• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dugaan Kasus yang Menyeret Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Mulai Disidang

Dugaan Kasus yang Menyeret Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Mulai Disidang

red cyber by red cyber
2026-01-28
in Featured, Hukum
0
Oplus_131072

Oplus_131072

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,- Sidang perdana kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Selasa (27/1/2026).

Sidang eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan itu digelar dengan sangat singkat yang dihadiri seluruh tim penasehat hukumnya. Sementara formasi hakim yang menyidangkan perkara nomor 4/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bdg tersebut lengkap, yaitu Dodong Iman Rusdani (Ketua), Deni Riswanto (anggota) dan M. Ari Sultoni (anggota).

Dakwaan JPU terhadap eks Sekretaris MA

Sedangkan penuntut umum yang membacakan dakwaan terdakwa adalah Nur Haris Arhadi, Arif Rahman Irsady, Wahyu Dwi Oktafianto dan Heradian Salipi.

Baca juga :  Ciptakan Kondusifitas, Kapolres Sumedang Silaturahmi ke Darul Hufadz

Dalam dakwaan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan telah melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Awal Munculnya Perkara Seret eks Sekretaris MA Sebelumnya diberitakan KPK telah menangkap dan menahan wiraswasta sekaligus penyuap Hasbi, Menas Erwin Djohansyah (MED). Wiraswasta itu diduga memberikan uang muka Rp9,8 miliar ke Hasbi untuk pengurusan perkara di MA.

Baca juga :  Sebanyak 8 Kepala Dinas di Sumedang Dirotasi, Ini Daftarnya

Sedangkan perkara yang dijadikan kasus dalam penangkapan atau yang diurus dan memunculkan persidangan ini adalah sengketa lahan di Bali dan Jakarta Timur, Depok, Sumedang, Menteng, serta Samarinda.

Hasbi menyanggupi permintaan Menas dengan sejumlah imbalan. Biaya dari masing masing perkara bervariasi meski KPK tak merinci secara lengkap. Dan penangan perkara yang diminta Menas semuanya gagal. Hasbi sudah diminta mengembalikan uang muka.**

Previous Post

Tingkatkan SDM Kapendam Siliwangi Siap Berkolaborasi dengan Media

BeritaTerkait

Featured

Tingkatkan SDM Kapendam Siliwangi Siap Berkolaborasi dengan Media

2026-01-28
Featured

Pemda Sumedang Akan Gelontorkan Rp. 1,6 Miliar untuk Jalan

2026-01-27
Featured

Bupati Sumedang Tegaskan Arah Pembangunan 2027

2026-01-27
Featured

Sekda Sumedang Tekankan Integritas ASN dan Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem

2026-01-26
Featured

Tinjau SD Negeri 2 Sindang, Wabup Sumedang Tekankan Perbaikan Sarpras Jangka Panjang

2026-01-26
Featured

Bupati Sumedang Serahkan SK Kepala Puskesmas

2026-01-26
No Result
View All Result

Berita Terkini

Oplus_131072

Dugaan Kasus yang Menyeret Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Mulai Disidang

2026-01-28

Tingkatkan SDM Kapendam Siliwangi Siap Berkolaborasi dengan Media

2026-01-28

Pemda Sumedang Akan Gelontorkan Rp. 1,6 Miliar untuk Jalan

2026-01-27

Bupati Sumedang Tegaskan Arah Pembangunan 2027

2026-01-27

Sekda Sumedang Tekankan Integritas ASN dan Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem

2026-01-26
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC