• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Oktober 20, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dugaan Kasus yang Menyeret Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Mulai Disidang

Dugaan Kasus yang Menyeret Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Mulai Disidang

red cyber by red cyber
Januari 28, 2026
in Featured, Hukum
0
Oplus_131072

Oplus_131072

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,- Sidang perdana kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Selasa (27/1/2026).

Sidang eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan itu digelar dengan sangat singkat yang dihadiri seluruh tim penasehat hukumnya. Sementara formasi hakim yang menyidangkan perkara nomor 4/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bdg tersebut lengkap, yaitu Dodong Iman Rusdani (Ketua), Deni Riswanto (anggota) dan M. Ari Sultoni (anggota).

Dakwaan JPU terhadap eks Sekretaris MA

Sedangkan penuntut umum yang membacakan dakwaan terdakwa adalah Nur Haris Arhadi, Arif Rahman Irsady, Wahyu Dwi Oktafianto dan Heradian Salipi.

Baca juga :  Ciptakan Situasi Kamtibmas, Brimob Garut Patroli Perumahan

Dalam dakwaan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan telah melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Awal Munculnya Perkara Seret eks Sekretaris MA Sebelumnya diberitakan KPK telah menangkap dan menahan wiraswasta sekaligus penyuap Hasbi, Menas Erwin Djohansyah (MED). Wiraswasta itu diduga memberikan uang muka Rp9,8 miliar ke Hasbi untuk pengurusan perkara di MA.

Baca juga :  Matangkan Pemulangan Eksodus, Pj. Bupati Maybrat Tinjau Sejumlah Kampung

Sedangkan perkara yang dijadikan kasus dalam penangkapan atau yang diurus dan memunculkan persidangan ini adalah sengketa lahan di Bali dan Jakarta Timur, Depok, Sumedang, Menteng, serta Samarinda.

Hasbi menyanggupi permintaan Menas dengan sejumlah imbalan. Biaya dari masing masing perkara bervariasi meski KPK tak merinci secara lengkap. Dan penangan perkara yang diminta Menas semuanya gagal. Hasbi sudah diminta mengembalikan uang muka.**

Previous Post

Tingkatkan SDM Kapendam Siliwangi Siap Berkolaborasi dengan Media

Next Post

Parenting Akbar Wali Murid Tahun 2026, Bupati Tanah Bumbu: Orang Tua Adalah Pendidik Utama

BeritaTerkait

Featured

Bupati Dorong Duta Baca Jadi Penggerak Literasi dan Pembangun SDM Sumedang

Oktober 19, 2026
Featured

Bupati Sumedang Buka Liga Santri Mini Soccer 2026, Perkuat Silaturahmi dan Sportivitas Santri

Oktober 19, 2026
Featured

1.523 Atlet Perkuat Solidaritas Guru Melalui POR PGRI 2026

Oktober 19, 2026
Ketua Umum DPP Barisan Relawan Jalan Perubahan (BaraJP), Willem Frans Ansanay. (Foto: Istimewa)
Featured

Pesan Politik Willem Frans Ansanay: Kesetiaan Diuji Saat Pemimpin Diserang

Oktober 19, 2026
Featured

Bupati Tanah Bumbu Dukung Banua Waspada Scam, Perkuat Perlindungan Warga dari Penipuan Keuangan

Oktober 19, 2026
Featured

Bupati Andi Rudi Latif Perkuat Layanan Digital dan Perlindungan Sosial, Ratusan Warga Tanah Bumbu Terlayani

Oktober 18, 2026
Next Post

Parenting Akbar Wali Murid Tahun 2026, Bupati Tanah Bumbu: Orang Tua Adalah Pendidik Utama

No Result
View All Result

Berita Terkini

Bupati Dorong Duta Baca Jadi Penggerak Literasi dan Pembangun SDM Sumedang

Oktober 19, 2026

Bupati Sumedang Buka Liga Santri Mini Soccer 2026, Perkuat Silaturahmi dan Sportivitas Santri

Oktober 19, 2026

1.523 Atlet Perkuat Solidaritas Guru Melalui POR PGRI 2026

Oktober 19, 2026
Ketua Umum DPP Barisan Relawan Jalan Perubahan (BaraJP), Willem Frans Ansanay. (Foto: Istimewa)

Pesan Politik Willem Frans Ansanay: Kesetiaan Diuji Saat Pemimpin Diserang

Oktober 19, 2026

Bupati Tanah Bumbu Dukung Banua Waspada Scam, Perkuat Perlindungan Warga dari Penipuan Keuangan

Oktober 19, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC