• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Mei 12, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dugaan Kasus yang Menyeret Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Mulai Disidang

Dugaan Kasus yang Menyeret Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Mulai Disidang

red cyber by red cyber
Januari 28, 2026
in Featured, Hukum
0
Oplus_131072

Oplus_131072

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,- Sidang perdana kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Selasa (27/1/2026).

Sidang eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan itu digelar dengan sangat singkat yang dihadiri seluruh tim penasehat hukumnya. Sementara formasi hakim yang menyidangkan perkara nomor 4/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bdg tersebut lengkap, yaitu Dodong Iman Rusdani (Ketua), Deni Riswanto (anggota) dan M. Ari Sultoni (anggota).

Dakwaan JPU terhadap eks Sekretaris MA

Sedangkan penuntut umum yang membacakan dakwaan terdakwa adalah Nur Haris Arhadi, Arif Rahman Irsady, Wahyu Dwi Oktafianto dan Heradian Salipi.

Baca juga :  Sholat Subuh Berjamaah Bersama Bupati Cilacap

Dalam dakwaan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan telah melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Awal Munculnya Perkara Seret eks Sekretaris MA Sebelumnya diberitakan KPK telah menangkap dan menahan wiraswasta sekaligus penyuap Hasbi, Menas Erwin Djohansyah (MED). Wiraswasta itu diduga memberikan uang muka Rp9,8 miliar ke Hasbi untuk pengurusan perkara di MA.

Baca juga :  Wujudkan Generasi Berakhlaq Mulia, Abah Zairullah Tidak Pernah Lelah Terus Membangun Daerah

Sedangkan perkara yang dijadikan kasus dalam penangkapan atau yang diurus dan memunculkan persidangan ini adalah sengketa lahan di Bali dan Jakarta Timur, Depok, Sumedang, Menteng, serta Samarinda.

Hasbi menyanggupi permintaan Menas dengan sejumlah imbalan. Biaya dari masing masing perkara bervariasi meski KPK tak merinci secara lengkap. Dan penangan perkara yang diminta Menas semuanya gagal. Hasbi sudah diminta mengembalikan uang muka.**

Previous Post

Tingkatkan SDM Kapendam Siliwangi Siap Berkolaborasi dengan Media

Next Post

Parenting Akbar Wali Murid Tahun 2026, Bupati Tanah Bumbu: Orang Tua Adalah Pendidik Utama

BeritaTerkait

Featured

Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Fasilitas Produksi Pertamina, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Bandung Geledah PT. Eltran Indonesia

Mei 11, 2026
Featured

Bupati Hadirkan Dahlan Iskan, ASN Sumedang Didorong Bangun Birokrasi Gesit

Mei 11, 2026
Featured

Hakim Ragukan Keterangan Agung Mulya di Sidang Ade Kunang, Minta Dikonfrontir dengan Henri Lincoln

Mei 11, 2026
Featured

Dahlan Iskan Puji Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Sumedang

Mei 11, 2026
Featured

Layanan Imigrasi Hadir di Sumedang, Seminggu Dua Kali

Mei 11, 2026
Featured

Nina Fitriana: Era Modern Perempuan Harus Mengambil Peran Strategis di Masyarakat

Mei 11, 2026
Next Post

Parenting Akbar Wali Murid Tahun 2026, Bupati Tanah Bumbu: Orang Tua Adalah Pendidik Utama

No Result
View All Result

Berita Terkini

Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Fasilitas Produksi Pertamina, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Bandung Geledah PT. Eltran Indonesia

Mei 11, 2026

Bupati Hadirkan Dahlan Iskan, ASN Sumedang Didorong Bangun Birokrasi Gesit

Mei 11, 2026

Hakim Ragukan Keterangan Agung Mulya di Sidang Ade Kunang, Minta Dikonfrontir dengan Henri Lincoln

Mei 11, 2026

Dahlan Iskan Puji Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Sumedang

Mei 11, 2026

Layanan Imigrasi Hadir di Sumedang, Seminggu Dua Kali

Mei 11, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC