GARUT, — Aroma panas polemik di Desa Jatiwangi, Kecamatan Sindang Ratu, Kabupaten Garut semakin memuncak, setelah video viral yang menampilkan kondisi rumah warga penerima program Rutilahu hampir roboh menyebar luas, kini muncul isu baru yang tak kalah mengejutkan: Dugaan pungutan liar (pungli) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) senilai Rp2 juta per sertifikat yang disebut-sebut dilakukan oleh Ketua RW setempat.
Program PTSL yang seharusnya gratis itu, menurut berbagai unggahan warganet, justru dijadikan ajang penarikan biaya tidak resmi. Unggahan tersebut langsung menyulut kemarahan publik, terlebih karena disebut terjadi di lingkungan RW 11 Jatiwangi, Kecamatan Sindang Ratu.
Masyarakat Menduga Ada “Permainan” Antara RW dan Kades
Tak berhenti di situ, sebagian warga mulai menyuarakan kecurigaan lebih jauh. Beredar dugaan bahwa Ketua RW dan Kades Jatiwangi kecamatan SindangRatu terlibat dalam kongkalikong terkait penarikan biaya PTSL. Meski belum ada bukti Hukum, kecurigaan itu terlanjur menyebar luas dan memicu gelombang komentar warganet.
Isu kolusi itu mencuat setelah sejumlah warga mengaitkan video Rutilahu yang memprihatinkan dengan pengelolaan program desa lainnya. Muncul pertanyaan di masyarakat: “Jika Rutilahu saja nyaris roboh tanpa perhatian, ke mana sebenarnya anggaran dan program yang seharusnya berpihak pada warga?”
Kades Sampaikan Permintaan Maaf Setelah Kegaduhan Memuncak
Merasa situasi makin tak terkendali, Kepala Desa Jatiwangi kecamatan SindangRatu akhirnya muncul memberikan pernyataan resmi. Dalam video klarifikasinya yang juga viral, Kades terlihat berbicara sambil menahan tangis dan meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi.
“Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat. Mohon persoalan ini diselesaikan sesuai prosedur. Kami tidak ingin Desa dalam kegaduhan yang berkepanjangan,” ujarnya.
Namun permintaan maaf tersebut justru memunculkan tanda tanya baru. Netizen mempertanyakan apakah permintaan maaf itu lahir dari ketulusan atau semata-mata tekanan publik setelah isu dugaan pungli dan kolusi menyebar luas.
Ketua RW 11 Masih Bungkam
Hingga kini, Ketua RW 11 yang tengah menjadi pusat perhatian belum memberikan klarifikasi terbuka mengenai tuduhan pungli PTSL Rp 2 juta per sertifikat. Diamnya RW 11 justru menambah deras spekulasi masyarakat, terutama yang menduga adanya “permainan bersama” antara RW 11 dan pihak Desa Jatiwangi.
Warga kini mendesak agar aparat terkait turun tangan memberikan penjelasan yang terang-benderang, sekaligus memastikan dugaan pungli serta potensi kolusi dapat diuji secara Hukum, bukan sekadar menjadi bola liar di media sosial. (Rohman)











