• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » DWP Tanah Bumbu Sosisalisasikan Permendagri Nomor 73 Tahun 2021

DWP Tanah Bumbu Sosisalisasikan Permendagri Nomor 73 Tahun 2021

cyber by cyber
2022-07-30
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar pertemuan rutin bulanan sekaligus Sosialisasi Permendagri Nomor 73 Tahun 2021 tentang pencatatan nama pada dokukumen kependudukan yang bertempat di Gedung Sekretariat TP PKK Kecamatan Simpang Empat, Jumat (29/07/2021).

Kegiatan ini diikuti oleh masing masih 4 orang perwakilan DWP dari SKPD dan seluruh kecamatan yang ada wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

Ketua DWP Tanah Bumbu Hj Hasnah Mashude mengatakan, kegiatan ini merupakan pertemuan rutin bulanan yang dilaksanakan sekaligus arisan dengan seluruh anggota DWP yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu.

Selain itu, kegiatan pertemuan rutin bulanan ini juga diisi dengan kegiatan sosialisasi setiap SKPD yang sudah terjadwal dalam setiap bulannya. Untuk kegiatan sosialisasi hari itu terkait Permendagri No 73 Tahun 2021 tentang pencatatan nama pada dokumen kependudukan.

Baca juga :  Sambut Duta Vatikan, Pj. Bupati Maybrat Minta Ibukota Bersih

“Saya berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, tentunya akan memberikan pemahaman kepada seluruh anggota DWP tentang aturan pencantuman nama pada dokumen kependudukan dan nantinya akan kami sosialisasikan melalui kegiatan-kegitan DWP baik ditingkat kabupaten maupun dikecamatan,” kata Hj Hasnah Mashude.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Tanah Bumbu, Muhamamad Hasan menyampaikan, bersama DWP melaksanakan kegiatan sosilisasi Permendagri No.73 Tahun 2021 tentang pencatatan nama pada dokumen kependudukan.

Melalui kegiatan itu diharapkan seluruh kader DWP akan memahami aturan tentang pencatatan nama pada dokumen kependudukan, sebab didalam Permendagri tersebut diatur minimal nama anak harus dua kata, dan tidak di perbolahkan lagi satu kata serta maksimal 60 Karakter.

Baca juga :  Polsek Bandung Kulon Polrestabes Bandung Giat Himbauan Prokes

“Oleh sebab itu, berikanlah nama yang terbaik untuk anak kita dengan dua kata sehingga benar sesuai aturan yang dianjurkan oleh Permendagri dan dapat tercatat pada dokumen kependudukan,” jelasnya.

Saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tanah Bumbu terus melaksanakan sosialisasi terkait dengan Permendagri No.73 Tahun 2021 tentang pencatatan nama pada dokumen kependudukan baik di tingkat Kecamatan hingga Desa. (Ag)

Tags: DPW TanbuHasnah MashudePermendagriSosialisasiTanah Bumbu
Previous Post

Pemkab Tanbu dan Bawaslu Tandatangani Kesepakatan Bersama Jelang Pemilu 2024

Next Post

Babinkamtibmas kelurahan Cihaurgeulis Polsek Cibeunying Kaler Polrestabes Bandung Kontrol Siskamling

BeritaTerkait

Featured

Dony Ahmad Munir Hadiri Haul KH Moh Mansur

2026-01-08
Featured

Pemberdayaan Masyarakat, Pemkab Sumedang Kolaborasi dengan Bio Farma

2026-01-08
Featured

TPSA Cibereum Beralih ke Metode Controlled Landfill

2026-01-08
Featured

Lapas Ciamis Laksanakan Tes Urine Petugas dan Warga Binaan

2026-01-08
Featured

Ketegangan KPK Kejagung Disorot, Ketum Baladhika Adhyaksa Yunan Buwana Dicecar Pertanyaan Tajam

2026-01-08
Featured

Duplik Kasus Penambangan Ilegal, Kuasa Hukum Minta Terdakwa Dibebaskan

2026-01-07
Next Post

Babinkamtibmas kelurahan Cihaurgeulis Polsek Cibeunying Kaler Polrestabes Bandung Kontrol Siskamling

No Result
View All Result

Berita Terkini

Dony Ahmad Munir Hadiri Haul KH Moh Mansur

2026-01-08

Pemberdayaan Masyarakat, Pemkab Sumedang Kolaborasi dengan Bio Farma

2026-01-08

TPSA Cibereum Beralih ke Metode Controlled Landfill

2026-01-08

Lapas Ciamis Laksanakan Tes Urine Petugas dan Warga Binaan

2026-01-08

Ketegangan KPK Kejagung Disorot, Ketum Baladhika Adhyaksa Yunan Buwana Dicecar Pertanyaan Tajam

2026-01-08
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC