• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » DWP Tanah Bumbu Sosisalisasikan Permendagri Nomor 73 Tahun 2021

DWP Tanah Bumbu Sosisalisasikan Permendagri Nomor 73 Tahun 2021

cyber by cyber
2022-07-30
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar pertemuan rutin bulanan sekaligus Sosialisasi Permendagri Nomor 73 Tahun 2021 tentang pencatatan nama pada dokukumen kependudukan yang bertempat di Gedung Sekretariat TP PKK Kecamatan Simpang Empat, Jumat (29/07/2021).

Kegiatan ini diikuti oleh masing masih 4 orang perwakilan DWP dari SKPD dan seluruh kecamatan yang ada wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

Ketua DWP Tanah Bumbu Hj Hasnah Mashude mengatakan, kegiatan ini merupakan pertemuan rutin bulanan yang dilaksanakan sekaligus arisan dengan seluruh anggota DWP yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu.

Selain itu, kegiatan pertemuan rutin bulanan ini juga diisi dengan kegiatan sosialisasi setiap SKPD yang sudah terjadwal dalam setiap bulannya. Untuk kegiatan sosialisasi hari itu terkait Permendagri No 73 Tahun 2021 tentang pencatatan nama pada dokumen kependudukan.

Baca juga :  Bantu Atasi Kekeringan di Sumedang, Basarnas Kerahkan Alat Penjernih Air

“Saya berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, tentunya akan memberikan pemahaman kepada seluruh anggota DWP tentang aturan pencantuman nama pada dokumen kependudukan dan nantinya akan kami sosialisasikan melalui kegiatan-kegitan DWP baik ditingkat kabupaten maupun dikecamatan,” kata Hj Hasnah Mashude.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Tanah Bumbu, Muhamamad Hasan menyampaikan, bersama DWP melaksanakan kegiatan sosilisasi Permendagri No.73 Tahun 2021 tentang pencatatan nama pada dokumen kependudukan.

Melalui kegiatan itu diharapkan seluruh kader DWP akan memahami aturan tentang pencatatan nama pada dokumen kependudukan, sebab didalam Permendagri tersebut diatur minimal nama anak harus dua kata, dan tidak di perbolahkan lagi satu kata serta maksimal 60 Karakter.

Baca juga :  Memberikan Rasa Aman Personel Sat Samapta Melaksanakan Patroli Malam

“Oleh sebab itu, berikanlah nama yang terbaik untuk anak kita dengan dua kata sehingga benar sesuai aturan yang dianjurkan oleh Permendagri dan dapat tercatat pada dokumen kependudukan,” jelasnya.

Saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tanah Bumbu terus melaksanakan sosialisasi terkait dengan Permendagri No.73 Tahun 2021 tentang pencatatan nama pada dokumen kependudukan baik di tingkat Kecamatan hingga Desa. (Ag)

Tags: DPW TanbuHasnah MashudePermendagriSosialisasiTanah Bumbu
Previous Post

Pemkab Tanbu dan Bawaslu Tandatangani Kesepakatan Bersama Jelang Pemilu 2024

Next Post

Babinkamtibmas kelurahan Cihaurgeulis Polsek Cibeunying Kaler Polrestabes Bandung Kontrol Siskamling

BeritaTerkait

Featured

Hari Ketiga Retret, Bupati Sumedang Sampaikan Aspirasi ke Kementerian

2025-06-25
Featured

Soal Ketahanan Wilayah, Pemkab Sumedang Teken Komitmen Bersama TNI

2025-06-25
Featured

Bupati Sumedang: Guru Bukan Hanya Profesi, Tapi Panggilan Jiwa Mencetak Generasi Harapan Bangsa

2025-06-25
Featured

Melalui Ajang PNS Berprestasi, Pemda Sumedang Siapkan Kader Pemimpin

2025-06-25
Featured

Semarak HUT Bhayangkara Ke-79: Kapolresta Manado Resmi Berganti

2025-06-25
Pemerintahan

Diskominfosp Kab Tanbu Menggelar Forum SKPD Ranwal Renstra Diskominfosp Tahun 2025-2029

2025-06-25
Next Post

Babinkamtibmas kelurahan Cihaurgeulis Polsek Cibeunying Kaler Polrestabes Bandung Kontrol Siskamling

No Result
View All Result

Berita Terkini

Hari Ketiga Retret, Bupati Sumedang Sampaikan Aspirasi ke Kementerian

2025-06-25

Soal Ketahanan Wilayah, Pemkab Sumedang Teken Komitmen Bersama TNI

2025-06-25

Bupati Sumedang: Guru Bukan Hanya Profesi, Tapi Panggilan Jiwa Mencetak Generasi Harapan Bangsa

2025-06-25

Melalui Ajang PNS Berprestasi, Pemda Sumedang Siapkan Kader Pemimpin

2025-06-25

Semarak HUT Bhayangkara Ke-79: Kapolresta Manado Resmi Berganti

2025-06-25
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC