• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Mei 3, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » DWP Tanah Bumbu Sosisalisasikan Permendagri Nomor 73 Tahun 2021

DWP Tanah Bumbu Sosisalisasikan Permendagri Nomor 73 Tahun 2021

cyber by cyber
Juli 30, 2022
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar pertemuan rutin bulanan sekaligus Sosialisasi Permendagri Nomor 73 Tahun 2021 tentang pencatatan nama pada dokukumen kependudukan yang bertempat di Gedung Sekretariat TP PKK Kecamatan Simpang Empat, Jumat (29/07/2021).

Kegiatan ini diikuti oleh masing masih 4 orang perwakilan DWP dari SKPD dan seluruh kecamatan yang ada wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

Ketua DWP Tanah Bumbu Hj Hasnah Mashude mengatakan, kegiatan ini merupakan pertemuan rutin bulanan yang dilaksanakan sekaligus arisan dengan seluruh anggota DWP yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu.

Selain itu, kegiatan pertemuan rutin bulanan ini juga diisi dengan kegiatan sosialisasi setiap SKPD yang sudah terjadwal dalam setiap bulannya. Untuk kegiatan sosialisasi hari itu terkait Permendagri No 73 Tahun 2021 tentang pencatatan nama pada dokumen kependudukan.

Baca juga :  Ridwan Kamil Hadiri Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah ke-48

“Saya berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, tentunya akan memberikan pemahaman kepada seluruh anggota DWP tentang aturan pencantuman nama pada dokumen kependudukan dan nantinya akan kami sosialisasikan melalui kegiatan-kegitan DWP baik ditingkat kabupaten maupun dikecamatan,” kata Hj Hasnah Mashude.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Tanah Bumbu, Muhamamad Hasan menyampaikan, bersama DWP melaksanakan kegiatan sosilisasi Permendagri No.73 Tahun 2021 tentang pencatatan nama pada dokumen kependudukan.

Melalui kegiatan itu diharapkan seluruh kader DWP akan memahami aturan tentang pencatatan nama pada dokumen kependudukan, sebab didalam Permendagri tersebut diatur minimal nama anak harus dua kata, dan tidak di perbolahkan lagi satu kata serta maksimal 60 Karakter.

Baca juga :  Semarak Ramadan 1446 H, Ini Agenda Pemkot Bandung

“Oleh sebab itu, berikanlah nama yang terbaik untuk anak kita dengan dua kata sehingga benar sesuai aturan yang dianjurkan oleh Permendagri dan dapat tercatat pada dokumen kependudukan,” jelasnya.

Saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tanah Bumbu terus melaksanakan sosialisasi terkait dengan Permendagri No.73 Tahun 2021 tentang pencatatan nama pada dokumen kependudukan baik di tingkat Kecamatan hingga Desa. (Ag)

Tags: DPW TanbuHasnah MashudePermendagriSosialisasiTanah Bumbu
Previous Post

Pemkab Tanbu dan Bawaslu Tandatangani Kesepakatan Bersama Jelang Pemilu 2024

Next Post

Babinkamtibmas kelurahan Cihaurgeulis Polsek Cibeunying Kaler Polrestabes Bandung Kontrol Siskamling

BeritaTerkait

Featured

KDM Minta Jalan Sumedang Kembali ke Jati Diri Sunda

Mei 3, 2026
Entertainment

Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Dimeriahkan Penampilan Ragam Seni dan Budaya

Mei 3, 2026
Featured

Resmi Dibuka, Ribuan Pelajar Sumedang Siap Unjuk Prestasi pada Ajang Talenta 2026

Mei 3, 2026
Entertainment

Audisi D’Academy di Balikpapan, Fildan D’Academy Bersama Valen DA7 Beri Tips Kepada Peserta

Mei 2, 2026
Featured

Kejar Target 450 Ton Per Hari Mengolah Sampah, Pemkot Mengoptimalkan Peran “Gaslah”

Mei 2, 2026
Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., pada Sosialisasi Kebijakan SPMB Kota Bandung, di Balai Kota Bandung, Kamis 30 April 2026.
Featured

Ketua DPRD Sarankan Intensitas Sosialisasi SPMB Harus Ditingkatkan

Mei 2, 2026
Next Post

Babinkamtibmas kelurahan Cihaurgeulis Polsek Cibeunying Kaler Polrestabes Bandung Kontrol Siskamling

No Result
View All Result

Berita Terkini

KDM Minta Jalan Sumedang Kembali ke Jati Diri Sunda

Mei 3, 2026

Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Dimeriahkan Penampilan Ragam Seni dan Budaya

Mei 3, 2026

Resmi Dibuka, Ribuan Pelajar Sumedang Siap Unjuk Prestasi pada Ajang Talenta 2026

Mei 3, 2026

R. Ikbal Nurjamil Raih Suara Terbanyak pada Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon

Mei 3, 2026

Pemuda 18 Tahun Diamankan SatRes Narkoba Polres Pangandaran, Diduga Edarkan Ratusan Butir Obat Terlarang

Mei 3, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC