• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 19, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » DWP Tanah Bumbu Sosisalisasikan Permendagri Nomor 73 Tahun 2021

DWP Tanah Bumbu Sosisalisasikan Permendagri Nomor 73 Tahun 2021

cyber by cyber
Juli 30, 2022
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar pertemuan rutin bulanan sekaligus Sosialisasi Permendagri Nomor 73 Tahun 2021 tentang pencatatan nama pada dokukumen kependudukan yang bertempat di Gedung Sekretariat TP PKK Kecamatan Simpang Empat, Jumat (29/07/2021).

Kegiatan ini diikuti oleh masing masih 4 orang perwakilan DWP dari SKPD dan seluruh kecamatan yang ada wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

Ketua DWP Tanah Bumbu Hj Hasnah Mashude mengatakan, kegiatan ini merupakan pertemuan rutin bulanan yang dilaksanakan sekaligus arisan dengan seluruh anggota DWP yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu.

Selain itu, kegiatan pertemuan rutin bulanan ini juga diisi dengan kegiatan sosialisasi setiap SKPD yang sudah terjadwal dalam setiap bulannya. Untuk kegiatan sosialisasi hari itu terkait Permendagri No 73 Tahun 2021 tentang pencatatan nama pada dokumen kependudukan.

Baca juga :  Jelang Ramadan, Polsek Bojongloa kidul Sambangi Tokoh Masyarakat

“Saya berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, tentunya akan memberikan pemahaman kepada seluruh anggota DWP tentang aturan pencantuman nama pada dokumen kependudukan dan nantinya akan kami sosialisasikan melalui kegiatan-kegitan DWP baik ditingkat kabupaten maupun dikecamatan,” kata Hj Hasnah Mashude.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Tanah Bumbu, Muhamamad Hasan menyampaikan, bersama DWP melaksanakan kegiatan sosilisasi Permendagri No.73 Tahun 2021 tentang pencatatan nama pada dokumen kependudukan.

Melalui kegiatan itu diharapkan seluruh kader DWP akan memahami aturan tentang pencatatan nama pada dokumen kependudukan, sebab didalam Permendagri tersebut diatur minimal nama anak harus dua kata, dan tidak di perbolahkan lagi satu kata serta maksimal 60 Karakter.

Baca juga :  Dansektor 21 Ajak Kepala Desa Buahbatu Pulihkan Keasrian Sungai Citarum

“Oleh sebab itu, berikanlah nama yang terbaik untuk anak kita dengan dua kata sehingga benar sesuai aturan yang dianjurkan oleh Permendagri dan dapat tercatat pada dokumen kependudukan,” jelasnya.

Saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tanah Bumbu terus melaksanakan sosialisasi terkait dengan Permendagri No.73 Tahun 2021 tentang pencatatan nama pada dokumen kependudukan baik di tingkat Kecamatan hingga Desa. (Ag)

Tags: DPW TanbuHasnah MashudePermendagriSosialisasiTanah Bumbu
Previous Post

Pemkab Tanbu dan Bawaslu Tandatangani Kesepakatan Bersama Jelang Pemilu 2024

Next Post

Babinkamtibmas kelurahan Cihaurgeulis Polsek Cibeunying Kaler Polrestabes Bandung Kontrol Siskamling

BeritaTerkait

Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.
Featured

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026
Featured

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026
Featured

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Featured

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Ekonomi

BRI Ungkap Masa Depan Perbankan Berbasis AI di Unpad, Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda Hadapi Disrupsi Fintech

April 17, 2026
Next Post

Babinkamtibmas kelurahan Cihaurgeulis Polsek Cibeunying Kaler Polrestabes Bandung Kontrol Siskamling

No Result
View All Result

Berita Terkini

Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC