• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Empat Tersangka Pencuri Kendaraan Roda Empat Dibekuk Polisi

Empat Tersangka Pencuri Kendaraan Roda Empat Dibekuk Polisi

cyber by cyber
2019-08-07
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sumedang  berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan roda empat jenis pick up.

Kasus pencurian terjadi pada Senin 5 Agustus 2019 sekira pukul 02.30 Wib di garasi rumah korban di Dusun Sukanegla, RT 02 RW 08, Desa Pasirnanjung, Kec. Cimanggung, Kab. Sumedang. Pencuri berhasil membawa kabur mobil jenis pick up Suzuki Carry 1.5 Flat Deck Nopol : Z-8093-AG milik Encu.

“Tersangka AND mencuri kendaraan tersebut dengan melibatkan atau mengajak tersangka lainnya, yakni MR untuk mencuri kendaraan mobil, tetapi tersangka MR tidak bisa karena sakit. Lalu  AND diantar tersangka ER,” terang Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo, Rabu 7 Agustus 2019.

Baca juga :  Tradisi Nyadran di Desa Dermaji Bikin Warga Guyub dan Rukun

Setelah di lokasi, tambahnya, ER menunggu di dekat garasi mobil. Sedangkan AND berusaha menggondol yang dalam keadaan tidak terkunci.

“Tersangka AND merusak kunci kontak dengan memotong kabel kontak. Setelah menyala, dia membawa kendaraan mobil pick up tersebut untuk dijual kepada tersangka As di Kab. Indramayu sebesar Rp. 8 juta,” tambahnya.

Uang hasil penjualan kendaraan curian itu lalu diberikan kepada tersangka ER sebesar Rp2 juta dan kepada tersangka MR Rp200 ribu.

Akibat kejadian itu, korban Encu melaporkannya kepada pihak kepolisian. Dan dengan sigap, aparat Polres Sumedang berhasil membongkar kasusnya serta mengamankan keempat tersangka.

Baca juga :  Kedapatan Bawa Sabu dan Pil Ektasi Tiga Pemuda di Sukabumi Dibekuk Polisi

“Karena perbuatannya, tersangka AND dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke 5 KUHPidana. Sedangkan tersangka As, MR dan ER dijerat Pasal 480 KUHPidana,” pungkas Hartoyo. (abas)

Previous Post

Emat Tahun Rusak Parah, Warga Sumbersari Rindukan Jembatan Baru

Next Post

Program Kerja Dansektor 21 Citarum Harum Per 7 Agustus 2019

BeritaTerkait

Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP
Featured

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01
Featured

Investor Kuwait Kagum dengan Tata Kelola Pemerintahan di Sumedang

2026-01-31
Featured

Investor dan Delegasi Kedutaan Besar Kuwait Disambut Pesona Seni Tradisi Sumedang

2026-01-31
Featured

Membantu Masyarakat Terdampak Bencana Tanah Longsor Cisarua Bekangdam III/Siliwangi Siapkan Dapur Umum

2026-01-31
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Bersama Ombudsman RI Tandatangani MoU, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

2026-01-31
Featured

Cuaca Ekstrem, Bupati Sumedang Perkuat Antisipasi Bencana

2026-01-30
Next Post

Program Kerja Dansektor 21 Citarum Harum Per 7 Agustus 2019

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01

Investor Kuwait Kagum dengan Tata Kelola Pemerintahan di Sumedang

2026-01-31

Investor dan Delegasi Kedutaan Besar Kuwait Disambut Pesona Seni Tradisi Sumedang

2026-01-31

Membantu Masyarakat Terdampak Bencana Tanah Longsor Cisarua Bekangdam III/Siliwangi Siapkan Dapur Umum

2026-01-31

Pemkab Tanah Bumbu Bersama Ombudsman RI Tandatangani MoU, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

2026-01-31
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC