• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 30, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Empat Tersangka Pencuri Kendaraan Roda Empat Dibekuk Polisi

Empat Tersangka Pencuri Kendaraan Roda Empat Dibekuk Polisi

cyber by cyber
Agustus 7, 2019
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sumedang  berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan roda empat jenis pick up.

Kasus pencurian terjadi pada Senin 5 Agustus 2019 sekira pukul 02.30 Wib di garasi rumah korban di Dusun Sukanegla, RT 02 RW 08, Desa Pasirnanjung, Kec. Cimanggung, Kab. Sumedang. Pencuri berhasil membawa kabur mobil jenis pick up Suzuki Carry 1.5 Flat Deck Nopol : Z-8093-AG milik Encu.

“Tersangka AND mencuri kendaraan tersebut dengan melibatkan atau mengajak tersangka lainnya, yakni MR untuk mencuri kendaraan mobil, tetapi tersangka MR tidak bisa karena sakit. Lalu  AND diantar tersangka ER,” terang Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo, Rabu 7 Agustus 2019.

Baca juga :  Tim Patroli Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jabar Imbauan Prokes dan AKB

Setelah di lokasi, tambahnya, ER menunggu di dekat garasi mobil. Sedangkan AND berusaha menggondol yang dalam keadaan tidak terkunci.

“Tersangka AND merusak kunci kontak dengan memotong kabel kontak. Setelah menyala, dia membawa kendaraan mobil pick up tersebut untuk dijual kepada tersangka As di Kab. Indramayu sebesar Rp. 8 juta,” tambahnya.

Uang hasil penjualan kendaraan curian itu lalu diberikan kepada tersangka ER sebesar Rp2 juta dan kepada tersangka MR Rp200 ribu.

Akibat kejadian itu, korban Encu melaporkannya kepada pihak kepolisian. Dan dengan sigap, aparat Polres Sumedang berhasil membongkar kasusnya serta mengamankan keempat tersangka.

Baca juga :  Pengajian dan Silaturrahmi dengan Da'i Kamtibmas di Hari Bhayangkara Ke-72

“Karena perbuatannya, tersangka AND dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke 5 KUHPidana. Sedangkan tersangka As, MR dan ER dijerat Pasal 480 KUHPidana,” pungkas Hartoyo. (abas)

Previous Post

Emat Tahun Rusak Parah, Warga Sumbersari Rindukan Jembatan Baru

Next Post

Program Kerja Dansektor 21 Citarum Harum Per 7 Agustus 2019

BeritaTerkait

Featured

Andi Irmayani Rudi Latif Resmikan Sekretariat DWP Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Dorong Peran Perempuan Lebih Aktif

April 29, 2026
Ekonomi

KUR BRI Cibadak Tembus Rp107,8 Miliar hingga Maret 2026, Ribuan UMKM Dapat Suntikan Modal

April 29, 2026
Featured

Peringati HKB 2026, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Simulasi Karhutla untuk Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

April 29, 2026
Featured

Lomba Kuliner Etnis Mappanre Ri Tasi’e 2026 di Pantai Pagatan Tanah Bumbu, Sajikan Ragam Masakan Nusantara dan Diserbu Pengunjung

April 29, 2026
Featured

Berbagai Prestasi Kejuaraan Banyak Diraih UKM Taekwondo UNPAR

April 29, 2026
Featured

PT Arutmin Indonesia Hibahkan Jalan Alternatif Km 171 Satui Barat, Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Konektivitas dan Infrastruktur

April 29, 2026
Next Post

Program Kerja Dansektor 21 Citarum Harum Per 7 Agustus 2019

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Andi Irmayani Rudi Latif Resmikan Sekretariat DWP Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Dorong Peran Perempuan Lebih Aktif

April 29, 2026

KUR BRI Cibadak Tembus Rp107,8 Miliar hingga Maret 2026, Ribuan UMKM Dapat Suntikan Modal

April 29, 2026

Peringati HKB 2026, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Simulasi Karhutla untuk Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

April 29, 2026

Lomba Kuliner Etnis Mappanre Ri Tasi’e 2026 di Pantai Pagatan Tanah Bumbu, Sajikan Ragam Masakan Nusantara dan Diserbu Pengunjung

April 29, 2026

Berbagai Prestasi Kejuaraan Banyak Diraih UKM Taekwondo UNPAR

April 29, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC