• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Enam Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur Terancam 15 Tahun Penjara

Enam Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur Terancam 15 Tahun Penjara

cyber by cyber
2019-09-27
in Featured, Hukum
0
Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto didampingi Kasat Reskrim AKP Anton saat menggelar Pers Conference, Jumat (27/9/2019).

Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto didampingi Kasat Reskrim AKP Anton saat menggelar Pers Conference, Jumat (27/9/2019).

Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON,– Enam pelaku permerkosaan terhadap anak dibawah umur, dengan Pasal 76 d Jo Pasal 82 tentang Undang-Undang Perlindungan Anak terancam 15 tahun penjara. Hal itu terungkap ketika Sat Reskrim Polres Cirebon menggelar Pers Conference, Jumat (27/9/2019).

Adapun enam tersangka tersebut ialah AS, HB, JN, JR, MV dan DN yang juga masih berusia 16 tahun.

Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto didampingi Kasat Reskrim AKP Anton mengatakan, dari enam orang tersangka, satu di antaranya ialah ayah kandung korban sendiri yang berinisial AS.

Baca juga :  YUK CUCI TANGAN, PHYSICAL DISTANCING, GUNAKAN MASKER, DAN TETAP #DIRUMAHAJA

“Kasus ini menggunakan modus operandi dengan mengajak korban meminum minuman keras berjenis ciu, lalu merayu korban untuk disetubuhi. AS adalah ayah kandung korban. Keenam tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara,” kata Suhermanto. (One-to)

Previous Post

Dadang R. Kalyubi Terpilih Kembali Sebagai Ketua DPRD Kota Banjar

Next Post

Rutinitas Sat Lantas Polres Sumedang Berbagi Sarapan Gratis

BeritaTerkait

Featured

Berbagai Elemen Peduli Pendidikan Gelorakan “Sekolah Kami Tetap di Sini”

2025-07-20
Featured

Gerak Cepat, Kapolda Sulut Pimpin Evakuasi Penumpang KM Barcelona V A yang Terbakar di Talise

2025-07-20
Featured

PP PERSIS Dukung Langkah Pemerintah Bongkar Skandal Mafia Beras

2025-07-20
Featured

DiskominfoSP Tanah Bumbu Berkomitmen Dukung Program Kabupaten Layak Anak yang Berkelanjutan

2025-07-19
Featured

Penguatan Kerja Sama Pendidikan Internasional, USB YPKP Kunjungi Kedutaan Besar Sudan

2025-07-19
Featured

Fraksi PKS DPRD Jawa Barat: Nyawa Rakyat Tidak Boleh Jadi Korban Kelalaian

2025-07-19
Next Post
Anggota Sat Lantas Polres Sumedang saat menyerahkan nasi kotak kepada warga Sumedang, Jumat 27 September 2019

Rutinitas Sat Lantas Polres Sumedang Berbagi Sarapan Gratis

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Berbagai Elemen Peduli Pendidikan Gelorakan “Sekolah Kami Tetap di Sini”

2025-07-20

Gerak Cepat, Kapolda Sulut Pimpin Evakuasi Penumpang KM Barcelona V A yang Terbakar di Talise

2025-07-20

PP PERSIS Dukung Langkah Pemerintah Bongkar Skandal Mafia Beras

2025-07-20

Kolaborasi WKSBM dan PJC, Masyarakat Cibiru Wetan Dapat Layanan Kesehatan Gratis

2025-07-20

DiskominfoSP Tanah Bumbu Berkomitmen Dukung Program Kabupaten Layak Anak yang Berkelanjutan

2025-07-19
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC