• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Fraksi Partai Golkar Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJMD Pangandaran 2025 – 2029

Fraksi Partai Golkar Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJMD Pangandaran 2025 – 2029

cyber by cyber
2025-07-14
in Featured, PARLEMEN
0
Share on FacebookShare on Twitter

PANGANDARAN, — Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran mengenai Pandangan Umum Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pangandaran tahun 2025-2029, bertempat Gedung DPRD Pangandaran, Jl. Raya Parigi-Cijulang, Pangandaran, pada Senin, 30 Juni 2025.

Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar tersebut disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Ruminah, SH didampingi Sekretaris Fraksi Yusep Rahmanudin, S.Ag beserta anggota.

Fraksi Partai Golkar memberikan apresiasi atas usaha dan kerja keras bupati beserta jajarannya yang telah menyusun RPJMD Kabupaten Pangandaran tahun 2025-2029, yang memuat 1 (satu) Visi, 8 (delapan) Misi, 8 Tujuan, 19 Sasaran, 78 Strategi, 23 Arah Kebijakan dan 4 Program Prioritas.

Dokumen RPJMD ini bukan sekedar formalitas perencanaan, tetapi merupakan kompas utama arah pembangunan 5 (lima) tahun kedepan. Mengingat penting dan strategisnya raperda ini.

Untuk itu Fraksi Partai Golkar menyuarakan harapan masyarakat melalui pandangan kritis namun konstruktif terhadap RPJMD tahun 2025-2029, adapun beberapa catatan itu, diantaranya;

Baca juga :  Polisi di Karawang Gotong Royong Bantu Warga Bangun Tempat Usaha

Pertama, Fraksi Partai Golkar menekankan pentingnya keselarasan dokumen RPJMD dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta penerjemahan visi-misi kepala daerah kedalam tujuan, sasaran, strategi dan kebijakan yang realistis dan dapat dicapai dalam periode 5 (lima) tahun. Untuk itu program yang disusun harus benar-benar berorientasi pada hasil, efektif, efisien dan berkeadilan.

Kedua, Fraksi Partai Golkar melihat proyeksi keuangan daerah yang dibuat dalam RPJMD ini cukup optimis, perlu diingat bahwa kita dihadapkan pada efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah pusat terutama untuk mendukung program prioritas pemerintah sampai beberapa tahun ke depan, yang bisa berdampak pada penerimaan dari dana transfer.

Oleh karena itu, untuk bisa mencapai target tersebut, perlu diimbangi dengan upaya peningkatan pendapatan asli daerah dan mengurangi kebocoran potensi pendapatan asli daerah dari pajak dan retribusi daerah. Namun RPJMD ini belum menunjukan terobosan kebijakan dan strategi dalam meningkatkan dan mengurangi kebocoran dari potensi pendapatan asli daerah tersebut.

Baca juga :  Jaga kondusifitas, Bhabinkamtibmas Polsek Rancasari Polrestabes Bandung Sambangi Warga

Ketiga, Fraksi Partai Golkar menyoroti tantangan lingkungan hidup, dimana  kualitas air, kualitas udara, kualitas lahan dan kualitas lingkungan hidup yang terus turun secara signifikan. Ditambah lagi produksi sampah yang terus meningkat sedangkan penanganan  timbulan sampah masih relatif rendah. Untuk itu perlu adanya penguatan regulasi dan kebijakan yang lebih partisipatif dalam pengelolaan lingkungan.

Keempat, prioritas anggaran terhadap pelayanan dasar yang wajib sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM), seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum hingga perlindungan sosial serta pertimbangan terhadap isu-isu strategis daerah seperti kemiskinan, pengangguran dan lainnya.

Kelima, Pentingnya perencanaan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan dan responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat dengan mengedepankan pendekatan partisipatif demi legitimasi publik yang kuat.

Setelah Mencermati Dan Mendengarkan Penjelasan Bupati Pangandaran, dengan ini Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Pangandaran dalam Pandangan Umum ini menerimadan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pangandaran tahun 2025-2029 untuk dibahas pada tahap selanjutnya. (Supriatna)

Tags: DPRD PangandaranFraksi Golkarpandangan umumRPJMD
Previous Post

Fraksi Partai PKB Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Tentang RPJMD Pangandaran 2025 – 2029

Next Post

Fraksi Partai Gerindra Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Penjelasan Bupati Atas Penyampaian Rancangan Akhir RPJMD Pangandaran 2025 – 2029

BeritaTerkait

Featured

Wabup Sumedang Ingatkan: MPLS Bukan Ajang Perundungan

2025-07-14
Featured

Anggota DPRD Dorong Pemkab Bogor Perhatikan Masalah TPU, Jangan Sebatas Wacana

2025-07-14
Featured

Pemkab Tanbu Paparkan RPJMD Tahun 2025-2029 di Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu

2025-07-14
Featured

Kejari Berhasil Pulihkan Dana Keuangan Daerah, Bupati Mengapresiasi

2025-07-14
Featured

Fraksi Partai Gerindra Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Penjelasan Bupati Atas Penyampaian Rancangan Akhir RPJMD Pangandaran 2025 – 2029

2025-07-14
Featured

Fraksi Partai PKB Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Tentang RPJMD Pangandaran 2025 – 2029

2025-07-14
Next Post

Fraksi Partai Gerindra Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Penjelasan Bupati Atas Penyampaian Rancangan Akhir RPJMD Pangandaran 2025 – 2029

No Result
View All Result

Berita Terkini

Wabup Sumedang Ingatkan: MPLS Bukan Ajang Perundungan

2025-07-14

Anggota DPRD Dorong Pemkab Bogor Perhatikan Masalah TPU, Jangan Sebatas Wacana

2025-07-14

Pemkab Tanbu Paparkan RPJMD Tahun 2025-2029 di Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu

2025-07-14

Kejari Berhasil Pulihkan Dana Keuangan Daerah, Bupati Mengapresiasi

2025-07-14

Fraksi Partai Gerindra Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Penjelasan Bupati Atas Penyampaian Rancangan Akhir RPJMD Pangandaran 2025 – 2029

2025-07-14
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC