PANGANDARAN, — Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran mengenai Pandangan Umum Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pangandaran tahun 2025-2029, bertempat Gedung DPRD Pangandaran, Jl. Raya Parigi-Cijulang, Pangandaran, pada Senin, 30 Juni 2025.
Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar tersebut disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Ruminah, SH didampingi Sekretaris Fraksi Yusep Rahmanudin, S.Ag beserta anggota.
Fraksi Partai Golkar memberikan apresiasi atas usaha dan kerja keras bupati beserta jajarannya yang telah menyusun RPJMD Kabupaten Pangandaran tahun 2025-2029, yang memuat 1 (satu) Visi, 8 (delapan) Misi, 8 Tujuan, 19 Sasaran, 78 Strategi, 23 Arah Kebijakan dan 4 Program Prioritas.
Dokumen RPJMD ini bukan sekedar formalitas perencanaan, tetapi merupakan kompas utama arah pembangunan 5 (lima) tahun kedepan. Mengingat penting dan strategisnya raperda ini.
Untuk itu Fraksi Partai Golkar menyuarakan harapan masyarakat melalui pandangan kritis namun konstruktif terhadap RPJMD tahun 2025-2029, adapun beberapa catatan itu, diantaranya;
Pertama, Fraksi Partai Golkar menekankan pentingnya keselarasan dokumen RPJMD dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta penerjemahan visi-misi kepala daerah kedalam tujuan, sasaran, strategi dan kebijakan yang realistis dan dapat dicapai dalam periode 5 (lima) tahun. Untuk itu program yang disusun harus benar-benar berorientasi pada hasil, efektif, efisien dan berkeadilan.
Kedua, Fraksi Partai Golkar melihat proyeksi keuangan daerah yang dibuat dalam RPJMD ini cukup optimis, perlu diingat bahwa kita dihadapkan pada efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah pusat terutama untuk mendukung program prioritas pemerintah sampai beberapa tahun ke depan, yang bisa berdampak pada penerimaan dari dana transfer.
Oleh karena itu, untuk bisa mencapai target tersebut, perlu diimbangi dengan upaya peningkatan pendapatan asli daerah dan mengurangi kebocoran potensi pendapatan asli daerah dari pajak dan retribusi daerah. Namun RPJMD ini belum menunjukan terobosan kebijakan dan strategi dalam meningkatkan dan mengurangi kebocoran dari potensi pendapatan asli daerah tersebut.
Ketiga, Fraksi Partai Golkar menyoroti tantangan lingkungan hidup, dimana kualitas air, kualitas udara, kualitas lahan dan kualitas lingkungan hidup yang terus turun secara signifikan. Ditambah lagi produksi sampah yang terus meningkat sedangkan penanganan timbulan sampah masih relatif rendah. Untuk itu perlu adanya penguatan regulasi dan kebijakan yang lebih partisipatif dalam pengelolaan lingkungan.
Keempat, prioritas anggaran terhadap pelayanan dasar yang wajib sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM), seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum hingga perlindungan sosial serta pertimbangan terhadap isu-isu strategis daerah seperti kemiskinan, pengangguran dan lainnya.
Kelima, Pentingnya perencanaan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan dan responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat dengan mengedepankan pendekatan partisipatif demi legitimasi publik yang kuat.
Setelah Mencermati Dan Mendengarkan Penjelasan Bupati Pangandaran, dengan ini Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Pangandaran dalam Pandangan Umum ini menerimadan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pangandaran tahun 2025-2029 untuk dibahas pada tahap selanjutnya. (Supriatna)