• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Mei 3, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Fraksi Partai Golkar Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJMD Pangandaran 2025 – 2029

Fraksi Partai Golkar Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJMD Pangandaran 2025 – 2029

cyber by cyber
Juli 14, 2025
in Featured, PARLEMEN
0
Share on FacebookShare on Twitter

PANGANDARAN, — Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran mengenai Pandangan Umum Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pangandaran tahun 2025-2029, bertempat Gedung DPRD Pangandaran, Jl. Raya Parigi-Cijulang, Pangandaran, pada Senin, 30 Juni 2025.

Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar tersebut disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Ruminah, SH didampingi Sekretaris Fraksi Yusep Rahmanudin, S.Ag beserta anggota.

Fraksi Partai Golkar memberikan apresiasi atas usaha dan kerja keras bupati beserta jajarannya yang telah menyusun RPJMD Kabupaten Pangandaran tahun 2025-2029, yang memuat 1 (satu) Visi, 8 (delapan) Misi, 8 Tujuan, 19 Sasaran, 78 Strategi, 23 Arah Kebijakan dan 4 Program Prioritas.

Dokumen RPJMD ini bukan sekedar formalitas perencanaan, tetapi merupakan kompas utama arah pembangunan 5 (lima) tahun kedepan. Mengingat penting dan strategisnya raperda ini.

Untuk itu Fraksi Partai Golkar menyuarakan harapan masyarakat melalui pandangan kritis namun konstruktif terhadap RPJMD tahun 2025-2029, adapun beberapa catatan itu, diantaranya;

Baca juga :  Cegah Penyebaran Covid 19, KBR Brimob Jabar Semprotkan Disinfektan di Masjid

Pertama, Fraksi Partai Golkar menekankan pentingnya keselarasan dokumen RPJMD dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta penerjemahan visi-misi kepala daerah kedalam tujuan, sasaran, strategi dan kebijakan yang realistis dan dapat dicapai dalam periode 5 (lima) tahun. Untuk itu program yang disusun harus benar-benar berorientasi pada hasil, efektif, efisien dan berkeadilan.

Kedua, Fraksi Partai Golkar melihat proyeksi keuangan daerah yang dibuat dalam RPJMD ini cukup optimis, perlu diingat bahwa kita dihadapkan pada efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah pusat terutama untuk mendukung program prioritas pemerintah sampai beberapa tahun ke depan, yang bisa berdampak pada penerimaan dari dana transfer.

Oleh karena itu, untuk bisa mencapai target tersebut, perlu diimbangi dengan upaya peningkatan pendapatan asli daerah dan mengurangi kebocoran potensi pendapatan asli daerah dari pajak dan retribusi daerah. Namun RPJMD ini belum menunjukan terobosan kebijakan dan strategi dalam meningkatkan dan mengurangi kebocoran dari potensi pendapatan asli daerah tersebut.

Baca juga :  Polsek Sukasari Lakukan Himbauan Jam Operasional dan Pembubaran Kerumunan

Ketiga, Fraksi Partai Golkar menyoroti tantangan lingkungan hidup, dimana  kualitas air, kualitas udara, kualitas lahan dan kualitas lingkungan hidup yang terus turun secara signifikan. Ditambah lagi produksi sampah yang terus meningkat sedangkan penanganan  timbulan sampah masih relatif rendah. Untuk itu perlu adanya penguatan regulasi dan kebijakan yang lebih partisipatif dalam pengelolaan lingkungan.

Keempat, prioritas anggaran terhadap pelayanan dasar yang wajib sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM), seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum hingga perlindungan sosial serta pertimbangan terhadap isu-isu strategis daerah seperti kemiskinan, pengangguran dan lainnya.

Kelima, Pentingnya perencanaan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan dan responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat dengan mengedepankan pendekatan partisipatif demi legitimasi publik yang kuat.

Setelah Mencermati Dan Mendengarkan Penjelasan Bupati Pangandaran, dengan ini Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Pangandaran dalam Pandangan Umum ini menerimadan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pangandaran tahun 2025-2029 untuk dibahas pada tahap selanjutnya. (Supriatna)

Tags: DPRD PangandaranFraksi Golkarpandangan umumRPJMD
Previous Post

Fraksi Partai PKB Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Tentang RPJMD Pangandaran 2025 – 2029

Next Post

Pemkot Bandung Mendorong Semangat Gotong Royong

BeritaTerkait

Featured

KDM Minta Jalan Sumedang Kembali ke Jati Diri Sunda

Mei 3, 2026
Entertainment

Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Dimeriahkan Penampilan Ragam Seni dan Budaya

Mei 3, 2026
Featured

Resmi Dibuka, Ribuan Pelajar Sumedang Siap Unjuk Prestasi pada Ajang Talenta 2026

Mei 3, 2026
Entertainment

Audisi D’Academy di Balikpapan, Fildan D’Academy Bersama Valen DA7 Beri Tips Kepada Peserta

Mei 2, 2026
Featured

Kejar Target 450 Ton Per Hari Mengolah Sampah, Pemkot Mengoptimalkan Peran “Gaslah”

Mei 2, 2026
Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., pada Sosialisasi Kebijakan SPMB Kota Bandung, di Balai Kota Bandung, Kamis 30 April 2026.
Featured

Ketua DPRD Sarankan Intensitas Sosialisasi SPMB Harus Ditingkatkan

Mei 2, 2026
Next Post

Pemkot Bandung Mendorong Semangat Gotong Royong

No Result
View All Result

Berita Terkini

KDM Minta Jalan Sumedang Kembali ke Jati Diri Sunda

Mei 3, 2026

Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Dimeriahkan Penampilan Ragam Seni dan Budaya

Mei 3, 2026

Resmi Dibuka, Ribuan Pelajar Sumedang Siap Unjuk Prestasi pada Ajang Talenta 2026

Mei 3, 2026

R. Ikbal Nurjamil Raih Suara Terbanyak pada Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon

Mei 3, 2026

Pemuda 18 Tahun Diamankan SatRes Narkoba Polres Pangandaran, Diduga Edarkan Ratusan Butir Obat Terlarang

Mei 3, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC