• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Fraksi PDIP Berikan Pandangan atas Jawaban Bupati Pangandaran Terhadap 4 Raperda Inisiatif DPRD

Fraksi PDIP Berikan Pandangan atas Jawaban Bupati Pangandaran Terhadap 4 Raperda Inisiatif DPRD

cyber by cyber
2025-09-27
in Featured, PARLEMEN
0
Share on FacebookShare on Twitter

PANGANDARAN, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran dengan agenda jawaban Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Pangandaran, atas jawaban Bupati Pangandaran terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Pangandaran tahun 2025, pada Selasa, 23 September 2025.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Pangandaran Ngisom, S.Pd.I. didampingi Sekretaris Fraksi Rohimat Resdiana, S.Pd. menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas tanggapan Bupati Pangandaran terhadap penjelasan Bapemperda mengenai 4 Raperda Inisiatif DPRD tahun 2025.

Ngisom juga mengatakan sebagai representasi politik rakyat, Fraksi PDIP memandang penting untuk memberikan beberapa penegasan:

1. Raperda perubahan kedua atas Perda Nomor 11 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa

Fraksi PDIP sepakat dengan bupati bahwa penyesuaian regulasi ini sangat mendesak. Akan tetapi dalam pelaksanaanya harus memperhatikan SE Mendagri nomor 141/III 5/BPD tanggal 8 maret 2021 tentang Penerapan Pemilihan Kepala Desa Serentak melalui e-voting, serta SE Gubernur Jawa Barat Nomor : 141 / PMP.01/DPM – Desa tentang fasilitasi pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak secara elektronik / digital.

Baca juga :  Jaga Kamtibmas Selama PSBB, Brimob Jabar Lakukan Deteksi Dini dengan Rutin Patroli

Fraksi PDIP menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat agar demokrasi desa terbebas dari praktik politik uang, serta penegakan hukum yang tegas untuk membangun kepercayaan publik.

2. Raperda Pemerintahan Desa

Fraksi PDIP menghargai pandangan Bupati Pangandaran yang mendorong profesionalisme  penyelenggaraan pemerintahan desa. Mengutip salah satu ungkapan Bung Karno tentang desa, bahwa desa merupakan salah satu benteng pertahanan negara, desa harus berdikari secara ekonomi, berdaulat dalam politik, dan kepribadian dalam budaya.

Maka dengan itu Fraksi PDIP menegaskan, bahwa kewenangan desa harus didesain untuk memperkuat kemandirian ekonomi dan membangun desa sebagai subjek utama pembangunan.

3. Raperda Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Fraksi PDIP mendukung catatan Bupati Pangandaran tentang pentingnya perlindungan bagi tenaga kerja. sebagaimana pandangan bung karno tentang buruh, bahwa buruh adalah tulang punggung pembangunan dan perjuangan nasional, serta aktor penting yang harus memiliki kekuatan melalui machtsvorming dan madirsanssending untuk mencapai kesejahteraan dan keadilan sosial.

Baca juga :  Sinergitas Satgas Proklamasi dalam Memberikan Pelayanan Terbaik kepada Pasien Isoman

Berdasarkan hal tersebut, Fraksi PDIP menekankan agar program ini tidak terbatas pada pekerja formal saja, namun juga pekerja informal yang merupakan mayoritas di kabupaten pangandaran. Pemerintah daerah harus menyiapkan skema kebijakan yang berpihak dan inklusif.

4. Raperda Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Pangandaran

Fraksi PDIP sepakat dengan Bupati Pangandaran, bahwa Bank Pangandaran harus diperkuat sebagai BUMD kebanggaan daerah.

“Namun, Fraksi PDIP menegaskan pentingnya tata kelola yang akuntabel. bank pangandaran harus benar-benar menjadi agen percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, dengan prioritas kredit pada sektor produktif dan pelaku umkm, serta mendukung pembangunan insfrastuktur dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Ngisom.

Dengan demikian, lanjutnya, Fraksi PDIP menerima dan menyetujui untuk melanjutkan pembahasan 4 Raperda Inisiatif DPRD Pangandaran  tahun 2025, dengan beberapa catatan sebagaimana yang telah sampaikan.

Fraksi PDIP siap bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mengawal implementasi Raperda ini agar memberikan manfaat nyata bagi rakyat Kabupaten Pangandaran. (Supriatna)

Tags: DPRD PangandaranFraksi PDIPjawaban bupatiNgisomRaperda InisiatifRohimat Resdiana
Previous Post

Menu Khas Rumah Makan Hj. Yulia Siap Manjakan Lidah

Next Post

Timothy Ivan Triyono Pernah Terseret Kasus Suap MA, Status Stafsus di Lingkaran Istana Dipertanyakan

BeritaTerkait

Featured

Inspektorat Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi Pengendalian Risiko Kecurangan dan Anti Korupsi

2025-10-07
Featured

Kapolres Lakukan Pemeriksaan Kesiapan dan Kelayakan Kendaraan Dinas Operasional Polres Bitung

2025-10-07
Ketua Yayasan Bantuan Advokasi Nusantara (YBAN) Kabupaten Ciamis, Rama Pratama Putra, SH.
Featured

Lapas Kelas IIB Ciamis Ciptakan SIMANJA, Rama Pratama: Terobosan Cerdas Permudah Keluarga dan Penjamin Warga Binaan

2025-10-07
Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Kasubsi Registrasi dan Bimkemas) Lapas Ciamis Ipan, SH.
Featured

Lapas Kelas IIB Ciamis Ciptakan SIMANJA, Layanan Informasi Bersyarat Anti Pungli via WhatsApp

2025-10-07
Featured

Gelar Bimtek PSKS, Pemkab Tanbu Berkomitmen Wujudkan Pembangunan yang Inklusif dan Berkeadilan Sosial

2025-10-07
Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra M. Putu Wisnu Wardhana menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna PDRD Tanah Bumbu tentang pembentukan 17 desa definitive baru di tujuh kecamatan.  (Foto: Istimewa)
Featured

Rapat Paripurna, DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Raperda Pembentukan 17 Desa Definitif Baru di Tujuh Kecamatan

2025-10-07
Next Post

Timothy Ivan Triyono Pernah Terseret Kasus Suap MA, Status Stafsus di Lingkaran Istana Dipertanyakan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Inspektorat Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi Pengendalian Risiko Kecurangan dan Anti Korupsi

2025-10-07

Kapolres Lakukan Pemeriksaan Kesiapan dan Kelayakan Kendaraan Dinas Operasional Polres Bitung

2025-10-07
Ketua Yayasan Bantuan Advokasi Nusantara (YBAN) Kabupaten Ciamis, Rama Pratama Putra, SH.

Lapas Kelas IIB Ciamis Ciptakan SIMANJA, Rama Pratama: Terobosan Cerdas Permudah Keluarga dan Penjamin Warga Binaan

2025-10-07
Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Kasubsi Registrasi dan Bimkemas) Lapas Ciamis Ipan, SH.

Lapas Kelas IIB Ciamis Ciptakan SIMANJA, Layanan Informasi Bersyarat Anti Pungli via WhatsApp

2025-10-07

Gelar Bimtek PSKS, Pemkab Tanbu Berkomitmen Wujudkan Pembangunan yang Inklusif dan Berkeadilan Sosial

2025-10-07
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC