• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Gelar Hajatan Saat PPKM, Suganda Dituntut Rp 1 Juta

Gelar Hajatan Saat PPKM, Suganda Dituntut Rp 1 Juta

red cyber by red cyber
Oktober 16, 2021
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOK, — Suganda, mantan Lurah Pancoran Mas Kota Depok, Jawa Barat, yang terbukti melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dituntut hukuman di bawah 1 tahun penjara.

“Tuntutannya Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, yakni denda Rp 1 juta subsider 1 bulan (penjara),” kata Humas Pengadilan Negeri Depok, Ahmad Fadil, dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (14/10/2021).<TAG: Dadang Suganda.

Suganda didakwa jaksa penuntut umum dengan tiga dakwaan alternatif.

Dakwaan pertama yaitu yang dijadikan dasar tuntutan, yakni Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Atau, dakwaan kedua Pasal 212 KUHP. Atau, dakwaan ketiga Pasal 216 ayat (1) KUHP.

Baca juga :  Sambangi Desa Binaan Brimob Jabar Imbau Jaga Keberaihan dan Prokes

Kasus pelanggaran PPKM yang dilakukan Suganda berawal ketika ia kedapatan menyelenggarakan pesta pernikahan di hari pertama PPKM Darurat pada 3 Juli 2021.

Kala itu, Suganda yang masih menjabat Lurah Pancoran Mas menggelar pesta pernikahan yang dihadiri 300 orang.

Padahal, pesta pernikahan semestinya dihadiri 30 orang saja sesuai aturan PPKM Darurat.

Selain itu, Suganda juga menggelar prasmanan di pesta pernikahan.

Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, 300 tamu yang hadir di pesta pernikahan itu bahkan terhitung sedikit dibandingkan jumlah undangan yang telah disebar.

Baca juga :  Cegah Covid -19, TNI- Polri di Pangandaran Lakukan Pengawasan, Sosialisasi dan Edukasi 'New Normal'

“Yang bersangkutan mengundang 1.500, tapi yang datang pada saat itu sekitar 300,” kata Imran, 8 Juli 2021.

Namun, kepada awak media, Suganda sempat bersikukuh menyatakan dirinya tidak melanggar aturan PPKM Darurat dalam pesta pernikahan anaknya. **

Previous Post

Pilkades Sawahdadap, Suganda Fokus Masalah Pengentasan Kemiskinan

Next Post

Masyarakat Harus Memahami Mitigasi Bencana

BeritaTerkait

Featured

PORDA PERPAMSI Kalsel 2026 Resmi Dibuka di Tanah Bumbu, Perkuat Solidaritas dan Tingkatkan Kinerja Layanan Air Minum

April 21, 2026
Featured

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026
Ekonomi

Rangkaian HJS Ke-448, Warga Serbu Gerakan Pangan Murah dan Gebyar Sembako Dhuafa

April 21, 2026
Featured

Petani Berpeluang Panen Tiga Kali Setahun

April 21, 2026
Ekonomi

Semarak Hari Jadi Ke-448, Pemkab Sumedang Gelar Gebyar Sembako

April 21, 2026
Featured

Memukau! Rhoma Irama Guncang Pantai Pagatan Tanah Bumbu, Ribuan Penonton Padati Mappanre Ri Tasi’e 2026

April 21, 2026
Next Post

Masyarakat Harus Memahami Mitigasi Bencana

No Result
View All Result

Berita Terkini

PORDA PERPAMSI Kalsel 2026 Resmi Dibuka di Tanah Bumbu, Perkuat Solidaritas dan Tingkatkan Kinerja Layanan Air Minum

April 21, 2026

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026

Rangkaian HJS Ke-448, Warga Serbu Gerakan Pangan Murah dan Gebyar Sembako Dhuafa

April 21, 2026

Petani Berpeluang Panen Tiga Kali Setahun

April 21, 2026

Semarak Hari Jadi Ke-448, Pemkab Sumedang Gelar Gebyar Sembako

April 21, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC