• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Oktober 19, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Hadiri Acara Salah Satu Paslon Bupati, Inspektorat Sumsel Minta Sekda OKU Diperiksa

Hadiri Acara Salah Satu Paslon Bupati, Inspektorat Sumsel Minta Sekda OKU Diperiksa

cyber by cyber
September 2, 2024
in Featured, Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

PALEMBANG, — Kehadiran Seketaris Daerah Kabupaten Kabupaten Ogan Komering Ulu (Sekda OKU) Provinsi Sumatera Selatan, Darmawan Irianto untuk membuka acara Gass Track salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati OKU, secara etika tidak pantas dilakukan oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Inspektorat Provins Sumsel, Kurniawan, mengungkapkan, bahwa pria yang menjabat Sekda OKU tersebut adalah pembina tertinggi ASN di kabupaten tersebut.

“Jika memang benar, secata etik jelas itu tidak pantas, Pj Bupati harus melakukan pemeriksaan, dengan melibatkan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) OKU,” ungkapnya.

Peristiwa yang terjadi dengan melibatkan pejabat tertinggi di Kabupaten OKU tersebut tidak bisa dibiarkan. Harus ada langkah untuk memeriksa yang bersangkutan, termasuk beberapa pejabat yang kabarnya hadir.

Karena jangan sampai muncul opini yang menimbulkan persepsi keterlibatan ASN yang ikut berpolitik secara aktif dalam Pilkada 2024 di Kabupaten OKU.

Baca juga :  Dampak Pandemi, Agen Perjalanan Bat Trevel Kota Banjar Sepi

“Kan bisa dilihat dulu konteksnya apa, apakah hanya sekedar hadir, atau memenuhi undangan. Tapi secara etika juga, ia tidak boleh hadir. Ini harus diperiksa secara berjenjang, karena tentunya Sekda OKU punya alasan,” ujarnya.

Menurut Kurniawan, ada beberapa aturan yang harus ditaati ASN dalam politik, termasuk tidak ikut terlibat dalam politik aktif.

“ASN boleh hadir dalam agenda politik, tapi tidak boleh mengajak. Dalam kejadian itu, harus dilihat, ada tidak ajakan atau simbol-simbol yang menjurus terhadap ajakan,” ulasnya.

Menurut Kurniawan, larangan keterlibatan ASN, Kepolisian, TNI, Kades, Perangkat Desa, BPD termasuk Camat, itu telah termaktub pada Pasal 280 Ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017.

Netralitas ASN dalam pemilihan umum telah diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

“Sanksinya dari teguran secara lisan sampai pencopotan jabatan,” terangnya.

Baca juga :  bank bjb Raih Lima Kategori Penghargaan dari Majalah SWA dan Business Digest

Apalagi tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) saat ini sudah dimulai, ASN diminta tidak terlibat secara aktif. Karena ada aturan yang melarang hal tersebut.

“Pj Bupati OKU (Muhammad Iqbal Alisyahbana, red) harus segera memeriksa dan memanggil pejabat tersebut,” imbuhnya.

Sebelumnya, Sekda OKU, Darmawan Irianto kedapatan hadir pada genda salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati OKU, Yudi Purna Nugraha dan Yenny Elita Sofyan Sani (YPN YESS).

Bahkan, kehadiran Sekda OKU, Darmawan Irianto di acara YPN YESS yang bertajuk balap sepeda motor di desa Lubuk Batang lama kecamatan Lubuk Batang tersebut, bahkan diikuti oleh beberapa pakabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten atau Pemkab OKU.

Pada beberapa foto yang tersebar, Darmawan Irianto, hadir bersama Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten OKU, Alfarizi, SE, Ak dan Camat Lubuk Batang, Emharis Suryadi Putera, SH. *red

Tags: calon bupatiDarmawan IriantoPilkada 2024Sekda OKU
Previous Post

Meriahkan HUT Ke-19 PT. Jhonlin Baratama, Ribuan Warga Hadiri Flight Free Day di Bandara Bersujud Tanah Bumbu

Next Post

Pj. Wali Kota Sorong Hadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD oleh BPK Papua Barat

BeritaTerkait

Featured

Bupati Tanah Bumbu Dukung Banua Waspada Scam, Perkuat Perlindungan Warga dari Penipuan Keuangan

Oktober 19, 2026
Featured

Bupati Andi Rudi Latif Perkuat Layanan Digital dan Perlindungan Sosial, Ratusan Warga Tanah Bumbu Terlayani

Oktober 18, 2026
Ekonomi

Huawei dan LinkAja Hadirkan Pengalaman Pembayaran Digital

Oktober 18, 2026
Featured

Bupati Andi Rudi Latif Perluas Layanan KTP-el di Kecamatan, Warga Tanah Bumbu Tak Perlu ke Kantor Disdukcapil

Oktober 18, 2026
Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.
Featured

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026
Featured

Agus Satria Desak Kejati Jabar Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Bupati Pangandaran Terkait Infak Rp105,8 Juta

Oktober 17, 2026
Next Post

Pj. Wali Kota Sorong Hadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD oleh BPK Papua Barat

No Result
View All Result

Berita Terkini

Bupati Tanah Bumbu Dukung Banua Waspada Scam, Perkuat Perlindungan Warga dari Penipuan Keuangan

Oktober 19, 2026

Kades Cileunyi Kulon Bersama BPD dan Warga Bersihkan Sungai Cisayana dan Cikandang

Oktober 18, 2026

Bupati Andi Rudi Latif Perkuat Layanan Digital dan Perlindungan Sosial, Ratusan Warga Tanah Bumbu Terlayani

Oktober 18, 2026

Huawei dan LinkAja Hadirkan Pengalaman Pembayaran Digital

Oktober 18, 2026

Bupati Andi Rudi Latif Perluas Layanan KTP-el di Kecamatan, Warga Tanah Bumbu Tak Perlu ke Kantor Disdukcapil

Oktober 18, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC