• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Oktober 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Hadirkan Sejumlah Profesor, Ikopin University Gelar Studium Generale

Hadirkan Sejumlah Profesor, Ikopin University Gelar Studium Generale

cyber by cyber
Desember 1, 2023
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Ikopin University menyelenggarakan Studium Generale dengan mengangkat tema “Hak Konstitusional Koperasi Dalam Undang-Undang Dasar 1945”.

Acara yang berlangsung pada hari Rabu, 29 November 2023, di Graha Suhardani Ikopin University itu, menghadirkan Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H., seorang pakar hukum konstitusi dan merupakan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, sebagai narasumber utama.

Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H., memberikan wawasan mendalam mengenai hak konstitusional koperasi berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945. Dengan pengalamannya sebagai ahli hukum konstitusi, beliau membahas isu-isu krusial terkait dengan hak koperasi dalam konteks konstitusi negara.

Kemudian Prof. Dr. H. Ahmad Subagyo, S.E., M.M., CRBD, CSA, CRP, CDMP, Wakil Rektor Ikopin University, memimpin acara sebagai moderator. Beliau menjaga kelancaran dialog dan memberikan arahan yang mengarah pada pemahaman mendalam mengenai hak konstitusional koperasi.

Studium Generale diselenggarakan secara hybrid, memungkinkan peserta untuk hadir secara fisik di Graha Suhardani Ikopin University atau mengikuti acara melalui platform daring seperti Zoom dan YouTube. Format ini dirancang untuk memberikan akses yang lebih luas kepada peserta dari berbagai lokasi.

Tujuan utama acara ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang hak konstitusional koperasi dan relevansinya dengan Undang-Undang Dasar 1945. Studium Generale diharapkan menjadi forum edukatif yang memperkaya wawasan mahasiswa, dosen, dan pengurus koperasi.

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Ikopin. Selanjutnya pembacaan doa dan laporan dari ketua pelaksana. Selanjutnya adalah sambutan-sambutan dari Rektor Ikopin.

Baca juga :  Anggota Polsek Lembang Intens Memantau Lalu Lintas di Jalur Wisata

Sedangkan Prof. Dr. Ir. Agus Pakpahan, M.S. mengatakan bahwa pada kesempatan studium generale yang ke dua ini diharapkan apa yang disampaikan Prof. Jimly nanti bisa dipegang dan tentu pegang yang kuat.

“Kalau kita mau merekonstruksi ekonomi Indonesia, maka ekonomi rakyatlah yang paling strategis kita kembangkan dan ini adalah tugas kita, Koperasi. Ikopin University semoga bisa menjadi suatu lembaga pendidikan tinggi yang memiliki kekuatan moral. Moral force itulah tugas dari pendidikan tinggi sebagai kekuatan moral dan kita moral dalam ekonomi,” katanya.

Sebelum pemaparan materi, Prof. Dr. H. Ahmad Subagyo, S.E., M.M., CRBD, CSA, CRP, CDMP selaku moderator memberikan pengantar, dalam proses berekonomi, peran koperasi dulu pernah berkibar mencapai masa kejayaannya, tercermin pada aktivitas koperasi yang berperan di sisi hulu dalam system perekonomian.

“Hajat hidup orang banyak adalah sandang, pangan dan papan. Tahun 70an – akhir 90-an. Koperasi pernah memiliki pabrik tekstil, pabrik garmen, batik terbesar di Indonesia,” katany.

Di sektor pangan, koperasi ini mampu berswasembada beras lewat KUD-KUD di seluruh Indonesia, Koperasi Susu, Koperasi Tahu Tempe, dan sebagainya. Koperasi distribusi dan transportasi juga pernah mencapai masa kejayaannya, ada Kosti Jaya dan sebagainya.

Baca juga :  Menjaga Keamanan Wilayah Polsek Batujajar Giat Patroli Dini Hari

Namun saat ini, aktivitas usaha koperasi sudah nyaris tidak terlihat lagi, tinggal koperasi-koperasi konsumen dan koperasi jasa, dan usaha simpan pinjam.

“Padahal jelas bahwa dasar dan landasan pada UUD jelas memberikan amanah pasal 33 ayat 1, bahwa perekonomian disusun sebagai usaha Bersama atas asas kekeluargaan dan koperasi-lah badan usaha yang paling dekat dengannya. Apakah undang-undang yang selama ini berjalan telah melanggar hak konstitusional koperasi?” inilah pertanyaan pemantik dari moderator.

Selanjutnya pemaparan materi dari Narasumber, yaitu Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H. Antusiasme peserta terlihat dari partisipasi aktif. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan menciptakan diskusi yang interaktif, menambah nilai pemahaman bagi semua yang hadir.

Selesai pemaparan materi, dilakukan pembacaan pemaparan oleh Dr. H. Ery Supriyadi R., Ir., M.T. dan dilanjut dengan penyerahan plakat oleh Rektor Ikopin University kepada Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H.

Studium Generale Ikopin University berhasil menciptakan platform diskusi yang menginspirasi dan memberikan pencerahan tentang hak konstitusional koperasi. Kehadiran Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie sebagai narasumber menambah bobot acara, mengukuhkan posisi Ikopin University sebagai pusat pemikiran dan pendidikan yang relevan dengan isu-isu kontemporer.

Acara ini menggambarkan komitmen Ikopin University dalam menyediakan wadah edukatif yang berkualitas tinggi dan menghadirkan para pakar yang berpengalaman untuk berbagi pengetahuan mereka. (Abas)

Previous Post

Bertemu Para Wartawan, Panwascam Jatinangor Sampaikan Proses Kerja

Next Post

Bupati Tanbu Menyampaikan Usulan Pembentukan dan Penyelenggaraan MPP ke Kementerian PANRB

BeritaTerkait

Ekonomi

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay
Featured

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Featured

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026
Featured

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede

Oktober 20, 2026
Featured

DPRD Pangandaran Desak Pemda Siapkan Tandon Air di Setiap Desa Terdampak Kekeringan, Antisipasi El Nino hingga 2027

Oktober 20, 2026
Featured

Ketua DPRD Pangandaran Soroti Pangandaran Icon Carnival 2026, Minta Budaya Lokal Jadi Identitas Utama

Oktober 20, 2026
Next Post

Bupati Tanbu Menyampaikan Usulan Pembentukan dan Penyelenggaraan MPP ke Kementerian PANRB

No Result
View All Result

Berita Terkini

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede

Oktober 20, 2026

DPRD Pangandaran Desak Pemda Siapkan Tandon Air di Setiap Desa Terdampak Kekeringan, Antisipasi El Nino hingga 2027

Oktober 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC