SUMEDANG,– Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang melaporkan kembali perkembangan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang, Jumat 21 Agustus 2020.
Saat ini data kasus konfirmasi ialah, dirawat dan diisolasi sebanyak 19 orang dengan rincian 3 orang dirawat, 16 orang isolasi mandiri, sembuh atau selesai isolasi sebanyak 66 orang, meninggal sebanyak 1 orang dan jumlah 86 orang. Hari ini 13 orang terkonfirmasi positif dinyatakan sembuh 12 orang klaster RSUD, 1 orang data dari Dinkes asal Cibugel.
Kasus Suspek atau dirawat diisolasi 2 orang, selesai perawatan 1.102 orang, Probable 4 orang jumlah 1.108 orang, Pengujian Rapid Test yang telah dilaksanakan Dinkes 4.204 orang, RSUD 3.636 orang dan jumlah 7.840 orang.
Pengujian Rapid Test Ulang Dinkes 109 orang, RSUD 137 orang dan Jumlah 246 orang sehingga jumlah Total Rapid Test 8.086 orang.
Total spesimen PCR/SWAB Dinkes 2.376 orang, RSUD 860 orang dan jumlah keseluruhan 3.236 orang. Sementara pelaksanaan PCR/SWAB ulang sebanyak 109 spesimen, jumlah SWAB/PCR Kawasan Industri 3.021 spesimen, sehingga jumlah total spesimen PCR/SWAB sebanyak 6.366 spesimen.
Data pelaku perjalanan: dalam pemantauan 203 orang, selesai pemantauan 27.414 orang dan total pelaku perjalanan 27.617 orang.
Sedangkan data Kontak Erat dalam pemantauan 62 orang, selesai 863 orang dan total kontak erat 925 orang.
Hari ini telah dilaksanakan penyemprotan masal desinfektan secara serentak dan masal sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi virus corona (Covid-19) di wilayah Kabupaten Sumedang.
Penyemprotan disinfektan akan difokuskan pada fasilitas publik yang rawan akan penyebaran virus seperti kantor, rumah ibadah, pasar, lingkungan pemukiman, serta fasilitas umum dan fasilitas sosial lainnya.
Sejak hari Sabtu tanggal 15 Agustus 2020 Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang secara efektif mulai memberlakukan Perbup No. 74 Tahun 2020 tentang Penerapan Sanksi Administratif Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Penanggulangan Covid-19. (bs/bn)













