SUMEDANG,– Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sumedang kembali melaporkan perkembangan kasus virus corona (COVID-19) di Kabupaten Sumedang. Saat ini jumlah pasien positif sebanyak 8 orang.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas, sekaligus Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sumedang, Drs. H. Asep Tatang Sujana M.Si., menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan rapid test, dinyatakan reaktif rapid test sebanyak 22 orang, dimana kategori reaktif rapid test dipilah menjadi ODP dan PDP.
“Jumlah ODP reaktif rapid test yaitu reaktif rapid test tapi tidak bergejala, jumlahnya sebanyak 12 orang. Sedangkan jumlah PDP reaktif rapid test yaitu reaktif rapid test dengan gejala klinis pneumonia atau comorbid penyakit tertentu sebanyak 10 orang,” katanya, Rabu (13/5/2020).
Jumlah total Reaktif Rapid Test sebanyak 59 orang, dimana sebanyak 34 orang dinyatakan selesai dan 3 orang meninggal. Perlu diketahui dan dipahami bersama, kata Asep, bahwa hasil rapid test reaktif belum tentu positif terpapar Covid-19, untuk membuktikannya harus dilanjutkan dengan uji Polymerase Chain Reaction atau SWAB.
“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sumedang perlu kami sampaikan, bahwa pasien yang meninggal dengan status reaktif rapid test, walaupun belum tentu positif Covid-19 namun pemulasaraannya dilaksanakan menggunakan standar protokol pemulasaraan Pasien Covid-19, dengan tujuan untuk melindungi masyarakat terpapar Covid 19, apabila ternyata yang bersangkutan positif Covid-19,” jelasnya.
Sementara itu, hasil Rapid Test yang dilaksanakan secara masif dari tanggal 28 April 2020 sampai dengan 13 Mei 2020 dilakukan terhadap 1.437 orang dengan hasil sebanyak 1.413 orang negatif dan 24 orang reaktif.
“Hari ini, Rabu 13 Mei 2020 merupakan hari kedelapan dilaksanakannya PSBB Tahap ke II di Kabupaten Sumedang, yang akan berlangsung selama 14 hari sampai dengan tanggal 19 Mei 2020. Kami harapkan masyarakat Kabupaten Sumedang dapat mematuhi segala peraturan yang telah ditetapkan dalam pemberlakuan PSBB di Kabupaten Sumedang,” urainya.
“Perlu kita pahami bersama apabila terdapat 5 indikator keberhasilan PSBB yang tengah kita laksanakan, yaitu kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan, jumlah kasus menurun atau hilang dan ditemukannya peta persebaran Covid-19 melalui tes masif dengan metode Rapid Diagnostic Test (RDT) maupun Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), stabilnya ekonomi selama penerapan PSBB, volume kendaraan dan pergerakan orang kurang dari 30 persen baik di pemukiman maupun di jalanan dan jaring pengaman sosial dijalankan dengan baik dan efektif,” tuturnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, untuk mengendalikan, mengatur dan membatasi pergerakan orang, serta mendeteksi kemungkinan orang terpapar Covid-19, baik di dalam wilayah Kabupaten Sumedang maupun yang keluar masuk Kabupaten Sumedang, sampai dengan 13 Mei 2020 dilaporkan sebagai berikut:
Chek point A: kendaraan diberhentikan 293 kendaraan, kendaraan diputar balik 71 kendaraan sehingga jumlah pelanggaran 192 pelanggaran.
Chek Point B: Kendaraan diberhentikan 209 kendaraan, kendaraan diputar balik 24 kendaraan hingga jumlah pelanggaran 222 pelanggaran.
Chek Point C: Kendaraan diberhentikan 1.0234 kendaraan, kendaraan diputar balik 469 kendaraan dan jumlah pelanggaran 405 pelanggaran.
“Selanjutnya, kami laporkan penyaluran bantuan sosial dengan dana yang bersumber dari Data Non DTKS Kabupaten Sumedang, yang berjumlah 15.000 kepala keluarga berupa Bantuan langsung Tunai (BLT) sebesar Rp. 500.000 per kepala keluarga, melalui Bank Sumedang. Progresnya sampai dengan 13 Mei 2020 telah disalurkan kepada sebanyak 14.700 Kepala Keluarga dengan total nilai uang yang telah disalurkan yaitu sebesar Rp 7.354.000.000 atau sebesar 98,06 persen,” pungkasnya. (bn/bs)











