• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Hari Kedelapan PSSB Tahap II Sumedang Didapati 819 Pelanggar

Hari Kedelapan PSSB Tahap II Sumedang Didapati 819 Pelanggar

red cyber by red cyber
Mei 13, 2020
in Featured, Pemerintahan
0
Juru Bicara Tim Gugus Tugas, sekaligus Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sumedang, Drs. H. Asep Tatang Sujana M.Si.,

Juru Bicara Tim Gugus Tugas, sekaligus Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sumedang, Drs. H. Asep Tatang Sujana M.Si.,

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sumedang kembali melaporkan perkembangan kasus virus corona (COVID-19) di Kabupaten Sumedang. Saat ini jumlah pasien positif sebanyak 8 orang.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas, sekaligus Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sumedang, Drs. H. Asep Tatang Sujana M.Si., menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan rapid test, dinyatakan reaktif rapid test sebanyak 22 orang, dimana kategori reaktif rapid test dipilah menjadi ODP dan PDP.

“Jumlah ODP reaktif rapid test yaitu reaktif rapid test tapi tidak bergejala, jumlahnya sebanyak 12 orang. Sedangkan jumlah PDP reaktif rapid test yaitu reaktif rapid test dengan gejala klinis pneumonia atau comorbid penyakit tertentu sebanyak 10 orang,” katanya, Rabu (13/5/2020).

Jumlah total Reaktif Rapid Test sebanyak 59 orang, dimana sebanyak 34 orang dinyatakan selesai dan 3 orang meninggal. Perlu diketahui dan dipahami bersama, kata Asep, bahwa hasil rapid test reaktif belum tentu positif terpapar Covid-19, untuk membuktikannya harus dilanjutkan dengan uji Polymerase Chain Reaction atau SWAB.

“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sumedang perlu kami sampaikan, bahwa pasien yang meninggal dengan status reaktif rapid test, walaupun belum tentu positif Covid-19 namun pemulasaraannya dilaksanakan menggunakan standar protokol pemulasaraan Pasien Covid-19, dengan tujuan untuk melindungi masyarakat terpapar Covid 19, apabila ternyata yang bersangkutan positif Covid-19,” jelasnya.

Baca juga :  Bupati Bandung Kenalkan Konsep Kepemimpinan Inovatif Dan Inspiratif, Ini Tujuannya

Sementara itu, hasil Rapid Test yang dilaksanakan secara masif dari tanggal 28 April 2020 sampai dengan 13 Mei 2020 dilakukan terhadap 1.437 orang dengan hasil sebanyak 1.413 orang negatif dan 24 orang reaktif.

“Hari ini, Rabu 13 Mei 2020 merupakan hari kedelapan dilaksanakannya PSBB Tahap ke II di Kabupaten Sumedang, yang akan berlangsung selama 14 hari sampai dengan tanggal 19 Mei 2020. Kami harapkan masyarakat Kabupaten Sumedang dapat mematuhi segala peraturan yang telah ditetapkan dalam pemberlakuan PSBB di Kabupaten Sumedang,” urainya.

“Perlu kita pahami bersama apabila terdapat 5 indikator keberhasilan PSBB yang tengah kita laksanakan, yaitu kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan, jumlah kasus menurun atau hilang dan ditemukannya peta persebaran Covid-19 melalui tes masif dengan metode Rapid Diagnostic Test (RDT) maupun Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), stabilnya ekonomi selama penerapan PSBB, volume kendaraan dan pergerakan orang kurang dari 30 persen baik di pemukiman maupun di jalanan dan jaring pengaman sosial dijalankan dengan baik dan efektif,” tuturnya.

Baca juga :  Jaga Kebersihan, Subsektor 01 Rancaekek Pangkas Rumput Di Bantaran Sungai

Berkaitan dengan hal tersebut, untuk mengendalikan, mengatur dan membatasi pergerakan orang, serta mendeteksi kemungkinan orang terpapar Covid-19, baik di dalam wilayah Kabupaten Sumedang maupun yang keluar masuk Kabupaten Sumedang, sampai dengan 13 Mei 2020 dilaporkan sebagai berikut:

Chek point A: kendaraan diberhentikan 293 kendaraan, kendaraan diputar balik 71 kendaraan sehingga jumlah pelanggaran 192 pelanggaran.

Chek Point B: Kendaraan diberhentikan 209 kendaraan, kendaraan diputar balik 24 kendaraan hingga jumlah pelanggaran 222 pelanggaran.

Chek Point C: Kendaraan diberhentikan 1.0234 kendaraan, kendaraan diputar balik 469 kendaraan dan jumlah pelanggaran 405 pelanggaran.

“Selanjutnya, kami laporkan penyaluran bantuan sosial dengan dana yang bersumber dari Data Non DTKS Kabupaten Sumedang, yang berjumlah 15.000 kepala keluarga berupa Bantuan langsung Tunai (BLT) sebesar Rp. 500.000 per kepala keluarga, melalui Bank Sumedang. Progresnya sampai dengan 13 Mei 2020 telah disalurkan kepada sebanyak 14.700 Kepala Keluarga dengan total nilai uang yang telah disalurkan yaitu sebesar Rp 7.354.000.000  atau sebesar 98,06 persen,” pungkasnya. (bn/bs)

Previous Post

Satu Orang Positif Covid-19, Warga Pamulihan Jalani Tes Swab

Next Post

Untuk Disalurkan, JBN Terima Bantuan Paket Sembako Dari PPSCMB dan LSM BSWM

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Untuk Disalurkan, JBN Terima Bantuan Paket Sembako Dari PPSCMB dan LSM BSWM

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC