TANAH BUMBU, — Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu (Kejari Tanbu) melaksanakan rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62 tahun 2022 dengan tema “Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi” pada Kamis, 21 Juli 2022.
Peringatan HBA ke-62 tingkat Kabupaten Tanah Bumbu diawali dengan dilaksanakan upacara untuk mengenang jasa para pahlawan bertempat di Taman Makam Pahlawan Mattone, yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu dan dilanjutkan acara tabur bunga di pusara para pahlawan.
Pada hari yang sama dilaksanakan pula HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-22 dengan tema “Profesionalisme Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Mendukung Pemulihan Ekonomi” bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu yang dipimpin langsung oleh Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Tanah Bumbu.
Pada puncak acara hari Jum’at tanggal 22 Juli 2022 dilaksanakan upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 bertempat di lapangan upacara Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu.
Pada upacara yang diiringi hujan lebat tersebut, tetap diikuti dengan tertib & khidmat oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu dan Tenaga Honorer.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu yang bertindak sebagai Inspektur Upacara membacakan amanat Jaksa Agung RI, dimana Jaksa Agung RI memberikan 7 (tujuh) Perintah Harian, yaitu :
1. Tingkatkan Kapabilitas, Kapasitas, dan Integritas dalam Mengemban Kewenangan berdasarkan Undang-Undang.
2. Kedepankan Hati Nurani Dalam Setiap Pelaksanaan Tugas, Fungsi Dan Kewenangan.
3. Wujudkan Penegakkan Hukum Yang Berorientasi Pada Perlindungan Hak Dasar Manusia.
4. Tingkatkan Penanganan Perkara Yang Menyangkut Kepentingan Masyarakat.
5. Akselerasi Penegakan Hukum Yang Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional.
6. Jaga Netralitas Aparatur Kejaksaan guna Menjaga Persatuan Dan Kesatuan Bangsa.
7. Tingkatkan Transparansi Akuntabilitas Kinerja Kejaksaan.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu meminta seluruh pegawai pada Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu untuk mematuhi, mempedomani dan melaksanakan 7 Perintah Harian Jaksa Agung RI tersebut dengan sungguh-sungguh.
“Serta tetap menjaga diri maupun institusi untuk menghindarkan diri dari perbuatan-perbuatan tercela,” tegasnya. (Ag)