• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Ikan Terbukti Hidup di Limbah PT Adetex Group, Dansektor 21 Ijinkan Buang Limbah

Ikan Terbukti Hidup di Limbah PT Adetex Group, Dansektor 21 Ijinkan Buang Limbah

cyber by cyber
2019-01-09
in Featured, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG, — Pengelola Pabrik PT.  Adetex Grup kini bisa bernafas lega menyusul diperbolehkannya membuang limbah ke sungai.

Hal itu terjadi karena limbah yang dikeluarkan sudah memenuhi standar IPAL yang tidak mengganggu lingkungan,  terutama eksosistem sungai Citarum.

Menurut Dansektor 21 Satgas Citarum, Kol. Inf. Yusep Sudrajat,  Rabu (9/1/2019) pihaknya memperbolehkan pabrik PT.  Adetex Grup membuang lumbah ke sungai,  setelah beberapa kali mengalami penutupan lubang pembuangan IPAL,  karena dinilai belum memenuhi standar sampai pada akhirnya mengalami perbaikan,  akhirnya pengolahan IPAL 3500 m3  inipun diperbolehkan membuang limbah ke sungai.

“Limbah di PT. Adetex pengolahannya sudah memenuhi parameter satgas sektor 21, air limbah jernih dan terdapat ikan yang hidup di kolam yang dialiri oleh limbah hasil pengolahan,” ujar Kol Yusep .

Baca juga :  Terkait Kasus Pencucian Uang, Bareskrim Akan Periksa Eks Ketua DPRD dan Istirnya

Yusep menegaskan pihaknya menerapkan standar, apabila limbah cair dari pabrik sudah jernih  artinya tak ada lagi lumpur yang terbawa ke sungai, sementara ada ikan yang hidup menunjukkan limbah yang dibuang sudah aman bagi ekosistem sungai.

Sementara itu General Manager PT Adetex grup Sutisna mengatakan sebelum adanya program Citarum, pengolahan limbah hanya menggunakan metode biologi, sehingga  limbah yang dikeluarkan masih mengandung warna.

Sejak program Citarum harum digulirkan dengan ada aturan selain COD dan BOD nya harus bagus juga air pembuangan di outlet harus bening, sehingga pihaknya terus mempelajari dengan mendatangkan beberapa konsultan  dan juga  berkomunikasi dengan Dansektor, maka pihak pabrik menerapkan sistem Chemical, resikonya biaya naik 50 % dari 200 menjadi 300 juta/bulan, bahkan diklaim sebelumnya sudah mengeluarkan biaya sekitar 1 milyar rupiah untuk penambahan instalasi pengolah limbah.

Baca juga :  Cegah Covid-19, Kadisparbudpora Sumedang Beberkan Manfaat PeduliLindungi

Lukman, Konsultan IPAL Adetex Group, menerangkan, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya baik dari hasil visual atau parameter jauh berkurang. “Kita ada penambahan bahan kimia dan sistem filtrasi. Sebelumnya sistem yang ada itu sistem biologi, dari limbah lalu bak penampung, masuk biologi, baru buang.  Sekarang bak penampung,  masuk biologi, proses kimia fisika, baru buang”.

Elly

Tags: citarum harum
Previous Post

Pesan Dandim Cilacap Dalam Talkshow Yes Radio Cilacap

Next Post

Pertegas Prinsip Anti Korupsi, BJB Gencar Implementasikan Good Corporate Governance

BeritaTerkait

?
Featured

Antisipasi Terhadap Maraknya Prilaku Penyimpangan Seksual, Pansus 14 Bahas Raperda P3SBPS

2025-11-13
Screen shot dugaan perselingkuhan YSK dan M
Featured

Warga Geram, Ketua RW di Pasir Kuda Berinisal YSK Terekam Bawa Istri Orang

2025-11-12
Featured

Tumbuhkan Semangat Kebangsaan, Ceu Popong Temui Dony Ahmad Munir

2025-11-12
Featured

Pemkab Sumedang Siapkan Perbup Pembebasan Biaya PBG Pesantren

2025-11-12
Featured

Peringati Hari Pahlawan 2025, Bupati Tanah Bumbu Teteskan Air Mata Mengenang Perjuangan Pahlawan

2025-11-12
Featured

Peringati Hari Pahlawan 2025, Bupati Tanah Bumbu Pimpin Ziarah Nasional ke Taman Makam Pahlawan Matone

2025-11-12
Next Post
Diskusi Pengaruh GCG dalam Investasi di Dunia Perbankan di Kota Bandung, Kamis (27/12/2018). (Ist.)

Pertegas Prinsip Anti Korupsi, BJB Gencar Implementasikan Good Corporate Governance

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

?

Antisipasi Terhadap Maraknya Prilaku Penyimpangan Seksual, Pansus 14 Bahas Raperda P3SBPS

2025-11-13
Screen shot dugaan perselingkuhan YSK dan M

Warga Geram, Ketua RW di Pasir Kuda Berinisal YSK Terekam Bawa Istri Orang

2025-11-12

Tumbuhkan Semangat Kebangsaan, Ceu Popong Temui Dony Ahmad Munir

2025-11-12

Pemkab Sumedang Siapkan Perbup Pembebasan Biaya PBG Pesantren

2025-11-12

Peringati Hari Pahlawan 2025, Bupati Tanah Bumbu Teteskan Air Mata Mengenang Perjuangan Pahlawan

2025-11-12
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC