• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Ingin Tambah Modal Koperasi, Ini Persyatannya

Ingin Tambah Modal Koperasi, Ini Persyatannya

red cyber by red cyber
2022-07-29
in Ekonomi, Featured
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang kegiatannya berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong royong untuk kepentingan kesejahteraan bersama.

Pengelolaan koperasi mengarah pada kegiatan tolong-menolong untuk memperbaiki dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggotanya.

Keberadaan koperasi sangat penting sebagai salah satu penggerak ekonomi Indonesia juga mendapat pengakuan dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat (1). Bahkan, koperasi juga menjadi rumah bagi pelaku UMKM.

Namun bukan perkara mudah untuk mengelola dan mengembangkan koperasi. Tidak sedikit koperasi yang stagnan atau bahkan gulung tikar karena pengelolaan yang kurang baik dan modal yang tergerus sehingga berujung gagal bayar.

Selain perlu manajemen yang profesional, koperasi juga harus memiliki modal yang kuat agar bisa tumbuh dan leluasa dalam melakukan pengembangan bisnis.

Tapi Pengelola koperasi kerap kesulitan mengajukan modal usaha dari lembaga keuangan akibat berat dan berbelitnya persyaratan yang harus dipenuhi.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengatakan bank bjb senantiasa mendukung koperasi di Indonesia untuk tumbuh bersama demi mensejahterakan seluruh anggotanya.

Baca juga :  Korupsi Rp 1,3 M Kabid Dinas Pertanian dan Perikanan Inhu Jadi Tersangka

“bank bjb ingin Membangun Negeri bersama Koperasi melalui pinjaman bjbKredit Kepada Koperasi dengan persyaratan yang sangat mudah,” ujar Widi.

bjb Kredit Kepada Koperasi merupakan pemberian fasilitas kredit untuk menambah modal kerja penerus pinjaman kepada Koperasi dengan pola executing.

Jenis fasilitasnya meliputi Kredit Modal Kerja Simpan Pinjam Koperasi Karyawan (KopKar) dengan jangka waktu maksimal 12 tahun, dan Kredit Modal Kerja Simpan Pinjam Koperasi Umum & BUMDes dengan jangka waktu maksimal 5 tahun.

Fasilitas pinjaman dari bank bjb diberikan kepada Koperasi Karyawan yang telah berdiri dan beroperasi minimum 3 tahun yang memiliki induk entitas pemerintah / entitas swasta. Sedangkan pinjaman untuk Koperasi Umum, harus sudah berdiri dan beroperasi minimum 5 tahun.

Skema bjbKredit Kepada Koperasi meliputi Kredit modal kerja yang diterus pinjamkan kepada anggota, Kredit modal kerja umum koperasi, dan Kredit investasi koperasi.

Baca juga :  Personel Brimob Jabar Himbau Warga Cirebon Jaga Kamtibmas

“bank bjb mengajak seluruh koperasi di Indonesia untuk tumbuh bersama melalui penambahan modal agar anggota semakin sejahtera,” kata Widi.

Mudahnya Persyaratan bjb Kredit Kepada Koperasi

Salah satu keunggulan bjb Kredit Kepada Koperasi adalah sangat mudah dari sisi persyaratan, mulai dari Surat permohonan, Copy Ijin usaha simpan pinjam dari Kementrian Keuangan Republik Indonesia atau Otoritas berwenang, Copy Akta Pendirian dan/atau anggaran dasar (berikut perubahannya) dan dokumen pengesahan sesuai dengan Undang – undang yang berlaku, Copy Anggaran Rumah Tangga (ART).

Selain itu, persyaratan lainnya adalah Copy daftar susunan pengurus terakhir yang telah disetujui oleh Rapat Anggota dan diketahui Otoritas berwenang, Copy Rapat Anggota Tahunan, Copy Laporan Keuangan semesteran periode terakhir, Copy profile Entitas Induk (untuk Koperasi Karyawan), dan Data end user.

“bank bjb juga melakukan kolaborasi dengan sejumlah koperasi melalui kerja sama penyaluran kredit UMKM Channeling,” kata Widi. **

Previous Post

Polsek Astanaanyar Polrestabes Bandung Selenggarakan Gerai Vaksin Presisi

Next Post

Siap Bertugas, Satgas TMMD Ke-114 dari Kodim 1022/Tanah Bumbu Telah Siaga di Desa Sumber Arum

BeritaTerkait

Oplus_131072
Featured

Terkait Pengolahan Sampah, Farhan Akan Mematuhi Arahan Kementrian Lingkungan Hidup

2026-01-18
Featured

Fadli Zon Sebut Pemerintah Pusat Akan Revitalisasi Cagar Budaya di Kabupaten Sumedang

2026-01-17
Featured

Menteri Kebudayaan Dorong Situs Gunung Palasari Jadi Tempat Wisata Budaya

2026-01-17
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 85?
Featured

Komisi 3 DPRD Kota Bandung Soroti Drainase yang Tidak Berfungsi Optimal

2026-01-17
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?
Featured

Bersama Bapperinda Komisi I DPRD Kota Bandung Bahas Pembangunan 2026

2026-01-16
Featured

Bupati Tanah Bumbu Lantik 12 Pejabat Administrasi dan Pengawas, Pastikan Tidak Ada Praktik Jual Beli Jabatan

2026-01-16
Next Post

Siap Bertugas, Satgas TMMD Ke-114 dari Kodim 1022/Tanah Bumbu Telah Siaga di Desa Sumber Arum

No Result
View All Result

Berita Terkini

Oplus_131072

Terkait Pengolahan Sampah, Farhan Akan Mematuhi Arahan Kementrian Lingkungan Hidup

2026-01-18

Fadli Zon Sebut Pemerintah Pusat Akan Revitalisasi Cagar Budaya di Kabupaten Sumedang

2026-01-17

Menteri Kebudayaan Dorong Situs Gunung Palasari Jadi Tempat Wisata Budaya

2026-01-17
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 85?

Komisi 3 DPRD Kota Bandung Soroti Drainase yang Tidak Berfungsi Optimal

2026-01-17
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

Bersama Bapperinda Komisi I DPRD Kota Bandung Bahas Pembangunan 2026

2026-01-16
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC