BANDUNG,- Peristiwa pohon tumbang di Jalan Bojong Raya, Kecamatan Bandung Kulon, yang menewaskan seorang warga pada Jumat, 3 April 2026, menuai sorotan tajam dari DPRD Kota Bandung.
Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana, menilai kejadian tersebut tidak bisa lagi dianggap sebagai musibah semata. Menurutnya, insiden berulang ini menjadi indikasi adanya kegagalan dalam sistem pengawasan dan pemeliharaan lingkungan oleh pemerintah kota.
Ia menegaskan bahwa lemahnya perencanaan, pendataan pohon rawan tumbang, serta mitigasi risiko di lapangan menjadi faktor utama yang harus segera dibenahi.
“Ini bukan soal alam, ini soal kelalaian yang dibiarkan. Lebih serius lagi, ketika sudah ada korban jiwa, maka ini bukan sekadar evaluasi, ini sudah masuk pada tanggung jawab moral dan administratif pemerintah. Jangan sampai nyawa warga seolah menjadi harga dari keterlambatan kerja birokrasi,” ujar nya, Rabu (8/4/2026).
Andri mendesak Pemerintah Kota Bandung untuk segera mengambil langkah tegas, di antaranya melakukan audit total terhadap pohon-pohon rawan tumbang di seluruh wilayah kota. Selain itu, ia juga meminta agar peta risiko dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat.
Tak hanya itu, Andri juga menekankan pentingnya penetapan pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut, bukan sekadar memberikan penjelasan normatif tanpa tindak lanjut yang jelas.
“Jika kejadian seperti ini terus berulang, maka wajar publik menilai bahwa pemerintah tidak belajar dari kejadian sebelumnya,” katanya.
DRPD Kota Bandung, lanjut Andri, akan terus mengawasi kinerja Pemerintah Kota Bandung dan akan turun ke lapangan untuk melihat efektivitasnya menyelesaikan masukan-masukan yang sudah disampaikan.
“Pemerintah Kota Bandung harus sesegera mungkin mempublikasi kepada masyarakat terkait potensi-potensi bencana,” tutur politisi muda Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bandung.
Pemetaan titik-titiknya, kata Andri, mesti segera disampaikan agar masyarakat bisa berhati-hati bila melintas ke kawasan tersebut.
Yang paling penting, siapa yang akan bertanggung jawab. Yang jelas, Pemerintah Kota Bandung harus bertanggung jawab terhadap semua yang terjadi, khususnya terkait pohon tumbang,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menunjukkan kepeduliannya terhadap korban bencana dengan menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Diding, korban meninggal dunia akibat insiden pohon tumbang di kawasan Bojong.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, secara langsung menyampaikan santunan tersebut ke keluarga korban ditemui di Pendopo Kota Bandung, Minggu (5/4/2026). Santunan ini merupakan hasil kerja sama antara Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung dengan PT Asuransi Bumida melalui program Asuransi Public Liability.
“Alhamdulillah, hari ini Bumida telah memberikan santunan kematian sebesar Rp50 juta kepada keluarga Ibu Lisna. Mudah-mudahan ini bisa membantu perekonomian keluarga yang ditinggalkan, meskipun kami menyadari bahwa tidak ada yang bisa menggantikan kehadiran almarhum,” kata Farhan.**












