• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Oktober 4, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Sidang Korupsi Bupati Bekasi, Saksi Hendry Lincoln Sebut Fee Proyek 10 Persen Sudah Ada Sejak Pj Bupati Dani Ramdan

Sidang Korupsi Bupati Bekasi, Saksi Hendry Lincoln Sebut Fee Proyek 10 Persen Sudah Ada Sejak Pj Bupati Dani Ramdan

red cyber by red cyber
April 8, 2026
in Featured, Hukum
0
Saksi Hendry Lincoln, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi Berdiri Pake Baju Batik

Saksi Hendry Lincoln, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi Berdiri Pake Baju Batik

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, – Fakta baru terungkap dalam sidang kasus korupsi Bekasi yang menjerat pengusaha Sarjan, terdakwa penyuap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Rabu (8/4/2026).

Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Novian Saputra, saksi Hendry Lincoln, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi, mengungkap bahwa praktik fee proyek sebesar 10 persen dalam pekerjaan konstruksi di dinasnya disebut telah berlangsung sejak masa Dani Ramdan menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi.

Selain Hendry, jaksa KPK juga menghadirkan saksi Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Iman Nugraha, dan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Benny Sugiarto Prawiro, serta Yayat Sudrajat.

Menurut Hendry, pola tersebut berkaitan dengan pengondisian pekerjaan proyek yang melibatkan sejumlah kontraktor, termasuk terdakwa Sarjan.

Yayat Sudrajat Disebut sebagai Penghubung

Dalam keterangannya di persidangan, Hendry Lincoln juga mengungkap bahwa dirinya pertama kali mengenal Sarjan melalui sosok Yayat Sudrajat, yang dikenal dengan panggilan Om Lippo atau Om Endut.

“Yang memperkenalkan saya dengan Sarjan adalah Yayat Sudrajat,” ujar Hendry di hadapan majelis hakim saat ditanya jaksa KPK Tony Indra.

Baca juga :  Ayah Bejat Perkosa Anak Kandung di Kabupaten Inhu

Hendry menjelaskan bahwa pertemuan tersebut terjadi setelah dirinya dipanggil oleh Dani Ramdan saat masih menjabat sebagai Pj Bupati Bekasi.

Kala itu, Hendry mengaku diminta menghadap ke rumah dinas Dani Ramdan dan diarahkan untuk bertemu dengan Yayat Sudrajat.

Dari pertemuan itulah, menurut Hendry, muncul pengenalan antara dirinya dengan Sarjan yang kemudian dikenal sebagai kontraktor yang mengerjakan proyek di Kabupaten Bekasi.

Arahan Koordinasi dengan Kontraktor

Dalam sidang, Hendry Lincoln juga mengakui bahwa dirinya pernah menginstruksikan bawahannya untuk berkoordinasi dengan Sarjan terkait proyek di dinasnya.

Ia bahkan menyebut pernah meminta pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk memberikan informasi awal mengenai paket pekerjaan kepada Sarjan sebelum pengumuman pengadaan dilakukan.

Informasi tersebut meliputi nilai pagu anggaran, HPS, hingga persyaratan administrasi agar kontraktor dapat melakukan persiapan lebih awal.

Fee 10 Persen Disebut untuk Operasional

Jaksa KPK juga mendalami soal praktik fee proyek dalam pengadaan pekerjaan di dinas tersebut.

Hendry Lincoln mengakui bahwa terdapat pembicaraan mengenai fee sekitar 10 persen dari nilai proyek yang biasanya dibicarakan setelah pekerjaan selesai.

Menurutnya, fee tersebut disebut berkaitan dengan kebutuhan operasional di luar anggaran dinas yang tidak tercantum dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA).

Baca juga :  PKB dan BBNKB Menyumbang Tertinggi PAD Kota Bandung

Berlanjut hingga Era Ade Kunang

Dalam persidangan juga terungkap bahwa praktik tersebut disebut masih berlangsung setelah Ade Kuswara Kunang dilantik sebagai Bupati Bekasi.

Hendry mengaku bahwa sejumlah proyek di dinasnya tetap dikerjakan oleh kontraktor yang sama, termasuk Sarjan.

Bahkan dalam APBD Perubahan 2025, muncul arahan agar beberapa pihak tertentu diakomodasi dalam pekerjaan proyek.

Hendry Lincoln Akui Terima Uang dari Sarjan

Dalam sidang tersebut, Hendry Lincoln juga mengakui pernah menerima uang dari Sarjan sepanjang tahun 2025 dengan total sekitar Rp2,94 miliar.

Uang tersebut disebut diberikan sebagai bentuk “terima kasih”.

Namun Hendry mengaku uang itu telah dikembalikan kepada penyidik sebelum persidangan berlangsung.

Sidang Kasus Sarjan Masih Berlanjut

Kasus korupsi Bekasi ini menjadi salah satu perkara besar yang tengah disidangkan di Tipikor Bandung, karena menyeret nama sejumlah pejabat daerah hingga kepala dinas.

Selain Sarjan sebagai terdakwa, perkara ini juga menyoroti peran sejumlah pihak yang disebut dalam persidangan, termasuk Yayat Sudrajat, yang disebut sebagai sosok yang memperkenalkan Sarjan kepada pejabat dinas.

Persidangan masih akan berlanjut dengan menghadirkan saksi-saksi lain untuk menguji rangkaian fakta yang terungkap di ruang sidang.**

Tags: Ade KuswaraBupati BekasiHendry LincolnKPK
Previous Post

Perempuan Tasikmalaya Go Global, KMT Sukses Ekspor Rajutan hingga Italia

Next Post

Insiden Pohon Tumbang Berulang, Menjadi Indikasi Kegagalan Sistem Pengawasan dan Pemeliharaan Lingkungan Pemerintah Kota

BeritaTerkait

Featured

Bupati Luncurkan Sumedang Outing Class Edutourism, PPS Disulap Jadi Laboratorium Kehidupan

Oktober 3, 2026
Featured

Tantan Tegaskan Komitmen PWI untuk Membangun Hubungan yang Produktif Dengan Pemprov Jabar

Oktober 2, 2026
Featured

GSK 2026 Dorong Solidaritas dan Kepedulian Kemanusiaan Masyarakat Sumedang

Oktober 2, 2026
Featured

Kolaborasi SMPN 50 Bandung dengan DKPP Kota Bandung Ubah Lahan Terbengkalai Menjadi Kebun Produktif

Oktober 2, 2026
Featured

Ratusan Rumah Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat Diperbaiki

Oktober 1, 2026
Featured

Wujudkan Mimpi Anak Pra-Sejahtera, Bupati Sumedang Apresiasi Presiden dan Mensos Atas Sekolah Rakyat

Oktober 1, 2026
Next Post
Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana

Insiden Pohon Tumbang Berulang, Menjadi Indikasi Kegagalan Sistem Pengawasan dan Pemeliharaan Lingkungan Pemerintah Kota

No Result
View All Result

Berita Terkini

Bupati Luncurkan Sumedang Outing Class Edutourism, PPS Disulap Jadi Laboratorium Kehidupan

Oktober 3, 2026

Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Prajurit,Pangdam III/Siliwangi Resmikan Area Latihan Keselamatan Berkendara

Oktober 3, 2026

Tantan Tegaskan Komitmen PWI untuk Membangun Hubungan yang Produktif Dengan Pemprov Jabar

Oktober 2, 2026

GSK 2026 Dorong Solidaritas dan Kepedulian Kemanusiaan Masyarakat Sumedang

Oktober 2, 2026

Kolaborasi SMPN 50 Bandung dengan DKPP Kota Bandung Ubah Lahan Terbengkalai Menjadi Kebun Produktif

Oktober 2, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC