PANGANDARAN – Mantan Bupati Pangandaran periode 2019–2024, Jeje Wiradinata, mengusulkan adanya kuota khusus bagi putra-putri Kabupaten Pangandaran dalam sistem penerimaan mahasiswa baru di Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Padjadjaran (Unpad) Pangandaran.
Usulan tersebut disampaikan Jeje usai menghadiri audiensi Dewan Pendidikan Kabupaten Pangandaran di Pendopo Bupati Pangandaran, Kamis (16/7/2026).
Menurut Jeje, audiensi membahas tiga agenda penting, yakni penegasan kembali sejarah berdirinya PSDKU Unpad Pangandaran yang akan diperkuat melalui nota kesepahaman (MoU), arah pengembangan kampus di masa mendatang, serta evaluasi sistem penerimaan mahasiswa baru agar lebih berpihak kepada masyarakat lokal.
Ia menilai mekanisme seleksi yang saat ini mengandalkan jalur prestasi, UTBK, dan jalur mandiri belum sepenuhnya memberikan kesempatan yang seimbang bagi lulusan SMA dan sederajat asal Pangandaran.
“Anak-anak Pangandaran bukan tidak mampu. Namun, mereka harus bersaing dengan peserta dari daerah lain yang memiliki fasilitas pendidikan dan pendampingan belajar yang lebih baik,” ujar Jeje kepada wartawan.
Menurutnya, kuota jalur prestasi masih terbatas, persaingan melalui UTBK semakin kompetitif, sementara jalur mandiri dinilai cukup berat karena membutuhkan biaya yang lebih tinggi.
“Kalau tidak ada afirmasi atau kebijakan khusus, peluang putra-putri Pangandaran untuk kuliah di kampus yang berada di daerahnya sendiri akan semakin kecil,” katanya.
Jeje juga mengingatkan bahwa sejak awal kehadiran PSDKU Unpad di Pangandaran bertujuan memperluas akses pendidikan tinggi sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah. Karena itu, menurutnya, keberadaan kampus tersebut harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.
Selain mendorong kuota khusus, ia berharap pengembangan PSDKU Unpad Pangandaran terus dilakukan melalui penambahan program studi, peningkatan kapasitas mahasiswa, serta penguatan kerja sama antara pemerintah daerah dan Universitas Padjadjaran.
Hasil audiensi tersebut selanjutnya akan dibahas melalui pembentukan tim bersama dan dikomunikasikan dengan pihak Universitas Padjadjaran untuk mencari formulasi kebijakan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jeje menambahkan, proses pembahasan mengenai usulan tersebut diharapkan berlangsung secara terbuka dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan sehingga tujuan pemerataan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat Pangandaran dapat terwujud.












