• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Jokowi Bantu Legalisasi Hukum Lahan 5 Desa di Kecamatan Jati Agung

Jokowi Bantu Legalisasi Hukum Lahan 5 Desa di Kecamatan Jati Agung

red cyber by red cyber
2020-07-02
in Entertainment
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,– Lampung bersih-bersih. Entah siapa yang harus bertanggungjawab, namun semua orang bebas menuding siapapun bahwa ada 110 desa definitif dalam hutan yang bertanggungjawab penyebabnya kerusakan hutan Provinsi Lampung hingga lebih dari 37 persen.

Bahkan desa-desa definitif yang telah disahkan negara itu kemudian menjadikan bancakan oknum berupa praktik ilegal dalam jual beli lahan kepada masyarakat dalam hutan kawasan atau hutan negara.

Semakin kacaunya lagi, karena pihak atau instansi yang mengawasi (Kantor Gakkum LHK) berada di Medan, Sumatra Utara, sedangkan yang diawasi ada di Lampung.

Jokowi Bisa Apa?

Karena hal ini pula, keberpihakan Presiden Jokowi selama 2 periode kepada warga di lima Desa Kec. Jatiagung, Lampung Selatan. Disana dalam hal legalisasi lahan yang mereka tempati sejak puluhan tahun lalu ibarat  mimpi di siang bolong.

“Mengenai kerusakan hutan, jangan dong salahkan warga. Saling koreksi saja, kami ini warga negara taat kewajiban bayar IPEDA hingga berganti nama menjadi PBB. Mana yang disebut merusak hutan. Sedangkan fasum yang dibangun warga di sana selama ini berjalan baik. Kami bayar pajak, bayar rekening listrik, kampus ada, dana desa ada, hampir semua pusat pelayanan publik ada, dan sebagainya,” jelas Een H. Prayuda, warga Lampung yang juga Korwil Aliansi Wartawan Non-Mainstream Indonesia (Alwanmi) dan juga Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AKARJOKOWI2013) Prov. Lampung saat bertemu di halaman Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta, Rabu (1/7).

Baca juga :  Mantap, PHRI Sumedang Ajak Wisatawan Donor Darah

Kalau pun ada desa sebagaimana disebut itu, potong Endang Rawuliyana, warga Lampung yang hadir disana juga selaku Kordinator wilayah Sumatra Alwanmi & AKARJOKOWI2013. Seharusnya tunjuk-hidung saja, penjarakan kalau perlu.

“Saya dan ibu Endang berharap langsung dapat bertemu Presiden Jokowi. Minimal bertemu Kastaf Jenderal TNI Moeldoko. Sederhana saja bang, kami hanya ingin menyampaikan kepada beliau juga kepada Pak Moeldoko bahwa Presiden Jokowi telah mengamanahkan Perpres No.86 Tahun 2018 tentang reforma agrarian. Itu belum maksimal dijalankan di Lampung. Sedangkan di Perpres itu isinya ada semacam jaminan dari negara sebagai landasan dan jaminan hak warga yang mendiami kawasan hutan, salah satunya di register 40 di Lampung, termasuk  di Kecamatan Jatiagung Lampung Selatan yang jalan ditempat,” papar Een.

Endang menambahkan, bahwa dia, Een serta teman teman di ALWANMI dan AKARJOKOWI2013  mengaku prihatin atas lambannya kerja pengurusan legalisasi lahan warga di 5 desa disana oleh  pemda dan instansi terkait agar status tanah warga di 5 desa segera dikeluarkan dari kawasan register 40.

Saat diminta daftar nama desa-desa tersebut, Een dan Endang menolak menyampaikan. “Maaf bang, data-data hanya akan kami berikan kepada Presiden Jokowi melalui KSP. Nanti kalau sudah ada kabar baik pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman media. Yang jelas program pembaruan agrarianya Presiden Jokowi harus diawasi khususnya oleh kami dari ALWANMI dan AKARJOKOWI2013. Mengingat lagi saat di Pilpres 2014 dan 2019 warga di 5 desa itu yang memilih beliau selalu diatas 69%. Kami mewakili ke 5 desa berani dan siap menjadi desa definitif yang legalisasinya jelas. Jangan lupa bang di Lampung ini ada lebih dari 228 kecamatan, 205 kelurahan dan lebih dari 2400-an desa. Jadi 5 desa yang kami munculkan ini belumlah apa apa, baik di Lampung Selatan maupun Lampung Timur. Yang kami takut ini menjadi bom waktu untuk Presiden Jokowi,” tambah Een lagi.

Baca juga :  Apel Perdana, Pj Wali Kota Sorong Tekankan Kebersihan Kota

Melalui seluler, Arief P. Suwendi, selaku Kornas ALWANMI dan AKARJOKOWI2013 menjelaskan, di bangsa dan negara besar ini semua orang mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam hal apapun, termasuk warga di 5 desa Kecamatan Jatiagung.

“Kami mencoba membuka ruang komunikasi yang tepat, amanah dan tidak salah kamar sebagaimana puluhan tahun yang mereka alami. Mereka itu rutin membayar pajak kok, jadi apa bedanya? Maka disaat ada niat menyampaikan status hukum lebih dari 7000 hektar di 5 desa ini langsung ke Presiden Jokowi melalui Jenderal TNI Purn Moeldoko, ya kami fasilitasi. Apalagi 5 kepala deputi dan staf di KSP sekarang ini fresh-graduate yang membutuhkan prestasi. Maka kami sinerjikan ini. Apa yang salah, daripada mereka berencana turun ke istana dengan 1000 massa,” jawab Arief. Bersambung. (RL)

Previous Post

Satgas Subsektor 16 Bersihkan Sungai dari Sampah

Next Post

Dansektor 21 Harapkan BBWS Ijinkan Lahan Sempadan Dapat Dijadikan TPS 3 R

BeritaTerkait

Entertainment

Penggemar Otomotif Sumedang Bergabung dalam Paguyuban

2025-10-29
Entertainment

Menu Khas Rumah Makan Hj. Yulia Siap Manjakan Lidah

2025-09-27
Entertainment

Festival Pesona Jatigede tak Gunakan APBD Sumedang

2025-09-16
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir bersama komedian Entis Sutisna atau Kang Sule menjadi bintang tamu pada Talk Show Ngondang (Ngobrol di Sumedang)
Entertainment

Bupati dan Kang Sule “Ngondang”, Promosikan Sumedang

2025-08-21
Entertainment

Peraih Hadiah Kuda dari Gubernur Jabar Turut Meriahkan Pawai Lampion Sumedang

2025-08-16
Entertainment

Wabup Sumedang Terpukau Fashion Show Anak-anak LKP RPN Modeling School

2025-08-10
Next Post

Dansektor 21 Harapkan BBWS Ijinkan Lahan Sempadan Dapat Dijadikan TPS 3 R

No Result
View All Result

Berita Terkini

Keresahan Terhadap Masalah SARA, Kota Bandung Membutuhkan Perda Keberagaman Kehidupan Bermasyarakat

2025-11-14
IPDN Tukar Dosen dan Praja dengan Fakulti Sains Sosial dan Kemanusiaan UKM

IPDN Tukar Dosen dan Praja dengan Fakulti Sains Sosial dan Kemanusiaan UKM

2025-11-14

Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Dorong Pengrajin Tenun untuk Terus Berinovasi

2025-11-14

HKG PKK Ke-53 Tingkat Kalimantan Selatan, Tanah Bumbu Raih Sejumlah Penghargaan Bergengsi di Berbagai Kategori Lomba

2025-11-14

Kapolres Bitung Lepas Kontingen Voli Kota Bitung ke PORPROV Manado: Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang

2025-11-13
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC