• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 30, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Jokowi Bantu Legalisasi Hukum Lahan 5 Desa di Kecamatan Jati Agung

Jokowi Bantu Legalisasi Hukum Lahan 5 Desa di Kecamatan Jati Agung

red cyber by red cyber
Juli 2, 2020
in Entertainment
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,– Lampung bersih-bersih. Entah siapa yang harus bertanggungjawab, namun semua orang bebas menuding siapapun bahwa ada 110 desa definitif dalam hutan yang bertanggungjawab penyebabnya kerusakan hutan Provinsi Lampung hingga lebih dari 37 persen.

Bahkan desa-desa definitif yang telah disahkan negara itu kemudian menjadikan bancakan oknum berupa praktik ilegal dalam jual beli lahan kepada masyarakat dalam hutan kawasan atau hutan negara.

Semakin kacaunya lagi, karena pihak atau instansi yang mengawasi (Kantor Gakkum LHK) berada di Medan, Sumatra Utara, sedangkan yang diawasi ada di Lampung.

Jokowi Bisa Apa?

Karena hal ini pula, keberpihakan Presiden Jokowi selama 2 periode kepada warga di lima Desa Kec. Jatiagung, Lampung Selatan. Disana dalam hal legalisasi lahan yang mereka tempati sejak puluhan tahun lalu ibarat  mimpi di siang bolong.

“Mengenai kerusakan hutan, jangan dong salahkan warga. Saling koreksi saja, kami ini warga negara taat kewajiban bayar IPEDA hingga berganti nama menjadi PBB. Mana yang disebut merusak hutan. Sedangkan fasum yang dibangun warga di sana selama ini berjalan baik. Kami bayar pajak, bayar rekening listrik, kampus ada, dana desa ada, hampir semua pusat pelayanan publik ada, dan sebagainya,” jelas Een H. Prayuda, warga Lampung yang juga Korwil Aliansi Wartawan Non-Mainstream Indonesia (Alwanmi) dan juga Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AKARJOKOWI2013) Prov. Lampung saat bertemu di halaman Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta, Rabu (1/7).

Baca juga :  Bagi Ina Cookies Pandemi  Membawa Berkah

Kalau pun ada desa sebagaimana disebut itu, potong Endang Rawuliyana, warga Lampung yang hadir disana juga selaku Kordinator wilayah Sumatra Alwanmi & AKARJOKOWI2013. Seharusnya tunjuk-hidung saja, penjarakan kalau perlu.

“Saya dan ibu Endang berharap langsung dapat bertemu Presiden Jokowi. Minimal bertemu Kastaf Jenderal TNI Moeldoko. Sederhana saja bang, kami hanya ingin menyampaikan kepada beliau juga kepada Pak Moeldoko bahwa Presiden Jokowi telah mengamanahkan Perpres No.86 Tahun 2018 tentang reforma agrarian. Itu belum maksimal dijalankan di Lampung. Sedangkan di Perpres itu isinya ada semacam jaminan dari negara sebagai landasan dan jaminan hak warga yang mendiami kawasan hutan, salah satunya di register 40 di Lampung, termasuk  di Kecamatan Jatiagung Lampung Selatan yang jalan ditempat,” papar Een.

Endang menambahkan, bahwa dia, Een serta teman teman di ALWANMI dan AKARJOKOWI2013  mengaku prihatin atas lambannya kerja pengurusan legalisasi lahan warga di 5 desa disana oleh  pemda dan instansi terkait agar status tanah warga di 5 desa segera dikeluarkan dari kawasan register 40.

Saat diminta daftar nama desa-desa tersebut, Een dan Endang menolak menyampaikan. “Maaf bang, data-data hanya akan kami berikan kepada Presiden Jokowi melalui KSP. Nanti kalau sudah ada kabar baik pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman media. Yang jelas program pembaruan agrarianya Presiden Jokowi harus diawasi khususnya oleh kami dari ALWANMI dan AKARJOKOWI2013. Mengingat lagi saat di Pilpres 2014 dan 2019 warga di 5 desa itu yang memilih beliau selalu diatas 69%. Kami mewakili ke 5 desa berani dan siap menjadi desa definitif yang legalisasinya jelas. Jangan lupa bang di Lampung ini ada lebih dari 228 kecamatan, 205 kelurahan dan lebih dari 2400-an desa. Jadi 5 desa yang kami munculkan ini belumlah apa apa, baik di Lampung Selatan maupun Lampung Timur. Yang kami takut ini menjadi bom waktu untuk Presiden Jokowi,” tambah Een lagi.

Baca juga :  Organ Tunggal Kota Pagaralam Bisa Apa?

Melalui seluler, Arief P. Suwendi, selaku Kornas ALWANMI dan AKARJOKOWI2013 menjelaskan, di bangsa dan negara besar ini semua orang mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam hal apapun, termasuk warga di 5 desa Kecamatan Jatiagung.

“Kami mencoba membuka ruang komunikasi yang tepat, amanah dan tidak salah kamar sebagaimana puluhan tahun yang mereka alami. Mereka itu rutin membayar pajak kok, jadi apa bedanya? Maka disaat ada niat menyampaikan status hukum lebih dari 7000 hektar di 5 desa ini langsung ke Presiden Jokowi melalui Jenderal TNI Purn Moeldoko, ya kami fasilitasi. Apalagi 5 kepala deputi dan staf di KSP sekarang ini fresh-graduate yang membutuhkan prestasi. Maka kami sinerjikan ini. Apa yang salah, daripada mereka berencana turun ke istana dengan 1000 massa,” jawab Arief. Bersambung. (RL)

Previous Post

Satgas Subsektor 16 Bersihkan Sungai dari Sampah

Next Post

Dansektor 21 Harapkan BBWS Ijinkan Lahan Sempadan Dapat Dijadikan TPS 3 R

BeritaTerkait

Entertainment

Audisi D’Academy 8 Sukses Digelar di Sidenreng Rappang Sulsel

April 26, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
In Coffee (Foto: Istimewa)
Entertainment

Bakal Rambah Entertainment, In Coffee Siap Jadi Pilot Project Wisata Kuliner Sumedang

Maret 16, 2026
Entertainment

Penggemar Otomotif Sumedang Bergabung dalam Paguyuban

Oktober 29, 2025
Entertainment

Menu Khas Rumah Makan Hj. Yulia Siap Manjakan Lidah

September 27, 2025
Entertainment

Festival Pesona Jatigede tak Gunakan APBD Sumedang

September 16, 2025
Next Post

Dansektor 21 Harapkan BBWS Ijinkan Lahan Sempadan Dapat Dijadikan TPS 3 R

No Result
View All Result

Berita Terkini

Wabup Sumedang Salurkan Bantuan untuk Petani Tembakau di Sukasari

April 30, 2026

Kepala Dinas di Sumedang Dilatih AI, Dorong Pengambilan Keputusan Berbasis Data

April 30, 2026

Pemkab Sumedang Komitmen Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

April 30, 2026

Kinerja Tangguh, Laba Bersih Adira Finance Naik 26% di Tengah Tekanan Ekonomi Global

April 30, 2026

B2SA Berbasis Pangan Lokal, Strategi Tanah Bumbu Tingkatkan Kualitas SDM dan Ketahanan Pangan

April 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC