• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kabid Humas Polda Jabar: Dua Tersangka Pemakai Sabu di Ringkus Satuan Narkoba Polres Sumedang

Kabid Humas Polda Jabar: Dua Tersangka Pemakai Sabu di Ringkus Satuan Narkoba Polres Sumedang

cyber by cyber
2019-07-21
in Hukum, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG, Satuan Reserse Narkoba Polres Sumedang Polda Jabar berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Tersangka yaitu IN,( 35) wiraswasta, alamat Desa Sukagalih Kec. Sumedang Selatan dan AS ( 35), wiraswasta, alamat Desa Tanjung Hurip Kec. Ganeas Kab. Sumedang Minggu (21/7/2019).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K mengatakan, kronologis kejadian, pada hari Minggu (21/7/2019) sekitar jam 04.00 wib, di rumah alamat Dusun Cibungur RT. 004 RW. 001 Desa Tanjunghurip Kec. Ganeas Kab. Sumedang telah ditangkap kedua tersangka yang diduga telah menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

“Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa sabu sisa pakai di dalam cangklong kaca yang masih tersambung dengan alat penghisap sabu yang terbuat dari botol bekas peh pucuk harum, 3 (tiga) korek gas beserta 1 (satu) buah sumbu, 1 (satu) buah timbangan elektrik warna hitam dan wadahnya, 1 (satu) buah cangklong kaca yang belum dipakai, 1 (buah) sendok sabu yang terbuat dari potongan sedotan” tutur Kabid Humas.

Baca juga :  Brimob Garut Patroli, Sasar Tempat Wisata

Lebih lanjut dikatakan Kabid Humas, barang bukti yang berhasil diamankan adalah narkotika jenis sabu sisa pakai didalam cangklong kaca, 1 (satu) buah timbangan elektrik warna hitam merk CHQ berikut wadahnya warna hitam, 1 (satu) set alat hisap sabu yang terbuat dari botol bekas teh Pucuk Harum, 3 (tiga) buah korek Gas berikut 1 (satu) buah sumbu, 1 (satu) buah cangklong kaca yang belum dipergunakan, 1 (satu) buah sendok sabu dari sedotan putih yang dipotong, 1 (satu) PCS sedotan warna putih, 1 (satu) buah Hand Phone merk Lennovo warna hitam beserta simcardnya, dan 1 (satu) buah Hand Phone merk Redmi warna putih beserta simcardnya.

Baca juga :  Polsek Lengkong Laksanakan Pengecekan Minyak Goreng dipasar Tradisional dan Pasar Modern

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Sumedang untuk proses penyidikan lebih lanjut” kata dia.

Menurutnya Pasal yang disangkakan yaitu pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) dan atau pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI. No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

Abas/Yadi

Previous Post

ODED: DIRGAHAYU PAGUYUBAN PASUNDAN

Next Post

Giat Sektor 21-10 Margaasih Karbak Pembersihan Curug Dara Ulin

BeritaTerkait

Featured

Peringati HSN dan Semarakkan POPP Sulut, Polres Bitung Amankan Kegiatan Dzikir Akbar, Tausiyah serta Doa untuk Kota Bitung

2025-10-22
Featured

TMMD Ke-126 Kodim 1022/Tanah Bumbu, TNI dan Warga Tanah Bumbu Bangun Gorong-gorong di Desa Rejosari

2025-10-22
Featured

Polantas Menyapa Tanah Bumbu Hadirkan Bus SIM Keliling, Mudahan Pelayanan untuk Masyarakat

2025-10-20
Featured

Kapolres Bitung Pimpin Pelantikan Pamapta Polres Bitung, Wujud Peningkatan Pelayanan Publik

2025-10-20
Kedua pelaku keributan yang berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Lembeh Selatan.
Featured

Tim Opsnal Polsek Lembeh Selatan Gerak Cepat Amankan Pelaku Keributan dengan Senjata Tajam

2025-10-18
Featured

Tim Tarsius Polres Bitung Amankan Pelaku Penganiayaan dan Dugaan Kekerasan Seksual

2025-10-18
Next Post

Giat Sektor 21-10 Margaasih Karbak Pembersihan Curug Dara Ulin

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Peringati HSN dan Semarakkan POPP Sulut, Polres Bitung Amankan Kegiatan Dzikir Akbar, Tausiyah serta Doa untuk Kota Bitung

2025-10-22

Bupati Tanah Bumbu Kukuhkan Andi Irmayani sebagai Bunda Literasi 2025-2030, Berkomitmen Bangun Budaya Baca

2025-10-22

TMMD Ke-126 Kodim 1022/Tanah Bumbu, TNI dan Warga Tanah Bumbu Bangun Gorong-gorong di Desa Rejosari

2025-10-22

Peringatan Hari Santri di Cileunyi Dibuka Kanit Satpol PP

2025-10-22

Bupati Tanah Bumbu Lepas 1.123 Kontingen Menuju Porprov XII Kalimantan Selatan

2025-10-21
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC