• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kabid Humas Polda Jabar: Dua Tersangka Pemakai Sabu di Ringkus Satuan Narkoba Polres Sumedang

Kabid Humas Polda Jabar: Dua Tersangka Pemakai Sabu di Ringkus Satuan Narkoba Polres Sumedang

cyber by cyber
Juli 21, 2019
in Hukum, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG, Satuan Reserse Narkoba Polres Sumedang Polda Jabar berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Tersangka yaitu IN,( 35) wiraswasta, alamat Desa Sukagalih Kec. Sumedang Selatan dan AS ( 35), wiraswasta, alamat Desa Tanjung Hurip Kec. Ganeas Kab. Sumedang Minggu (21/7/2019).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K mengatakan, kronologis kejadian, pada hari Minggu (21/7/2019) sekitar jam 04.00 wib, di rumah alamat Dusun Cibungur RT. 004 RW. 001 Desa Tanjunghurip Kec. Ganeas Kab. Sumedang telah ditangkap kedua tersangka yang diduga telah menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

“Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa sabu sisa pakai di dalam cangklong kaca yang masih tersambung dengan alat penghisap sabu yang terbuat dari botol bekas peh pucuk harum, 3 (tiga) korek gas beserta 1 (satu) buah sumbu, 1 (satu) buah timbangan elektrik warna hitam dan wadahnya, 1 (satu) buah cangklong kaca yang belum dipakai, 1 (buah) sendok sabu yang terbuat dari potongan sedotan” tutur Kabid Humas.

Baca juga :  Anggota Polsek Margaasih Giat Pelayanan Lalu Lintas Pagi Hari

Lebih lanjut dikatakan Kabid Humas, barang bukti yang berhasil diamankan adalah narkotika jenis sabu sisa pakai didalam cangklong kaca, 1 (satu) buah timbangan elektrik warna hitam merk CHQ berikut wadahnya warna hitam, 1 (satu) set alat hisap sabu yang terbuat dari botol bekas teh Pucuk Harum, 3 (tiga) buah korek Gas berikut 1 (satu) buah sumbu, 1 (satu) buah cangklong kaca yang belum dipergunakan, 1 (satu) buah sendok sabu dari sedotan putih yang dipotong, 1 (satu) PCS sedotan warna putih, 1 (satu) buah Hand Phone merk Lennovo warna hitam beserta simcardnya, dan 1 (satu) buah Hand Phone merk Redmi warna putih beserta simcardnya.

Baca juga :  Kereen, Polsek Regol Polrestabes Bandung Bantu Cari Alamat Orang Tua Terlantar

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Sumedang untuk proses penyidikan lebih lanjut” kata dia.

Menurutnya Pasal yang disangkakan yaitu pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) dan atau pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI. No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

Abas/Yadi

Previous Post

ODED: DIRGAHAYU PAGUYUBAN PASUNDAN

Next Post

Giat Sektor 21-10 Margaasih Karbak Pembersihan Curug Dara Ulin

BeritaTerkait

Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026
Oplus_32
Featured

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0
Featured

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Next Post

Giat Sektor 21-10 Margaasih Karbak Pembersihan Curug Dara Ulin

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC