• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kabid Humas Polda Jabar: Palsukan SIM dan Dokumen, Dua Pria di Sukabumi Diringkus Polisi

Kabid Humas Polda Jabar: Palsukan SIM dan Dokumen, Dua Pria di Sukabumi Diringkus Polisi

red cyber by red cyber
2020-07-22
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, Dua Orang pelaku Pemalsu SIM dan Surat Penting Lainnya berhasil dibekuk Ditreskrimum Polda Jabar.

Berdasarkan hasil pengungkapan, kedua pelaku berinisial FY dan ES itu kerap beraksi di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.

Selain memalsukan SIM, keduanya pun membuat dokumen lainnya, yakni sertifikat pelatihan dan struk gaji abal-abal.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi mengatakan, kedua pelaku mengaku telah melakukan aksinya sejak 2018, lalu.

“Kadua pelaku menawarkan pembuatan SIM, dan para pelaku meminta identitas pemesan, kemudian dimasukkan ke dokumen yang diminta tersebut,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga di Mapolda Jabar, Rabu 22 Juli 2020.

Baca juga :  Tinjau Vaksinasi Massal Akabri 96, Kapolri: Terus Bekerja Keras Tanggulangi Covid-19

Menurut Dir Reskrimum Polda Jabar, dalam aksinya tersangka mencari SIM bekas atau yang tidak berlaku. Kemudian, SIM bekas tersebut diperbaharui lagi dengan cara dikerok atau dihapus menggunakan silet.

“Di atas SIM bekas yang telah dihapus itu, dimasukkan identitas pemesan SIM,” ucapnya.

Selain itu, Dir Reskrimum Polda Jabar mengatakan, setiap membuat SIM tersebut, pelaku membanderol bayaran Rp.50. 000 (lima puluh ribu) setiap lembarnya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku telah memalsukan SIM sebanyak 50 buah sesuai pesanan,” ujar Direskrimum.

Baca juga :  Mendagri: Wisudawan IPDN Harus Jadi Perekat Persatuan & Kesatuan Bangsa

“Selain SIM, kedua pelaku juga memalsukan sertifikat pelatihan dan struk gaji yang digunakan untuk aplikasi pinjam uang”, tambah Kabid Humas Polda Jabar.

“Kedua tersangka, dan sejumlah barang bukti berupa 1 unit printer, 1 unit CPU, 1 unit keyboard, 1 unit monitor, 1 unit power supply, 1 unit mouse, serta 1 lembar SIM palsu diamankan petugas,” ujarnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal Pasal 263 KUHP ayat (1) dan (2) dengan ancaman Pidana 6 (enam) tahun penjara.

Yadi

Previous Post

Gratis! Yuk Daftar Pelatihan UMKM Online bank bjb

Next Post

Filep Wamafma: Beri Kewenangan Luas Kepada Pemprov dan Rakyat Papua Mengatur Daerahnya Sendiri

BeritaTerkait

Featured

Pemkab Sumedang Matangkan Pembangunan Puskesmas Cimanggung

2026-02-02
Featured

Pemkab Kuningan Studi Banding Inovasi Digital ke Sumedang

2026-02-02
Featured

Bio Farma Salurkan Bantuan Logistik dan Vaksinasi Tetanus Bagi Relawan serta Korban Bencana Tanah Longsor di Cisarua Bandung Barat

2026-02-02
Featured

Sekda Sumedang Minta ASN Tekankan Integritas

2026-02-02
Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP
Featured

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01
Featured

Investor Kuwait Kagum dengan Tata Kelola Pemerintahan di Sumedang

2026-01-31
Next Post

Filep Wamafma: Beri Kewenangan Luas Kepada Pemprov dan Rakyat Papua Mengatur Daerahnya Sendiri

No Result
View All Result

Berita Terkini

Pemkab Sumedang Matangkan Pembangunan Puskesmas Cimanggung

2026-02-02

Pemkab Kuningan Studi Banding Inovasi Digital ke Sumedang

2026-02-02

Bio Farma Salurkan Bantuan Logistik dan Vaksinasi Tetanus Bagi Relawan serta Korban Bencana Tanah Longsor di Cisarua Bandung Barat

2026-02-02

Sekda Sumedang Minta ASN Tekankan Integritas

2026-02-02
Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC