• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 22, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kabid Humas Polda Jabar: Palsukan SIM dan Dokumen, Dua Pria di Sukabumi Diringkus Polisi

Kabid Humas Polda Jabar: Palsukan SIM dan Dokumen, Dua Pria di Sukabumi Diringkus Polisi

red cyber by red cyber
Juli 22, 2020
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, Dua Orang pelaku Pemalsu SIM dan Surat Penting Lainnya berhasil dibekuk Ditreskrimum Polda Jabar.

Berdasarkan hasil pengungkapan, kedua pelaku berinisial FY dan ES itu kerap beraksi di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.

Selain memalsukan SIM, keduanya pun membuat dokumen lainnya, yakni sertifikat pelatihan dan struk gaji abal-abal.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi mengatakan, kedua pelaku mengaku telah melakukan aksinya sejak 2018, lalu.

“Kadua pelaku menawarkan pembuatan SIM, dan para pelaku meminta identitas pemesan, kemudian dimasukkan ke dokumen yang diminta tersebut,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga di Mapolda Jabar, Rabu 22 Juli 2020.

Baca juga :  Pemerintah Siap Dukung Inventarisasi Tanah Veteran di Jawa Barat

Menurut Dir Reskrimum Polda Jabar, dalam aksinya tersangka mencari SIM bekas atau yang tidak berlaku. Kemudian, SIM bekas tersebut diperbaharui lagi dengan cara dikerok atau dihapus menggunakan silet.

“Di atas SIM bekas yang telah dihapus itu, dimasukkan identitas pemesan SIM,” ucapnya.

Selain itu, Dir Reskrimum Polda Jabar mengatakan, setiap membuat SIM tersebut, pelaku membanderol bayaran Rp.50. 000 (lima puluh ribu) setiap lembarnya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku telah memalsukan SIM sebanyak 50 buah sesuai pesanan,” ujar Direskrimum.

Baca juga :  Upacara Latsar, Rektor IPDN Ingatkan Praja Tidak Lakukan Kekerasan

“Selain SIM, kedua pelaku juga memalsukan sertifikat pelatihan dan struk gaji yang digunakan untuk aplikasi pinjam uang”, tambah Kabid Humas Polda Jabar.

“Kedua tersangka, dan sejumlah barang bukti berupa 1 unit printer, 1 unit CPU, 1 unit keyboard, 1 unit monitor, 1 unit power supply, 1 unit mouse, serta 1 lembar SIM palsu diamankan petugas,” ujarnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal Pasal 263 KUHP ayat (1) dan (2) dengan ancaman Pidana 6 (enam) tahun penjara.

Yadi

Previous Post

Gratis! Yuk Daftar Pelatihan UMKM Online bank bjb

Next Post

Filep Wamafma: Beri Kewenangan Luas Kepada Pemprov dan Rakyat Papua Mengatur Daerahnya Sendiri

BeritaTerkait

Featured

PORDA PERPAMSI Kalsel 2026 Resmi Dibuka di Tanah Bumbu, Perkuat Solidaritas dan Tingkatkan Kinerja Layanan Air Minum

April 21, 2026
Featured

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026
Ekonomi

Rangkaian HJS Ke-448, Warga Serbu Gerakan Pangan Murah dan Gebyar Sembako Dhuafa

April 21, 2026
Featured

Petani Berpeluang Panen Tiga Kali Setahun

April 21, 2026
Ekonomi

Semarak Hari Jadi Ke-448, Pemkab Sumedang Gelar Gebyar Sembako

April 21, 2026
Featured

Memukau! Rhoma Irama Guncang Pantai Pagatan Tanah Bumbu, Ribuan Penonton Padati Mappanre Ri Tasi’e 2026

April 21, 2026
Next Post

Filep Wamafma: Beri Kewenangan Luas Kepada Pemprov dan Rakyat Papua Mengatur Daerahnya Sendiri

No Result
View All Result

Berita Terkini

PORDA PERPAMSI Kalsel 2026 Resmi Dibuka di Tanah Bumbu, Perkuat Solidaritas dan Tingkatkan Kinerja Layanan Air Minum

April 21, 2026

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026

Rangkaian HJS Ke-448, Warga Serbu Gerakan Pangan Murah dan Gebyar Sembako Dhuafa

April 21, 2026

Petani Berpeluang Panen Tiga Kali Setahun

April 21, 2026

Semarak Hari Jadi Ke-448, Pemkab Sumedang Gelar Gebyar Sembako

April 21, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC