• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 22, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kabid Humas Polda Jabar: Peraturan Internal Polri yang Mengikat Perilaku Anggota

Kabid Humas Polda Jabar: Peraturan Internal Polri yang Mengikat Perilaku Anggota

red cyber by red cyber
Juni 25, 2020
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,-Kabid Propam Polda Jabar Kombes Pol. Ni Ketut Swastika, S.I.K, yang diwakili oleh Kaur Binplin Subbid Provos Bid. Propam Polda Jabar Kompol Sukarjana, Kamis (25/6/2020), menyampaikan dalam acara talkshow salah satu radio di Bandung tentang peraturan internal Polri yang mengikat perilaku anggota Polri yaitu pelanggaran disiplin, kode etik profesi Polri, dan peradilan umum atau pidana.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menginformasikan peraturan tentang disiplin anggota Polri adalah Peraturan Pemerintah RI No. 2 tahun 2003 tentang disiplin anggota Polri, Perkap No. 2 tahun 2016 tentang penyelesaian pelanggaran disiplin anggota Polri dan PP No. 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS dan peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 21 tahun 2010.

Baca juga :  Oded Imbau Warga Kota Bandung Tunggu Pengumuman Resmi KPU

Lebih lanjut Kabid Humas Polda Jabar menginformasikan peraturan tentang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yaitu PP. No. 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri Pasal 12, 13, dan 14, dan Perkap No. 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri. Sedangkan peraturan tentang peradilan umum atau pidana yaitu KUHP dan PP.RI. No. 3 tahun 2003 tentang pelaksanaan tekhnis institusional peradilan umum bagi angota Polri.

YADI

Previous Post

DPU Kota Bandung Tetap Optimalkan Pemeliharaan

Next Post

Kapolres Majalengka Sambangi Lembur Tohaga Lodaya Desa Tangguh

BeritaTerkait

Featured

PORDA PERPAMSI Kalsel 2026 Resmi Dibuka di Tanah Bumbu, Perkuat Solidaritas dan Tingkatkan Kinerja Layanan Air Minum

April 21, 2026
Featured

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026
Ekonomi

Rangkaian HJS Ke-448, Warga Serbu Gerakan Pangan Murah dan Gebyar Sembako Dhuafa

April 21, 2026
Featured

Petani Berpeluang Panen Tiga Kali Setahun

April 21, 2026
Ekonomi

Semarak Hari Jadi Ke-448, Pemkab Sumedang Gelar Gebyar Sembako

April 21, 2026
Featured

Memukau! Rhoma Irama Guncang Pantai Pagatan Tanah Bumbu, Ribuan Penonton Padati Mappanre Ri Tasi’e 2026

April 21, 2026
Next Post

Kapolres Majalengka Sambangi Lembur Tohaga Lodaya Desa Tangguh

No Result
View All Result

Berita Terkini

PORDA PERPAMSI Kalsel 2026 Resmi Dibuka di Tanah Bumbu, Perkuat Solidaritas dan Tingkatkan Kinerja Layanan Air Minum

April 21, 2026

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026

Rangkaian HJS Ke-448, Warga Serbu Gerakan Pangan Murah dan Gebyar Sembako Dhuafa

April 21, 2026

Petani Berpeluang Panen Tiga Kali Setahun

April 21, 2026

Semarak Hari Jadi Ke-448, Pemkab Sumedang Gelar Gebyar Sembako

April 21, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC