• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kabid Humas Polda Jabar: Polres Banjar Tangkap Pelaku Percobaan Pemerkosaan

Kabid Humas Polda Jabar: Polres Banjar Tangkap Pelaku Percobaan Pemerkosaan

red cyber by red cyber
2020-09-01
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANKAR,-Jajaran Kepolisian Polres Banjar Polda Jabar, berhasil mengamankan salah seorang tersangka berinisial TS (18), warga Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Kepolisian Polres Banjar, Polda Jabar, berhasil mengamankan tersangka TS, karena melakukan percobaan perkosaan, dengan cara menindih badan korban, lalu mencekik leher korban, dan mencengkram pipi korban dengan tangan kanannya, kepada korban berinisial SP, warga Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat.

Kepala Kepolisian Polres Banjar, Polda Jabar, AKBP., Melda Yanny, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa tersangka TS, alias Cebu, mencoba melakukan perbuatan tercela tersebut pada hari Rabu, 12 Agustus 2020, sekitar Pukul 10.00 WIB, saat korban SP, sedang tiduran dilantai rumah beralaskan kasur, tepatnya di Lingkungan Cimenyan II, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat.

Baca juga :  Pembersihan Bantaran Sungai Cikijing Sepanjang 200 Meter

“Kami mendapatkan laporan dari keluarga korban bahwa, tersangka TS, akan melakukan percobaan perkosaan terhadap korban SP. Tersangka mencoba untuk memperkosa korban, dengan cara menindih badan korban, lalu mencekik leher korban, dan mencengkram pipi korban dengan menggunakan tangan kanannya,”ungkap Kapolres Banjar, AKBP., Melda Yanny, saat menggelar konferensi pers, Selasa (01/09/2020).

Akibat perbuatannya tersangka TS, dikenai pasal 53 jo pasal 285 KUHPidana, dan atau pasal 351 ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman hukuman paling lama 12 Tahun. ( Yd/Ryn)

Baca juga :  Polres Pangandaran Gelar Peningkatan Kemampuan dan Keterampilan Bagi Kaum Disabilitas
Previous Post

Update: Pasien Corona Sumedang Berkurang 3 Orang

Next Post

Polda Jabar Tangkap Kurir Pembawa 435,0 Gram Sabu

BeritaTerkait

Jonny Sirait
Featured

Fungsi Legislatif Dikritik, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Disebut Hanya Bisa Tempel Bupati

2025-06-26
Featured

Hari Ketiga Retret, Bupati Sumedang Sampaikan Aspirasi ke Kementerian

2025-06-25
Featured

Soal Ketahanan Wilayah, Pemkab Sumedang Teken Komitmen Bersama TNI

2025-06-25
Featured

Bupati Sumedang: Guru Bukan Hanya Profesi, Tapi Panggilan Jiwa Mencetak Generasi Harapan Bangsa

2025-06-25
Featured

Melalui Ajang PNS Berprestasi, Pemda Sumedang Siapkan Kader Pemimpin

2025-06-25
Featured

Semarak HUT Bhayangkara Ke-79: Kapolresta Manado Resmi Berganti

2025-06-25
Next Post

Polda Jabar Tangkap Kurir Pembawa 435,0 Gram Sabu

No Result
View All Result

Berita Terkini

Jonny Sirait

Fungsi Legislatif Dikritik, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Disebut Hanya Bisa Tempel Bupati

2025-06-26

Hari Ketiga Retret, Bupati Sumedang Sampaikan Aspirasi ke Kementerian

2025-06-25

Soal Ketahanan Wilayah, Pemkab Sumedang Teken Komitmen Bersama TNI

2025-06-25

Bupati Sumedang: Guru Bukan Hanya Profesi, Tapi Panggilan Jiwa Mencetak Generasi Harapan Bangsa

2025-06-25

Melalui Ajang PNS Berprestasi, Pemda Sumedang Siapkan Kader Pemimpin

2025-06-25
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC