• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kabid Humas Polda Jabar: Polres Karawang Ungkap Kasus Narkoba, Tersangka Terancam 10 Tahun Penjara

Kabid Humas Polda Jabar: Polres Karawang Ungkap Kasus Narkoba, Tersangka Terancam 10 Tahun Penjara

red cyber by red cyber
2020-06-18
in Featured, Hukum, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

KARAWANG,-Kamis (18/6/2020), bertempat di Mako Polres Karawang, Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Arif Rachman Arifin S.I.K.M.H. pimpin pelaksanaan konferensi pers pengungkapan jaringan narkotika oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang Polda Jabar.

Konferensi pers tentang keberhasilan Polres Karawang Polda Jabar tersebut mengungkap dan menangkap pelaku pengedar dan bandar narkoba selama 10 (sepuluh) hari kebelakang, sebanyak 15 (lima belas) kasus dan 20 (dua puluh) tersangka, dengan jumlah keseluruhan barang bukti yang berhasil disita.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain sabu – sabu sebanyak 35 paket dengan berat keseluruhan 624,82 gram, ganja 6 paket dengan berat keseluruhan 6 kg 850 gram, obat obatan 52,350 butir, pil ekstasi 14 butir dan HP berbagai merk sebanyak 15 unit.

Baca juga :  Satgas Bersihkan Sungai Cilisung yang Melintasi Dua Kampung

Dalam kegiatan tersebut Kapolres Karawang Polda Jabar didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Karawang AKP. Agus Susanto, S.H.M.M, KBO Narkoba dan Kasubag Humas Iptu Abdul Wahab S.H.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Karawang Polda Jabar menerangkan bahwa pengungkapan kasus ini berdasarkan hasil lidik dan informasi dari masyarakat yang dengan cepat ditindaklanjut, baik informasi secara langsung maupun informasi melalui media sosial.

“Bahwa ada 14 TKP dalam pengungkapan kasus tersebut semuanya tersebar dibeberapa Kecamatan diantaranya Kec Cikampek, Telukjambe timur, Kotabaru, Klari, Tempuran, Ciampel, Karawang, Cilamaya, Purwasari dengan 16 (enam belas) tersangka yang berhasil ditangkap dengan masing masing barang bukti, “ujar Kapolres

Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga berdasarkan pemeriksaan penyidik rata rata para pengedar atau tersangka yang tertangkap tersebut mengaku mendapatkan barang bukti pilhexymer maupun sabu dari para bandar atau pengedar yang ada diluar wilayah Kab. Karawang dengan harga rata rata 1,5/gram dan selanjutnya dijual dengan harga Rp. 1,8 juta.

Baca juga :  Hargai Perjuangan Penyandang Difabel, Polresta Cirebon Berikan Sim D Gratis

“Bagi para pengedar obat keras tertentu kita jerat dengan Pasal 196 UU No 36 tahun 2009 tetang kesehatan dengan ancaman 10 tahun penjara sedangkan psikotropika dijerat dengan Pasal 62 UU RI No 05 Tahun 1997 tentang Psikotropika ancaman 5 tahun, bagi pengedar atau bandar sabu dijerat Pasal 114 Jo Pasal 112 UU No 35 dengan ancaman minimal 4 tahun, “tegas Kabid Humas Polda Jabar.
Yadi

Previous Post

TNI-Polri Bersinergi, Sambut Hari Bhayangkara ke-74 Berikan Rapid Test Drive Thru

Next Post

Harga Daging Ayam Rp40.000

BeritaTerkait

Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP
Featured

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01
Featured

Investor Kuwait Kagum dengan Tata Kelola Pemerintahan di Sumedang

2026-01-31
Featured

Investor dan Delegasi Kedutaan Besar Kuwait Disambut Pesona Seni Tradisi Sumedang

2026-01-31
Featured

Membantu Masyarakat Terdampak Bencana Tanah Longsor Cisarua Bekangdam III/Siliwangi Siapkan Dapur Umum

2026-01-31
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Bersama Ombudsman RI Tandatangani MoU, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

2026-01-31
Featured

Cuaca Ekstrem, Bupati Sumedang Perkuat Antisipasi Bencana

2026-01-30
Next Post

Harga Daging Ayam Rp40.000

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01

Investor Kuwait Kagum dengan Tata Kelola Pemerintahan di Sumedang

2026-01-31

Investor dan Delegasi Kedutaan Besar Kuwait Disambut Pesona Seni Tradisi Sumedang

2026-01-31

Membantu Masyarakat Terdampak Bencana Tanah Longsor Cisarua Bekangdam III/Siliwangi Siapkan Dapur Umum

2026-01-31

Pemkab Tanah Bumbu Bersama Ombudsman RI Tandatangani MoU, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

2026-01-31
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC