• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 18, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kabid Humas Polda Jabar: Polres Karawang Ungkap Kasus Narkoba, Tersangka Terancam 10 Tahun Penjara

Kabid Humas Polda Jabar: Polres Karawang Ungkap Kasus Narkoba, Tersangka Terancam 10 Tahun Penjara

red cyber by red cyber
Juni 18, 2020
in Featured, Hukum, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

KARAWANG,-Kamis (18/6/2020), bertempat di Mako Polres Karawang, Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Arif Rachman Arifin S.I.K.M.H. pimpin pelaksanaan konferensi pers pengungkapan jaringan narkotika oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang Polda Jabar.

Konferensi pers tentang keberhasilan Polres Karawang Polda Jabar tersebut mengungkap dan menangkap pelaku pengedar dan bandar narkoba selama 10 (sepuluh) hari kebelakang, sebanyak 15 (lima belas) kasus dan 20 (dua puluh) tersangka, dengan jumlah keseluruhan barang bukti yang berhasil disita.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain sabu – sabu sebanyak 35 paket dengan berat keseluruhan 624,82 gram, ganja 6 paket dengan berat keseluruhan 6 kg 850 gram, obat obatan 52,350 butir, pil ekstasi 14 butir dan HP berbagai merk sebanyak 15 unit.

Baca juga :  Hut SPN Polda Jabar ke-68, 24 Anggota SPN Naik Pangkat

Dalam kegiatan tersebut Kapolres Karawang Polda Jabar didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Karawang AKP. Agus Susanto, S.H.M.M, KBO Narkoba dan Kasubag Humas Iptu Abdul Wahab S.H.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Karawang Polda Jabar menerangkan bahwa pengungkapan kasus ini berdasarkan hasil lidik dan informasi dari masyarakat yang dengan cepat ditindaklanjut, baik informasi secara langsung maupun informasi melalui media sosial.

“Bahwa ada 14 TKP dalam pengungkapan kasus tersebut semuanya tersebar dibeberapa Kecamatan diantaranya Kec Cikampek, Telukjambe timur, Kotabaru, Klari, Tempuran, Ciampel, Karawang, Cilamaya, Purwasari dengan 16 (enam belas) tersangka yang berhasil ditangkap dengan masing masing barang bukti, “ujar Kapolres

Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga berdasarkan pemeriksaan penyidik rata rata para pengedar atau tersangka yang tertangkap tersebut mengaku mendapatkan barang bukti pilhexymer maupun sabu dari para bandar atau pengedar yang ada diluar wilayah Kab. Karawang dengan harga rata rata 1,5/gram dan selanjutnya dijual dengan harga Rp. 1,8 juta.

Baca juga :  Atasi Penumpukan Sampah, Ini Sejumlah Upaya Pemkot Bandung

“Bagi para pengedar obat keras tertentu kita jerat dengan Pasal 196 UU No 36 tahun 2009 tetang kesehatan dengan ancaman 10 tahun penjara sedangkan psikotropika dijerat dengan Pasal 62 UU RI No 05 Tahun 1997 tentang Psikotropika ancaman 5 tahun, bagi pengedar atau bandar sabu dijerat Pasal 114 Jo Pasal 112 UU No 35 dengan ancaman minimal 4 tahun, “tegas Kabid Humas Polda Jabar.
Yadi

Previous Post

TNI-Polri Bersinergi, Sambut Hari Bhayangkara ke-74 Berikan Rapid Test Drive Thru

Next Post

Harga Daging Ayam Rp40.000

BeritaTerkait

Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Featured

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Ekonomi

BRI Ungkap Masa Depan Perbankan Berbasis AI di Unpad, Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda Hadapi Disrupsi Fintech

April 17, 2026
Featured

Jadi Keynote Speaker, Bupati Dony: SDM PKH Harus Memiliki Dua Kriteria

April 16, 2026
Featured

Dari Cimahi ke Jerman, Asep Mulyana Suherman Jebolan KDI 4 Siapkan Langkah Baru di Dunia Musik

April 16, 2026
Featured

Wabup Sumedang Ajak Gen Z Melek Politik

April 16, 2026
Next Post

Harga Daging Ayam Rp40.000

No Result
View All Result

Berita Terkini

Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026

BRI Ungkap Masa Depan Perbankan Berbasis AI di Unpad, Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda Hadapi Disrupsi Fintech

April 17, 2026

Jadi Keynote Speaker, Bupati Dony: SDM PKH Harus Memiliki Dua Kriteria

April 16, 2026

Dari Cimahi ke Jerman, Asep Mulyana Suherman Jebolan KDI 4 Siapkan Langkah Baru di Dunia Musik

April 16, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC