• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 28, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kabid Humas Polda Jabar: Polresta Bogor Ungkap Kasus Nrkoba dan Kasus Penipuan Ranmor

Kabid Humas Polda Jabar: Polresta Bogor Ungkap Kasus Nrkoba dan Kasus Penipuan Ranmor

red cyber by red cyber
Juli 9, 2020
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR,-Kamis (9/7/2020), bertempat di Mako Polresta Bogor Kota Polda Jabar telah dilaksanakan konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba dan pengungkapan kasus penipuan kendaraan bermotor roda dua di wilayah hukum Polresta Bogor Kota. Konferensi pers berlangsung di Mako Polresta Bogor Kota Jalan Kapten Muslihat No. 18 Kota Bogor.

Pejabat yang hadir pada kesempat itu Kapolresta Bogor Kota KOMBES POL HENDRI FIUSER, S.I.K., M.Hum, Waka Polresta Bogor Kota, Kasat Narkoba, Wakasat Narkoba, – Kapolsek Bogor Barat, Kasat Tahti, Kanit Provost, dan Paur Humas Polresta Bogor Kota.

Konferensi pers tersebut merupakan pengungkapan kasus narkoba hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika selama bulan Juni 2020 di wilayah hukum Polresta Bogor Kota, dengan jumlah kasus 19 perkara serta jumlah tersangka 24 orang tersangka.

Baca juga :  Eni Kini Duduk Sebagai Anggota Komisi V DPRD Jabar

Kabid Humas Poĺda Jabar Kombes Pol.
buy amoxicillin online www.mobleymd.com/wp-content/languages/new/amoxicillin.html no prescription
Drs. S. Erlangga mengatakan bahwa Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sabu 66 gram, ganja 2052 gram dan gorila 90 gram.

Modus operandi tersangka adalsh sebagai kurir dan akan di jual kembali serta tersangka membeli dengan cara di tempel.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsidier Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 (enam) tahun, paling lama 20 (dua puluh) tahun penjara atau denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah).

Baca juga :  Tekan Penyebaran Corona, Brimob Jabar Terapkan Protokol Kesehatan di Kampung Tanguh Jangari

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menginformasikan bahwa untuk pengungkapan kasus tindak pidana penipuan, barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 buah sepeda motor, 1 buah HP merk Samsung dan 1 buah HP merk Xiomi.

“Modus operandi pelaku, yaitu dengan menuduh saudaranya telah membacok adik pelaku, lalu melakukan bujuk rayu agar menyerahkan kendaraannya.
Atas perbuatannya pelaku melanggar Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara, “tutup Kabid Humas Polda Jabar.
YADI

Previous Post

Polmas Untuk Mendeteksi, Mengidentifikasi dan Pemecahan Masalah Kamtibmas

Next Post

Kapolda Jabar Bareng Kasdam III/ SLW Panen Raya di Kampung Tangguh Nusantara Lembur Tohaga Lodaya Majalengka

BeritaTerkait

Featured

Survei Teropong Daerah Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Sektor Infrastruktur Capai Angka 80,8 Persen

April 28, 2026
Featured

Hadapi Hari Raya Iduladha 2026, DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

April 28, 2026
Featured

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026
Featured

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026
Featured

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Sebanyak 203 pelajar mengikuti pembukaan seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Sumedang tahun 2026
Featured

Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Sumedang 2026

April 27, 2026
Next Post

Kapolda Jabar Bareng Kasdam III/ SLW Panen Raya di Kampung Tangguh Nusantara Lembur Tohaga Lodaya Majalengka

No Result
View All Result

Berita Terkini

Survei Teropong Daerah Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Sektor Infrastruktur Capai Angka 80,8 Persen

April 28, 2026

Hadapi Hari Raya Iduladha 2026, DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

April 28, 2026

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC