• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kasus Dugaan Dana APBDes Balokang Dilimpahkan ke Kejari Kota Banjar

Kasus Dugaan Dana APBDes Balokang Dilimpahkan ke Kejari Kota Banjar

red cyber by red cyber
2020-10-01
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA BANJAR,- Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Balokang, Kota Banjar, Jabar segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Banjar.

Kasus korupsi tersebut adalah sejumlah proyek fiktif yang dilakukan mantan Sekretaris Desa Balokang berinisial Y.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Banjar AKP Budi Nuryanto melalui Paur Humas Bripka Nandi Darmawan mengatakan, tersangka masih harus melakukan sejumlah tahapan dalam kasus ini. Kemudian pihaknya saat ini menyerahkan berkas ke Kejaksaan Negeri untuk tahapan selanjutnya.

“Kasus korupsi Desa Balokang masih berlanjut dan kemudian masih ada tahapan yang harus dijalankan,” katanya, Selasa (29/9/2020).

Baca juga :  Peringatan Hardiknas 2023, Kadisdik: Anak Didik Penentu Masa Depan Bangsa

Kasus korupsi APBDes tahun 2015 sampai 2016 tersebut Polres Banjar sudah melakukan tahapan administrasi serta  pemeriksaan sejumlah saksi beserta bukti yang lengkap.

“Nanti setelah berkas-berkas diserahkan ke Kejari tinggal di pelajari dan menindak lanjut perkara tersebut, saat ini belum ada penangkapan terhadap tersangka karena mantan sekdes ini kooperatif atau wajib lapor setiap Senin dan Kamis,” kata Nendi.

Nendi menjelaskan, laporan kerugian negara dari hasil audit Ispektorat Kota Banjar ada sebanyak Rp 472 juta dan itu merupakan anggaran dana Desa Balokang, Kota Banjar.

Baca juga :  Kementerian BUMN menggelar Workshop Komunikasi AI

“Dari laporan Ispektur korupsi yang dilakukan Y ini menelan kerugian negara sebesar Rp 472.381.274,” kata dia.

Diketahui sebelumnya gelar perkara mengenai penyelewengan APBdes tahun 2015-2016 Desa Balokang dilakukan Rabu (9/9/2020) lalu dan menetapkan tersangka Y yang merupakan mantan sekdes Desa tersebut.

Selain itu, kepolisian juga masih mendalami terkait APBdes yang diselewengkan ini, karena pekerjaan dari sembilan proyek fiktif tersebut terkait dengan pihak ketiga berinisial DM yang diduga terlibat dalam perkara tindak korupsi di Desa Balokang, Kota Banjar. (ukas)

Previous Post

Sejumlah Anggota Yonif Raider 301 Naik Pangkat

Next Post

Cegah Penyebaran Covid-19 di Indonesia Doni Monardo Libatkan Wartawan

BeritaTerkait

Featured

Bupati Sumedang Paparkan Program Pengembangan Pesantren

2025-09-24
Featured

Temui Wabup Sumedang, Pengusaha Tembakau Sampaikan Persoalan Izin Usaha

2025-09-24
Featured

Andi Rudi Latif Ajak DMI Tanah Bumbu Berperan Aktif, Wujudkan Masjid Jadi Pusat Peradaban dan Pemberdayaan Umat

2025-09-24
Featured

Dr. Edy Suparjoto: Pendidikan Karakter Ditujukan untuk Semua Siswa Kelas IX SMP di Kota Bandung

2025-09-24
Featured

Kapolres Bitung Beserta Staf dan Bhayangkari Mengucapkan Dirgahayu Provinsi Sulawesi Utara Ke-61

2025-09-23
Featured

Sulawesi Utara Rayakan HUT Ke-61: “YSK-VICTORY” Jadi Momentum Membangun Daerah Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

2025-09-23
Next Post

Cegah Penyebaran Covid-19 di Indonesia Doni Monardo Libatkan Wartawan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Bupati Sumedang Paparkan Program Pengembangan Pesantren

2025-09-24

Temui Wabup Sumedang, Pengusaha Tembakau Sampaikan Persoalan Izin Usaha

2025-09-24

Andi Rudi Latif Ajak DMI Tanah Bumbu Berperan Aktif, Wujudkan Masjid Jadi Pusat Peradaban dan Pemberdayaan Umat

2025-09-24

Dr. Edy Suparjoto: Pendidikan Karakter Ditujukan untuk Semua Siswa Kelas IX SMP di Kota Bandung

2025-09-24

Kapolres Bitung Beserta Staf dan Bhayangkari Mengucapkan Dirgahayu Provinsi Sulawesi Utara Ke-61

2025-09-23
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC