• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, April 20, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kasus Dugaan Dana APBDes Balokang Dilimpahkan ke Kejari Kota Banjar

Kasus Dugaan Dana APBDes Balokang Dilimpahkan ke Kejari Kota Banjar

red cyber by red cyber
Oktober 1, 2020
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA BANJAR,- Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Balokang, Kota Banjar, Jabar segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Banjar.

Kasus korupsi tersebut adalah sejumlah proyek fiktif yang dilakukan mantan Sekretaris Desa Balokang berinisial Y.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Banjar AKP Budi Nuryanto melalui Paur Humas Bripka Nandi Darmawan mengatakan, tersangka masih harus melakukan sejumlah tahapan dalam kasus ini. Kemudian pihaknya saat ini menyerahkan berkas ke Kejaksaan Negeri untuk tahapan selanjutnya.

“Kasus korupsi Desa Balokang masih berlanjut dan kemudian masih ada tahapan yang harus dijalankan,” katanya, Selasa (29/9/2020).

Baca juga :  Tiga Tempat Berbeda Satpol PP Jaring 62 Pelanggar Prokes

Kasus korupsi APBDes tahun 2015 sampai 2016 tersebut Polres Banjar sudah melakukan tahapan administrasi serta  pemeriksaan sejumlah saksi beserta bukti yang lengkap.

“Nanti setelah berkas-berkas diserahkan ke Kejari tinggal di pelajari dan menindak lanjut perkara tersebut, saat ini belum ada penangkapan terhadap tersangka karena mantan sekdes ini kooperatif atau wajib lapor setiap Senin dan Kamis,” kata Nendi.

Nendi menjelaskan, laporan kerugian negara dari hasil audit Ispektorat Kota Banjar ada sebanyak Rp 472 juta dan itu merupakan anggaran dana Desa Balokang, Kota Banjar.

Baca juga :  Direktur BSSN Apresiasi Hadirnya CSIRT di Kota Bandung

“Dari laporan Ispektur korupsi yang dilakukan Y ini menelan kerugian negara sebesar Rp 472.381.274,” kata dia.

Diketahui sebelumnya gelar perkara mengenai penyelewengan APBdes tahun 2015-2016 Desa Balokang dilakukan Rabu (9/9/2020) lalu dan menetapkan tersangka Y yang merupakan mantan sekdes Desa tersebut.

Selain itu, kepolisian juga masih mendalami terkait APBdes yang diselewengkan ini, karena pekerjaan dari sembilan proyek fiktif tersebut terkait dengan pihak ketiga berinisial DM yang diduga terlibat dalam perkara tindak korupsi di Desa Balokang, Kota Banjar. (ukas)

Previous Post

Sejumlah Anggota Yonif Raider 301 Naik Pangkat

Next Post

Cegah Penyebaran Covid-19 di Indonesia Doni Monardo Libatkan Wartawan

BeritaTerkait

Featured

Ajak Masyarakat Bergabung, BaraJP Bogor Raya Siap Tentukan Masa Depan Bangsa

April 19, 2026
Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.
Featured

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026
Featured

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026
Featured

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Featured

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Next Post

Cegah Penyebaran Covid-19 di Indonesia Doni Monardo Libatkan Wartawan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ajak Masyarakat Bergabung, BaraJP Bogor Raya Siap Tentukan Masa Depan Bangsa

April 19, 2026
Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC