• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kasus Pengeroyokan oleh Geng Motor Diungkap Polres Sumedang

Kasus Pengeroyokan oleh Geng Motor Diungkap Polres Sumedang

red cyber by red cyber
2020-11-03
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Kepolisian Resort Sumedang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dan tindak pidana dengan kekerasan, pengeroyokan oleh sekelompok orang atau geng motor.

“Kita ungkap kasus pertolongan jahat atau tadah atas tindak pidana pencurian dan tindak pidana secara bersama-sama (pengeroyokan) melakukan tindak pidana kekerasan di muka umum  terhadap orang atau barang dan atau penganiayaan,” jelas Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto didampingi Kasat Reskrim AKP Yanto Slamet dan Kasubag Humas AKP Dedi Juhana, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Sumedang, Selasa (3/11/2020).

Dikatakan, pengungkapan tersebut lantaran telah terjadi tindak pidana pencurian berupa satu unit kendaraan sepeda motor merk Yamaha 45P (Byson), warna Hitam atas nama M. Ridwan Gumelar, warga Dusun Dago RT 03, RW 02, Desa Sukajaya, Kecamatan Sumedang Selatan.

“Pencurian itu terjadi pada Selasa 02 Juni 2020 sekira pukul 03.00 Wib di Jl. Dewi Sartika, Kelurahan Regol Wetan, Kecamatan Sumedang Selatan yang dilakukan tersangka Ce. (ditahan dalam perkara lain). Kemudian kendaraan sepeda motor tersebut ditukar tambah melalui ‘Pasar Rangkas’ di Facebook dengan kendaraan sepeda motor merk Yamaha Mio GT, dan uang sebesar Rp50 ribu kepada tersangka . RMS,” ungkapnya.

Baca juga :  50 Kg Sampah Sungai Berhasil Dibersihkan Subsektor 16 Cicalengka

Eko menambahkan, oleh RMS, sepeda motor merk Byson tersebut ditukar tambah kembali melalui Pasar Rangkas di Facebook dengan kendaraan motor Yamaha Mio Soul warna merah dan uang sebesar Rp. 1.700.000 oleh tersangka EK.

Penganiayaan oleg Geng Motor

“Jadi dalam kasus lain juga terjadi tindak pidana secara bersama-sama melakukan tindak pidana kekerasan di muka umum terhadap orang atau barang dan atau penganiayaan,” ungkapnya.

Pada Sabtu 31 Oktober 2020 sekira pukul 23.00 Wib, di jalan Raya Conggeang Buahdua Sumedang, Desa Nagrak, Kecamatan Buahdua terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan tersangka yang merupakan ketua dan koordinator anggota geng motor Moonraker Paseh Sumedang.

“Awalnya mengumpulkan anggota geng merencanakan akan melakukan perbuatan anarkis di wilayah Conggeang Buahdua Sumedang karena akan melakukan balas dendam terhadap geng motor Brigez. Kemudian disepakati oleh tersangka dan teman-temannya yang lain dan meminta untuk membawa senjata baik senjata tajam atau senjata pemukul,” jelas Eko.

Baca juga :  Sekjen DPP LSM GMBI Telah Terima SK, Ini Daftar Pengurusnya

Tersangka dan teman-temannya berkonvoi dari Paseh ke Buahdua Sumedang menggunakan empat sepeda motor saling berboncengan. Lalu ketika di TKP pemandian air panas, tersangka berhenti dan turun dari kendaraan dan menghampiri dua orang laki laki.

“Kemudian mengancam dan menakuti bahwa dirinya adalah geng Moonraker dan bermaksud mencari geng Brigez. Lalu korban Teguh menjawab bahwa dirinya bukan anggota geng, akan tetapi tersangka War marah dan langsung memukuli korban, menggunakan balok kayu. Kemudian tersangka War kembali ke rombongan konvoi dan putar balik ke arah Bauahdua. Setibanya di bengkel Nagrak, para tersangka dihadang warga sekitar sehingga membuat tersangka terjatuh. Akhirnya tersangka Ae memukulkan samurai pipa ke arah kepala korban Hendi sebanyak 1 kali sehingga korban mendapatkan luka di bagian kepala,” pungkas Eko. (Abas)

Previous Post

Diskusikan Penanganan Covid-19 Ala Forkopimda Kota Bandung

Next Post

PN Bale Bandung Eksekusi Lahan di Rancaekek

BeritaTerkait

Featured

Dr. Edy Suparjoto: Pendidikan Karakter Ditujukan untuk Semua Siswa Kelas IX SMP di Kota Bandung

2025-09-24
Featured

Kapolres Bitung Beserta Staf dan Bhayangkari Mengucapkan Dirgahayu Provinsi Sulawesi Utara Ke-61

2025-09-23
Featured

Sulawesi Utara Rayakan HUT Ke-61: “YSK-VICTORY” Jadi Momentum Membangun Daerah Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

2025-09-23
Featured

AKBP Albert Zai Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan dan Pelantikan di Lingkungan Polres Bitung

2025-09-23
Featured

Sumedang Tawarkan Proyek Senilai Rp139 Miliar

2025-09-23
Featured

USB YPKP Kembangkan Sistem Informasi Manajemen PKK

2025-09-23
Next Post

PN Bale Bandung Eksekusi Lahan di Rancaekek

No Result
View All Result

Berita Terkini

Dr. Edy Suparjoto: Pendidikan Karakter Ditujukan untuk Semua Siswa Kelas IX SMP di Kota Bandung

2025-09-24

Kapolres Bitung Beserta Staf dan Bhayangkari Mengucapkan Dirgahayu Provinsi Sulawesi Utara Ke-61

2025-09-23

Sulawesi Utara Rayakan HUT Ke-61: “YSK-VICTORY” Jadi Momentum Membangun Daerah Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

2025-09-23

AKBP Albert Zai Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan dan Pelantikan di Lingkungan Polres Bitung

2025-09-23

Sumedang Tawarkan Proyek Senilai Rp139 Miliar

2025-09-23
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC