Bandung, – Detasemen Gegana mempunyai tugas pokok untuk memberikan rasa aman selama pelaksanaan sidang tindak pidana korupsi (TIPIKOR) di tengah pandemi.
Panit pengawalan Bripka Ngatiman mengatakan, ”Kegiatan ini merupakan salah satu tugas pokok Polri dan sudah menjadi kewajiban yang tentunya harus di laksanakan.
Namun dalam masa pandemi ini tentunya anggota Polri tidak boleh melupakan untuk selalu mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan di dalam segala bentuk kegiatan masyarakat.”
Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., mengatakan, “Kehadiran Brimob Jabar selalu memberikan rasa aman kepada masyarakat terubukti ketika menjalankan tugas pengawalan narapidana korupsi mulai dari penjemputan dari Lapas Sukamiskin lalu menuju Pengadilan Negeri Bandung hingga mengamankan proses jalannya sidang sampai selesai dengan aman dan lancar tanpa melupakan penerapan protokol kesehatan.”
Pelaksanaan pengawalan Tipikor bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada pihak-pihak yang terlibat dalam sidang tindak pidana korupsi selama melaksanakan persidangan. Tekad dan kemampuan anggota Brimob membuat seluruh pihak yang terlibat merasa aman karena merasa terlindungi oleh Brimob.












