Bandung, – Gegana Satbrimob Jabar bersama KPK dalam pemberantasan tindak korupsi. Detasemen Gegana Satbrimob Jabar mempunyai tugas pokok untuk memberikan rasa aman selama pelaksanaan sidang tindak pidana korupsi (TIPIKOR) di tengah pandemi.Kamis (26/08/2021)
Bripka Bagya sebagai Panit pengawalan mengatakan, ”Kegiatan ini merupakan salah satu tugas pokok Polri dan sudah menjadi kewajiban yang tentunya harus di laksanakan, namun dalam masa pandemi ini tentunya anggota Polri tidak boleh melupakan untuk selalu mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan di dalam segala bentuk kegiatan masyarakat.”
Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., mengatakan “Kehadiran Brimob Polda Jabar selalu memberikan rasa aman kepada masyarakat terbukti ketika menjalankan tugas pengawalan narapidana korupsi mulai dari penjemputan dari Lapas Sukamiskin lalu menuju Pengadilan Negeri Bandung hingga mengamankan proses jalannya sidang sampai selesai dengan aman dan lancar tanpa melupakan penerapan protokol kesehatan.”
Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., menambahkan “kegiatan pengawasan ini merupakan salah satu bentuk Bakti Brimob Polda Jabar untuk masyarakat dalam menghadirkan Negara di tengah-tengah masyarakat” imbuhnya.
Pelaksanaan pengawalan Tipikor bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada pihak-pihak yang terlibat dalam sidang tindak pidana korupsi selama melaksanakan persidangan. Tekad dan kemampuan anggota Brimob membuat seluruh pihak yang terlibat merasa aman karena merasa terlindungi.