• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, April 27, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kecelakaan Bus di Wado, Sopir Jadi Tersangka Sementara

Kecelakaan Bus di Wado, Sopir Jadi Tersangka Sementara

red cyber by red cyber
Maret 16, 2021
in Featured, Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Pasca kecelakaan tunggal di jalan Raya Malangbong-Wado tepatnya Tanjakan Cae, Cilangkap, Desa Sukajadi, Wado Kab. Sumedang, yaitu kendaraan Bus Sri Padma Kencana Nopol T-7591-TB pada Rabu tanggal 10 Maret 2021, sekitar Jam.18.30 WIB, kepolisian malakukan gelar perkara, Selasa (16/3/2021).

Bus tersebut dikemudikan Yudi Awan dengan kernet Dede Lili. Bus membawa penumpang sekitar 63 orang dari SPM IT AL Mua Awanah. Dalam insiden itu, 29 orang yang merupakan penumpang, supir, dan kernet meninggal dunia, serta 36 orang penumpang lainnya mengalami luka-luka, sehingga mendapatkan perawatan di RSUD Sumedang.

Baca juga :  Polisi Sita Miras dan Knalpot Bising pada Operasi Pekat Lodaya 2022

Sat Lantas Polres Sumedang terutama unit laka lantas secara maraton melakukan pemeriksaan terhadap para saksi di TKP dan saksi penumpang, serta telah melakukan pemeriksaan saksi ahli dari Dishub, ATPM dan sampai saat ini telah dilakukan pemeriksaan berkaitan dengan kejadian tersebut sebanyak 21 orang saksi.

Kasat Lantas Polres Sumedang, AKP Eryda Kusuma mengatakan, setelah melaksanakan gelar perkara pada Senin 15 Maret 2021, pihaknya menetapkan pengemudi Bus Sri Padma Kencana, sementara sebagai tersangka.

Baca juga :  Dukung Sofyan Djalil, BARA JP Serukan Perangi Mafia Tanah

“Pasal yang dapat dipersangkakan terhadap tersangka pasal 310 ayat (4), dan ayat (2) UU RI No.
buy diflucan online https://petalk.com/scripts/new/diflucan.html no prescription

22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Sampai saat ini Polres Sumedang masih melakukan penyidikan lebih lanjut dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya,” kata dia. (Abas)

Previous Post

BPJAMSOSTEK Serahkan Santunan kepada Musisi Arry Syaff

Next Post

Urusi Dokumen Kependudukan Mudah Berkat TMMD Ke-110 Kodim Sumedang

BeritaTerkait

Featured

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026
Featured

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026
Featured

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Sebanyak 203 pelajar mengikuti pembukaan seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Sumedang tahun 2026
Featured

Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Sumedang 2026

April 27, 2026
Featured

Kejuaraan Sepak Takraw Bupati Tanah Bumbu Cup 2026 Resmi Dibuka, Wadah Pembinaan Atlet dan Pererat Silaturahmi

April 27, 2026
Featured

Tenis Lapangan Bupati Cup 2026 Resmi Digelar, Semarakkan HUT ke-23 Tanah Bumbu dan Mappanre Ri Tasi’e

April 27, 2026
Next Post

Urusi Dokumen Kependudukan Mudah Berkat TMMD Ke-110 Kodim Sumedang

No Result
View All Result

Berita Terkini

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Sebanyak 203 pelajar mengikuti pembukaan seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Sumedang tahun 2026

Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Sumedang 2026

April 27, 2026

Kejuaraan Sepak Takraw Bupati Tanah Bumbu Cup 2026 Resmi Dibuka, Wadah Pembinaan Atlet dan Pererat Silaturahmi

April 27, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC