KARAWANG,– Kecelakaan lalu lintas terjadi di Tol Japek KM 58.600 jalur B arah Cikampek Jakarta yang melibatkan 3 kendaraan, yakni 1 bus dan 2 minibus, Senin (8/4/2024) sekira pukul 07.15 WIB.
Penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan Traffic Analis Acident (TAA) Ditlantas Polda Jabar bersama Korlantas Polri.
Dilaporkan jumlah korban yaitu 1 luka berat (kondektur bus), 1 luka ringan (penumpang) dan untuk korban meninggal dunia sedang proses identifikasi oleh Tim DVI Polri.
Aparat kepolisian dan unsur dinas perhubungan maupun TNI mengevakuasi kendaraan dan korban yang terlibat kecelakaan.
Petugas mengevakuasi 13 kantong jenazah yang mengalami luka bakar dari 1 unit mobil grand max yang saat ini masih proses identifikasi.
Biddokes Polda Jawa Barat membangun Posko DVI di RSUD Kabupaten Karawang. Arulin sudah dibuka kembali, Contra Flow sudah dilaksanakan dari KM 47 hingga KM 70. (Abas)