• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kedepan Transaksi Pengelolaan Keuangan Desa Dilakukan Secara Digital

Kedepan Transaksi Pengelolaan Keuangan Desa Dilakukan Secara Digital

red cyber by red cyber
2025-06-05
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. KARAWANG,– Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meluncurkan transaksi nontunai pada Sistem Pengelolaan Keuangan Desa. Peluncuran berlangsung di Gedung Graha Pupuk Kujang, Kawasan Industri Kujang Cikampek (KIKC), Kabupaten Karawang, Selasa (3/6/2025).

Transaksi nontunai pada Sistem Pengelolaan Keuangan Desa diharapkan akan membuat pengelolaan keuangan desa semakin baik, semakin terbuka, dan semakin transparan. Melalui digitalisasi tersebut, potensi penyimpangan dapat terdeteksi dengan mudah.

“Sistem Pengelolaan Keuangan Desa hari ini resmi menjadi Sistem Pengelolaan Keuangan yang berbasis digital atau E- Budgeting,” ucap KDM sapaan Gubernur Dedi.

Baca juga :  Bupati Bandung Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada Damai 2024

Menurut KDM, seluruh transaksi yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa dilakukan secara digital.

“Uang masuk melalui transfer digital, kemudian nanti belanja, rincian belanjanya itu semua pembayarannya lewat digital,” ucapnya.

“Sehingga mudah sekali mendeteksi apabila ada potensi penyimpangan, karena data digital tidak bisa membohongi,” imbuhnya.

Selain itu, desa-desa di Jabar diarahkan pada sistem E- Voting untuk pemilihan kepala desa. Hal ini akan memudahkan sekaligus meningkatkan partisipasi warga desa untuk menggunakan hak suaranya secara demokratis melalui sistem digital.

Baca juga :  Emma Dety Sebut Jambore Pramuka Penggalang Bentuk Sikap dan Perilaku Baik

“Dua kerangka kerja ini merupakan bagian terpenting dalam mewujudkan prinsip-prinsip layanan publik dan layanan demokrasi di Jawa Barat sehingga demokrasinya biaya murah, pelayanan publiknya cepat, dan transaksi keuangannya transparan,” tuturnya.

“Semoga ini menjadi spirit baru bagi seluruh warga desa di seluruh provinsi Jawa Barat,” tambahnya. **

Previous Post

Pj Sekda Kabupaten Tanbu Sampaikan Jawaban Atas Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap 2 Raperda

Next Post

Wali Kota Bandung Bersama Wakil Wali Kota, dan Sekda IdulAdha di Al Ukhuwah

BeritaTerkait

Featured

Kapolres Apresiasi Prestasi Gemilang Primer Koperasi Polres Bitung sebagai Terbaik di Sulawesi Utara

2025-07-18
Featured

Bupati Tanah Bumbu dan PT Wings Abadi Tandatangani MoU Peningkatan Layanan Transportasi Udara Rute Batulicin–Makassar

2025-07-18
Featured

Camat dan Kades Ikuti Workshop, Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Keuangan Desa

2025-07-18
Featured

Pemkab Sumedang Luncurkan Program Naik Angkutan Umum bagi Pegawai, Bupati: Banyak Manfaatnya

2025-07-18
Featured

PWI Jabar Sesalkan Pemkab Indramayu, yang Arogan dan Mencederai Prinsip Kemerdekaan Pers

2025-07-18
Featured

Tawarkan 621 Lowongan Kerja, Pemkab Tanah Bumbu Gandeng 25 Perusahaan Gelar Job Fair 2025

2025-07-18
Next Post

Wali Kota Bandung Bersama Wakil Wali Kota, dan Sekda IdulAdha di Al Ukhuwah

No Result
View All Result

Berita Terkini

Kapolres Apresiasi Prestasi Gemilang Primer Koperasi Polres Bitung sebagai Terbaik di Sulawesi Utara

2025-07-18

Bupati Tanah Bumbu dan PT Wings Abadi Tandatangani MoU Peningkatan Layanan Transportasi Udara Rute Batulicin–Makassar

2025-07-18

Camat dan Kades Ikuti Workshop, Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Keuangan Desa

2025-07-18

Pemkab Sumedang Luncurkan Program Naik Angkutan Umum bagi Pegawai, Bupati: Banyak Manfaatnya

2025-07-18

PWI Jabar Sesalkan Pemkab Indramayu, yang Arogan dan Mencederai Prinsip Kemerdekaan Pers

2025-07-18
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC