• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, April 27, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kejaksaan Tahan Kades Pangke

Kejaksaan Tahan Kades Pangke

cyber by cyber
Januari 14, 2018
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

KUALA PEMBUANG,- Sudah lebih sepekan, Rodi harus menjalani hari-harinya di balik jeruji besi. Pasalnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan masih melakukan penahanan terhadap Kepala Desa (kades) Pangke tersebut di Rumah Tahanan (Rutan) Sampit.

Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Seruyan merasa perlu menahan Kades Pangke itu selama 20 hari ke depan sejak 15 Januari 2018 lalu. Pasalnya yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2014-2016.

“Penahanan ini dilakukan karena dikhawatirkan tersangka akan mengulangi lagi perbuatannya,” ungkap Kepala Kejari Seruyan Hj Djasmaniar SH MH saat menyampaikan pers rilis, di Kuala Pembuang, Senin (22/01/2018) lalu.

Baca juga :  Penyaluran BPNT di Jatinangor Dipantau Aparat Kepolisian

Sementara Kasi Pidsus Kejari Seruyan Agus Hendra Yanto menambahkan, penahanan tersebut dilakukan juga karena pasal yang disangkakan ancaman pidananya lebih dari 5 tahun.

Selain itu, jelas dia, karena ada kekhawatiran dari penyidik tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindak pidana, sebab yang bersangkutan masih menjabat sebagai kepala desa.

“Adapun untuk pemberkasan akan kita lakukan secepatnya. Dalam waktu segera akan kita limpahkan ke persidangan,” ujarnya.

Sedangkan Kasi Intelijen Kejari Seruyan Teguh Apriyanto menyatakan, potensi kerugian negara dari perkara tindak pidana korupsi ADD dan DD yang dilakukan Kades Pangke itu masih dalam perhitungan.
buy premarin online https://ukmssb.org/wp-content/themes/twentyfifteen/inc/php/premarin.html no prescription

Baca juga :  Jajaran Polres Bitung Bersama Bhayangkari Mengucapkan Selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-70

Menurut Teguh, penyidikan perkara tersebut berawal dari laporan pengaduan masyarakat kepada Kejari Seruyan, yang kemudian ditindaklanjuti bidang intelijen. Dari hasil operasi intelijen ditemukan perbuatan melawan hukum yang berindikasikan kerugian negara. Sehingga kemudian dilimpahkan ke Bidang Pidsus untuk dilakukan penyelidikan pada tahun 2017 lalu, dan awal tahun 2018 ini dilakukan penyidikan. (Gan)

Previous Post

Warga Diusir, Pelayanan Disdukcapil Kota Tasikmalaya Mengecewakan?

Next Post

Berharap tidak Ada Impor Beras

BeritaTerkait

Featured

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026
Featured

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026
Featured

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Sebanyak 203 pelajar mengikuti pembukaan seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Sumedang tahun 2026
Featured

Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Sumedang 2026

April 27, 2026
Featured

Kejuaraan Sepak Takraw Bupati Tanah Bumbu Cup 2026 Resmi Dibuka, Wadah Pembinaan Atlet dan Pererat Silaturahmi

April 27, 2026
Featured

Tenis Lapangan Bupati Cup 2026 Resmi Digelar, Semarakkan HUT ke-23 Tanah Bumbu dan Mappanre Ri Tasi’e

April 27, 2026
Next Post

Berharap tidak Ada Impor Beras

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Sebanyak 203 pelajar mengikuti pembukaan seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Sumedang tahun 2026

Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Sumedang 2026

April 27, 2026

Kejuaraan Sepak Takraw Bupati Tanah Bumbu Cup 2026 Resmi Dibuka, Wadah Pembinaan Atlet dan Pererat Silaturahmi

April 27, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC