• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kejari Berhasil Pulihkan Dana Keuangan Daerah, Bupati Mengapresiasi

Kejari Berhasil Pulihkan Dana Keuangan Daerah, Bupati Mengapresiasi

red cyber by red cyber
2025-07-14
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang kembali berhasil membantu memulihkan keuangan daerah hingga mencapai Rp.905.114.665.

Uang tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kejari Sumedang Dr. Adi Purnama S.H., M.H, kepada Bupati Sumedang Dr. H. Dony Ahmad Munir, S.T., M.M. di Aula Kejari Sumedang, Senin, 14 Juli 2025.

Atas capaian tersebut Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kejaksaan Negeri Sumedang dalam upaya pemulihan keuangan daerah, khusunya melalui sektor pajak.

“Kejari bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi sebagai mitra strategis pembangunan, sebagai pelindung hak-hak rakyat dan sebagai penjaga marwah daerah,” puji bupati.

Menurut Dony, angka Rp. 905.114.665 bukan hanya menunjukkan keberhasilan dari sisi penerimaan, tetapi menyangkut masa depan rakyat.

“Setiap rupiah yang kembali ke kas daerah adalah peluang bagi anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang lebih layak. Adalah jaminan untuk ibu-ibu mendapatkan layanan kesehatan dan harapan baru bagi Sumedang yang lebih berdaya dan sejahtera,” tuturnya.

Baca juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Sukasari Polrestabes Bandung Monitoring Penyaluran Bantuan Sembako PKH

Bupati mencatat bahwa penunggak pajak terbesar berasal dari pengusaha makanan dan minuman di wilayah Jatinangor, penagihan PBB P2 yang juga mendominasi wilayah Jatinangor, termasuk dari 9 bidang tanah dari carik desa yang berhasil ditagih melalui tindakan langsung oleh Jaksa.

“Tentunya keberhasilan ini tidak terlepas dari pendekatan persuasif namun tegas yang dilakukan oleh aparat kejaksaan serta dukungan penuh dari perangkat daerah dan desa,” ujarnya.

Bupati juga bangga atas keberhasilan kejaksaan dalam mengawal penerimaan daerah, menyelamatkan potensi pajak, serta memulihkan uang rakyat yang selama ini hilang diantara celah sistem dan kelalaian.

“Semoga semangat ini menjadi contoh bagi kita semua bahwa dengan kolaborasi, dengan keteguhan hati dan dengan keberanian melangkah bersama, kita saling menghadirkan Sumedang yang bukan hanya maju secara fisik, tetapi juga kuat secara moral,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kejari Adi Purnama mengatakan, dana senilai Rp 905.114.665 tersebut terdiri dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu sektor Makan dan Minuman  sebesar Rp. 823.839.888 dan dari sektor Pajak Daerah PBB P2 sebesar Rp. 81.274.777.

Baca juga :  Lima Pesan Sekda Sumedang untuk Pengurus Bumdesma

“Untuk PBB P2 didapatkan melalui Bantuan Hukum Nonlitigasi kepada Bapenda Sumedang berupa penyelesaian tunggakan senilai Rp. 66.119.041 dan melalui tindakan hukum lain kepada Bapenda Sumedang berupa mediasi penyelesaian tunggakan tanah carik desa sebesar Rp. 15.155.736. Jadi totalnya Rp. 81.274.777,” kata Kajari.

Ia pun menyebutkan, sebelumnya pada Maret 2025 Tim Jaksa Pengacara Negara Kejari Sumedang telah berhasil memulihkan keuangan daerah melalui  Bantuan Hukum Nonlitigasi Bapenda Kabupaten Sumedang dari sektor Pajak PBB P2 (PT CKJT) senilai Rp.11.792.469.997 dan melalui Bantuan Hukum Nonlitigasi Bapenda Kabupaten Sumedang dari sektor Pajak Restoran dan Hotel sejumlah Rp1.247.921.306.

“Sehingga total keseluruhan pemulihan keuangan daerah untuk sektor pajak sampai dengan periode Juli 2025 yaitu Rp. 13.945.505.968,” tuturnya. (hms/bon)

Previous Post

Fraksi Partai Gerindra Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Penjelasan Bupati Atas Penyampaian Rancangan Akhir RPJMD Pangandaran 2025 – 2029

Next Post

Pemkab Tanbu Paparkan RPJMD Tahun 2025-2029 di Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu

BeritaTerkait

Featured

Wabup Sumedang Ingatkan: MPLS Bukan Ajang Perundungan

2025-07-14
Featured

Anggota DPRD Dorong Pemkab Bogor Perhatikan Masalah TPU, Jangan Sebatas Wacana

2025-07-14
Featured

Pemkab Tanbu Paparkan RPJMD Tahun 2025-2029 di Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu

2025-07-14
Featured

Fraksi Partai Gerindra Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Penjelasan Bupati Atas Penyampaian Rancangan Akhir RPJMD Pangandaran 2025 – 2029

2025-07-14
Featured

Fraksi Partai Golkar Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJMD Pangandaran 2025 – 2029

2025-07-14
Featured

Fraksi Partai PKB Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Tentang RPJMD Pangandaran 2025 – 2029

2025-07-14
Next Post

Pemkab Tanbu Paparkan RPJMD Tahun 2025-2029 di Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu

No Result
View All Result

Berita Terkini

Wabup Sumedang Ingatkan: MPLS Bukan Ajang Perundungan

2025-07-14

Anggota DPRD Dorong Pemkab Bogor Perhatikan Masalah TPU, Jangan Sebatas Wacana

2025-07-14

Pemkab Tanbu Paparkan RPJMD Tahun 2025-2029 di Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu

2025-07-14

Kejari Berhasil Pulihkan Dana Keuangan Daerah, Bupati Mengapresiasi

2025-07-14

Fraksi Partai Gerindra Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Penjelasan Bupati Atas Penyampaian Rancangan Akhir RPJMD Pangandaran 2025 – 2029

2025-07-14
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC