• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Mei 8, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kejari Tanah Bumbu Tangkap DPO Kasus Narkoba Kotawaringin Timur

Kejari Tanah Bumbu Tangkap DPO Kasus Narkoba Kotawaringin Timur

cyber by cyber
Maret 14, 2023
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, — Hasil kerjasama tim buronan Kejaksaan Agung dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Bumbu yang solid, akhirnya Kejari Tanah Bumbu membuahkan hasil, menangkap DPO kasus narkoba Kotawaringin Timur.

Dalam keterangannya Kajari Tanah Bumbu, I Wayan Wiradarma melalui Rizki Nugroho Kasi Intel ketika jumpa pers dengan beberapa rekan media terkait hal diatas, pada Selasa, 14 Maret 2023, di Loby Kejari Tanah Bumbu mengatakan, pada Senin (13/03/2023) Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu telah menerima informasi dari tim buronan Kejaksaan Agung, untuk membantu pengamanan terkait DPO pelarian kasus narkoba 2017 Kotawaringin Timur.

Baca juga :  Kegiatan Silaturahmi KPSM Se kota Bandung

Gerak cepat Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu ke lapangan dibantu anggota TNI Koramil Angsana tepatnya di Desa Mekar Jaya Kec. Angsana, sesuai info DPO pelarian kasus narkoba 2017 berada di sana.

“Lalu meluncur ke TKP melakukan pengamanan DPO tersebut berinisial F umur 46 tahun di rumah kontrakannya tanpa perlawanan, dan langsung di bawa ke Kantor Kejari Tanah Bumbu, dilakukan penahan, sambil menunggu jemputan dari Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur untuk dilakukan proses selanjutnya,” kata Kasi Intel Rizki Nugroho.

Baca juga :  Polsek Sindangkerta Giat Gatur di Wilayah Hukum Polres Cimahi

Kronologis terpidana F kasus narkoba melarikan diri, disaat terpidana usai dilakukan proses persidangan, di vonis 8 tahu penjara oleh pihak pengadilan Kotawaringin Timur. Sempat menikmati udara bebas selama 4 tahun dalam pelariannya, dan sempat bekerja di Angsana selama pelariannya.

“Terpidana sangat kooperatip disaat dilakukan pengaman oleh pihak Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu di bantu oleh pihak anggota TNI dari Koramil Angsana,” tandasnya. (Ag)

Tags: DPOKasi IntelKejari Tanah BumbuKotawaringin TimurNarkoba
Previous Post

Kesulitan Saat Ingin Isi BBM, Masyarakat Keluhkan Antrean Plangsir di SPBU Cilik Riwut

Next Post

Abah Zairullah Azhar Buka Rakerda Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2023

BeritaTerkait

Ekonomi

Wujud Kepedulian Sosial, BRI Peduli Bantu Korban Kebakaran Dungusema Bandung

Mei 8, 2026
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Soni Daniswara dan Aswan Asep Wawan melakukan diskusi terkait dunia pendidikan di Jawa bersama Anggota DPD RI Provinsi Jawa Barat, di Kantor DPD RI Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu, 6 Mei 2026.
Featured

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Soni Daniswara, Infrastuktur Sekolah yang Masih Berstatus Non-Lahan Milik Pemerintah Menjadi Persoalan Serius

Mei 8, 2026
Featured

Bupati Sumedang Terima Audiensi Kemenag, Pembangunan MAN IC Sumedang Ditarget Rampung 2026

Mei 7, 2026
Sejumlah pengunjung tengah menikmati hidangan dan pemandangan alam di In Coofee, Desa Citali, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang. (Foto: Istimewa)
Entertainment

Bukan Sekadar Tempat Kuliner, Ijonk Jadikan In Coffee Wadah Pelestarian Seni Budaya Lokal

Mei 7, 2026
Ketua Pansus 15 DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul
Featured

Pansus 15 Rampungkan Pembahasan LKPJ Wali Kota Bandung Tahun 2025, Ini Rekomendasinya

Mei 7, 2026
Featured

Sepanjang Tahun 2026 Diskominfo Kota Bandung Telah Merapihkan 41 Titik Kabel Semrawut

Mei 7, 2026
Next Post

Abah Zairullah Azhar Buka Rakerda Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2023

No Result
View All Result

Berita Terkini

Wujud Kepedulian Sosial, BRI Peduli Bantu Korban Kebakaran Dungusema Bandung

Mei 8, 2026
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Soni Daniswara dan Aswan Asep Wawan melakukan diskusi terkait dunia pendidikan di Jawa bersama Anggota DPD RI Provinsi Jawa Barat, di Kantor DPD RI Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu, 6 Mei 2026.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Soni Daniswara, Infrastuktur Sekolah yang Masih Berstatus Non-Lahan Milik Pemerintah Menjadi Persoalan Serius

Mei 8, 2026

Bupati Sumedang Terima Audiensi Kemenag, Pembangunan MAN IC Sumedang Ditarget Rampung 2026

Mei 7, 2026
Sejumlah pengunjung tengah menikmati hidangan dan pemandangan alam di In Coofee, Desa Citali, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang. (Foto: Istimewa)

Bukan Sekadar Tempat Kuliner, Ijonk Jadikan In Coffee Wadah Pelestarian Seni Budaya Lokal

Mei 7, 2026
Ketua Pansus 15 DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul

Pansus 15 Rampungkan Pembahasan LKPJ Wali Kota Bandung Tahun 2025, Ini Rekomendasinya

Mei 7, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC