• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kejari Tanbu Menerima Pelimpahan Tersangka Korupsi Dana Desa Barugelang Kecamatan Kusan Hilir

Kejari Tanbu Menerima Pelimpahan Tersangka Korupsi Dana Desa Barugelang Kecamatan Kusan Hilir

cyber by cyber
2022-11-09
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, — Rabu, 9 November 2022, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu (Kejari Tanbu), Jaksa pada Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu telah menerima pelimpahan tersangka AA dan barang bukti perkara tindak pidana korupsi (tipikor) dari Penyidik Polres Tanah Bumbu.

Seperti diberitakan sebelumnya beberapa waktu lalu, AA merupakan Kepala Desa Barugelang Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu, yang diamankan Unit Tipikor Satreskrim Polres Tanbu. Pasalnya bersangkutan diduga melakukan penyelewengan atas dana desa dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) pada tahun anggaran 2016 silam.

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa, mengungkapkan proses penyidikan oleh Satreskrim Polres Tanbu telah cukup bukti.

Baca juga :  PPKM Darurat Diberlakukan, Patroli Gabungan Digencarkan di Sukabumi

“Tersangka diduga menyalahgunakan Penyalahgunaan Dana Desa (APBN) pada pekerjaan pembuatan jalan baru RT. 002 Desa Barugelang Kec. Kusan Hilir, Kab. Tanah Bumbu tahun anggaran 2016,” kata Made.

Diketahui tersangka  merupakan Kades Barugelang dua periode yaitu  tahun 2013 -2019 dan 2019 – 2025.

“Tersangka diduga menggunakan anggaran dana desa untuk keperluan pribadi, membuat dokumen fiktif, melakukan mark up dan melakukan pernyesuaian antara laporan pertanggungjawaban keuangan dengan rencana anggaran biaya,” terang Made.

Baca juga :  Paragliding Festival TNI Angkatan Udara Cup Catat Rekor MURI

Berdasarkan hasil audit perhitungan kerugian negara ditemukan adanya kerugian negara senilai Rp. 225 juta lebih. Tersangka dikenakan Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Terhadap Tersangka dilakukan penahanan oleh Jaksa Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu selama 20 (dua puluh) hari kedepan di Lapas Kelas III Batulicin sejak 09 November 2022 sampai dengan 28 November 2022.
buy dapoxetine online https://langleyrx.com/dir/dapoxetine.html no prescription

(Ag)

Previous Post

Jaga Kamtibmas, Anggota Bataliyon A Pelolor Edukasi Pedagang

Next Post

Parkir Teras Cihampelas, Pemkot Bandung Gagal Paham

BeritaTerkait

Featured

Kejuaraan Dunia Paralayang dan Festival Ekonomi Kreatif Akan Digelar di Sumedang

2025-07-10
Featured

Wabup Sumedang Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Rumah Gotong Royong Anindhaloka dengan Gubernur Prefektur Kumamoto Jepang

2025-07-10
Featured

Hasil Musdesus BPD Cicapar Putuskan Permohonan Surat Pemberhentian Kades Kepada Bupati

2025-07-10
Featured

Tuntut Kades Mundur, Warga Desa Cicapar Gelar Aksi Demo

2025-07-10
Featured

Kawal Aksi Demo Warga Desa Cicapar, Polres Ciamis Terjunkan Puluhan Personi

2025-07-10
Featured

Andi Irmayani Rudi Latif Hadiri Rakernas X PKK: Bergerak Bersama Wujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas

2025-07-10
Next Post

Parkir Teras Cihampelas, Pemkot Bandung Gagal Paham

No Result
View All Result

Berita Terkini

Kejuaraan Dunia Paralayang dan Festival Ekonomi Kreatif Akan Digelar di Sumedang

2025-07-10

Wabup Sumedang Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Rumah Gotong Royong Anindhaloka dengan Gubernur Prefektur Kumamoto Jepang

2025-07-10

Hasil Musdesus BPD Cicapar Putuskan Permohonan Surat Pemberhentian Kades Kepada Bupati

2025-07-10

Tuntut Kades Mundur, Warga Desa Cicapar Gelar Aksi Demo

2025-07-10

Kawal Aksi Demo Warga Desa Cicapar, Polres Ciamis Terjunkan Puluhan Personi

2025-07-10
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC