• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 26, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kejari Tetapkan Kepala Dinas PUTR Sumedang Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi

Kejari Tetapkan Kepala Dinas PUTR Sumedang Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi

red cyber by red cyber
September 14, 2022
in Featured, Kronik
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang kembali menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan peningkatan Jalan Keboncau-Kudangwangi, pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten Sumedang tahun anggaran 2019, Selasa (13/9/202) malam.

Sebelumnya, kejari menetapkan dua tersngka dan telah ditahan yakni AD, dan HH yang juga sekarang siap disidangkan.

Keempat tersangka tersebut, yakni DR (Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Sumedang), HB (Kepala Seksi Perencanaan dan Evaluasi pada Bidang Bina Marga Dinas PUTR Kabupaten Sumedang), BR (mantan ketua Pokja Pemilihan pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang dan US (pelaksana proyek sekaligus peminjam bendera PT MMS, perusahaan yang menjadi penyedia pada proyek tersebut).

Kajari Sumedang, I Wayan Riana kepada wartawan mengatakan, itu berdasarkan hasil pemeriksaan dan kejari sudah memiliki cukup bukti.

Menurut dia, keempat tersangka dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sumedang.

Namun, tersangka DR belum ditahan karena alasan kesehatan. Menurutnya, semua tersangka akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak tanggal 13 September 2022.

Baca juga :  Anggota Sat Lantas Polres Cimahi, Atur Lalu Lintas Pagi di Jalur Lembang

“Ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah menyeret dua orang tersangka,” ujarnya.

Dikatakan, kerugian keuangan negara dalam kasus ini sekitar Rp 3 Miliar. Ia mengatakan, masing-masing tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (PTPK) jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Ketika disinggung awak media jika penanganan kasus tersebut tersebut di kejari terbilng berlarut-larut atau hampir dua tahun, kajari menjawab sebenarnya itu tak terlalu lama.

“Penetapan yang dua tersangka pada bulan Maret 2022. Kita menunggu perhitungan BPK RI dan saat ini final,” ujar Kajari.

Penasehat Hukum US selaku pelaksana proyek, Richard Kangae Keytimu, S.KOM, SH, MM mengaku akan mengajukan permohonan penangguhan atas nama penzamin yakni istrinya.

“Penyidikan setelah penetapan US jadi tersangka, baru dimulai hari ini. Tapi, penyidikan pada saat US saksi sudah berlangsung lama, hampir 5 kali diperiksa,” ujarnya.

Baca juga :  Polsek Buah Batu Polrestabes Bandung Telah dilaksanakan Audensi Antara pihak DPC FSP TSK-SPSI Kota Bandung dengan Pihak Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat

Setelah upaya penangguhan, kata dia, ia tetap akan mendampingi apabila ada permintaan keterangan tambahan ke kliennya.

“Kita lihat proses penydikannya, apakah akan mirip seperti pada saat sebelum ada dua tersangka sebelumnya, ada apa?,” ujarnya.

Dikatakan, kliennya dulu pernah dimintai keterangan dalam waktu yang panjang dan lama.

Ya, kata dia, proses penyidikan di kejari hampir dua tahun menurut kata US.  Dan, benar ditangani sudah oleh 3 orang Kajari Sumedang.

“Kita lihat, apakah proses penyidikan yang sekarang akan seperti yang sebelumnya ketika ada ketetapn dua tersangka?,” katanya.

Heran, US yang saat itu sebagai saksi dimintai keterangan terus menerus dan BAP sampai subuh (dini hari).

Dikatakan, ini kasus pengaduan masyarakat (Dumas) yang lama. Menurut informasi dari US bahwa sebelumnya pernah di tangani Polda Jabar dan dinyatakan clear.

“Didalami dulu, saya akan membuka berkas lama. Karena saya menjadi pendamping US baru sejak Juni 2022,” ujarnya. (abas)

Previous Post

Kanit Binmas Polsek Antapani Menjadi Pemateri Kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan

Next Post

Polisi Gencar Baksos Kepada Masyarakat Terdampak Pengalihan Subsidi BBM

BeritaTerkait

Featured

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026
Kronik

Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon: Ikbal Nurjamil Bawa Misi Kemajuan

April 25, 2026
Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Next Post

Polisi Gencar Baksos Kepada Masyarakat Terdampak Pengalihan Subsidi BBM

No Result
View All Result

Berita Terkini

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026

Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon: Ikbal Nurjamil Bawa Misi Kemajuan

April 25, 2026

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC