• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kelurahan Kebon Waru Bentuk Posko Cegah Covid-19

Kelurahan Kebon Waru Bentuk Posko Cegah Covid-19

cyber by cyber
April 8, 2020
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Seluruh lini di Kota Bandung semakin bergerak bersama mencegah penyebaran Covid-19. Tak hanya di tingkat kota, kecamatan, dan kelurahan, kini RW semakin pun bergerak memutus mata rantai virus corona.

Salah satunya di RW 08 Kelurahan Kebonwaru, Kecamatan Batununggal. Di RW ini membentuk Posko Lebak Bersatu sebagai posko pencegahan Covid-19.

Posko yang berada di Jalan Lebak berfungsi untuk memantau pergerakan warga. Warga yang melewati posko diimbau untuk tetap berada di dalam rumah.

Camat Batununggal, Tarya mengatakan pembentukan posko tersebut sebagai tindak lanjut dari Gugus Tugas dengan mengacu instruksi dari wali kota membentuk posko di kewilayahan, serta melibatkan Ketua RW.

“Di sini ada RW 08 yang berinisiatif membangun posko untuk membuat warga nyaman dan tenang. Karena Jalan Lebak merupakan akses masuk ke RW 08 dan RW 05, mobilitasnya cukup banyak,” katanya saat ditemui di Posko Lebak Bersatu, Rabu (08/04/2020).

Baca juga :  Yana Takziah ke Rumah Bobotoh yang Wafat

Menurut Tarya, di tiap kelurahan dibangun minimal satu posko, karena sebagai antisipasi beberapa kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP).

“Seperti di Kelurahan Kebonwaru ini ada di RW 08 dan RW 02, penjaga di posko memantau orang luar yang hendak masuk ke areanya,” katanya.

Tarya mengungkapkan, pembentukan posko ini merupakan swadaya masyarakat. Namun saat ini sedang dalam proses pergeseran dana Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan (PIPPK) untuk penanganan Covid-19 di Kewilayahan.

“Kita dengan Pak Sekda mengupayakan pergeseran dana PIPPK, sedang dalam proses Perwalnya. Semoga dengan adanya pergeseran dana yang dikelola untuk kebutuhan pencegahan Covid-19 di kewilayahan bisa teratasi,” katanya.

Baca juga :  Brimob Jabar Jalin Sinergitas dengan Kejari Garut

Sementara itu, Ketua RW 08, Dadik Siswanto mengatakan pembentukan Posko Lebak Bersatu merupakan kolaborasi dengan RW 05 yang merupakan akses masuk Jalan Lebak.

“Maka dari itu, namanya Posko Lebak Bersatu, sehingga akses yang masuk dari dua RW ini hanya satu dari Jalan Ibrahim Adjie dan Jalan Banten,” katanya.

Petugas di Posko tersebut terbagi menjadi lima shift dengan dibekali surat tugas, sehingga 24 jam selalu ada yang berjaga. Mereka berasal dari pengurus RW, pemuda, DKM, dan tokoh masyarakat.

“Yang badannya sehat dan umurnya muda yang jaga, untuk fasilitas di posko sendiri ada thermometer, dan alat kesehatan lain, obat-obatan juga ada dari Puskesmas. Karena masih sumbangan warga, kelengkapan di posko masih terbatas,” ucap Dadik. **

Previous Post

Wakil Ketua DPRD Jabar Sidak ke Desa Cimulang

Next Post

Oded Kunjungi Puskesmas Ibrahim Adjie

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Oded Kunjungi Puskesmas Ibrahim Adjie

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC