• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, April 27, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kembali Turun, Jumlah Pasien Positif Corona Sumedang 3 Orang

Kembali Turun, Jumlah Pasien Positif Corona Sumedang 3 Orang

red cyber by red cyber
Juli 30, 2020
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang melaporkan kembali perkembangan pencegahan penyebaran Covid-19, Rabu, 29 Juli 2020

Saat ini jumlah pasien Positif Covid-19 sebanyak 3 orang, asal Paseh, Jatinangor dan Cisitu. Jumlah pasien sembuh 17 orang, dan meninggal 1 orang dari total 21 orang.

Jumlah pemeriksaan Rapid Test oleh RSUD telah dilaksanakan kepada sebanyak 3.173 orang, jumlah Rapid Test Ulang 117 orang dan jumlah keseluruhan 3.290 orang. Sedangkan jumlah pemeriksaan SWAB oleh RSUD swab pegawai 28 orang, jumlah pasien 185 orang, jumlah Swab Ulang 109 orang dan jumlah keseluruhan 322 orang.

Pelaksanaan SWAB secara masif yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan 12 Mei sampai dengan 29 Juli 2020 sebanyak 1.645 orang. Rapid Test yang telah dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan sampai dengan tanggal 29 Juli 2020 adalah, selesai Rapid Test 3.667 orang, selesai Rapid Test ulang 108 orang dengan hasil semua non reaktif.

Sementara itu, hasil Rapid Test yang dilaksanakan secara masif dari tanggal 28 April 2020 sampai dengan 29 Juli 2020 dilakukan terhadap 2.095 orang, dengan hasil sebanyak 2.063 orang non reaktif dan 32 orang reaktif.

Orang Dalam Risiko (ODR) adalah orang yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang terkonfirmasi terjangkit Covid -19, tetapi tidak memiliki gejala apapun jumlahnya sampai dengan tanggal 29 Juli 2020 sebanyak 399 orang, jumlah ini mengalami kenaikan sebanyak 7 0rang dari hari kemarin yang berjumlah 392 Orang.

Baca juga :  Untuk Regenerasi, PERADI Bandung Selenggarakan Muscab

Sampai dengan saat ini, kewaspadaan guna mengantisipasi penyebaran virus terus dilakukan dan Desa Siaga Korona terus diefektifkan.

Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) bukan kembali ke masa lalu ketika pandemi belum menyebar. AKB berarti menjalankan aktivitas sehari-hari dengan gaya hidup baru sesuai protokol kesehatan Covid-19.

Selain menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), hal yang tidak kalah pentingnya lagi adalah menjaga imunitas tubuh dengan selalu makan makanan bergizi, berolahraga teratur dan terukur, penuhi kebutuhan minum air putih setiap hari serta minum vitamin.

Pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru, pemerintah terus berupaya keras memutus penyebaran virus corona. Selain melakukan pelacakan atau tracing, pengujian, testing secara masif juga treatment atau pengobatan di fasilitas kesehatan turut ditingkatkan.

Hasil pengamatan saat ini banyak sekali anak-anak yang tidak memakai masker dalam berkegiatan sementara orangtuanya bermasker. Perlu dipahami jika anak-anak adalah salah satu kelompok usia paling rawanmterpapar covid. Untuk itu, pakaikanlah maskerjuga bagi anak.

Baca juga :  Anggota Brimob Polda Jabar Patroli SAR Pasca Hujan Disertai Angin Kencang

Guna pendisiplinan warga terhadap pemakaian masker, terhitung tanggal 27 Juli 2020 Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat akan memberlakukan denda bagi Seluruh masyarakat di wilayah Jawa Barat, untuk masyarakat yang beraktivitas di luar ruang tanpa menggunakan masker, sebesar Rp. 100-150 ribu atau hukuman kerja sosial. Penilangan akan dilakukan oleh Satpol PP, P olisi dan TNI atas nama Gugus Tugas.

Pemberlakuan denda ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan di ruang publik, sebab kedisiplinan amat penting dalam pencegahan penularan Covid-19.

Untuk pemberlakuan sanksi denda di wilayah Kabupaten Sumedang bagi yang tidak memakai masker di ruang publik, dalam penerapan sanksinya akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada di daerah Kabupaten Sumedang.

Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang menyiapkan anggaran dari APBD 2020 yang bersumber dari refocusing SKPD dan belanja tidak terduga untuk penanganan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 mencapai lebih dari Rp 216 miliar, dimana dana tersebut diperuntukan bagi bidang kesehatan. Dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial. Komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang mengenai penggunaan setiap rupiah uang dalam APBD harus digunakan secara bertanggung jawab, dikelola dengan transparan sehingga manfaatnya akan dirasakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat. (bs/bn)

Previous Post

Pembongkaran Kantor RW 07 Bojongseureuh Telah Selesai

Next Post

Sidang Korupsi RTH Ungkap Aliran Duit ke Kadisdik Jabar

BeritaTerkait

Featured

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026
Featured

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Sebanyak 203 pelajar mengikuti pembukaan seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Sumedang tahun 2026
Featured

Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Sumedang 2026

April 27, 2026
Featured

Kejuaraan Sepak Takraw Bupati Tanah Bumbu Cup 2026 Resmi Dibuka, Wadah Pembinaan Atlet dan Pererat Silaturahmi

April 27, 2026
Featured

Tenis Lapangan Bupati Cup 2026 Resmi Digelar, Semarakkan HUT ke-23 Tanah Bumbu dan Mappanre Ri Tasi’e

April 27, 2026
Featured

Fitri Carlina Meriahkan HUT ke-23 Tanah Bumbu di Mappanre Ri Tasi’e 2026, Ribuan Warga Padati Panggung Hiburan

April 27, 2026
Next Post
Dada Rosada dan Edi Siswadi saat memberikan keterangan disidang kasus dugaan Korupsi RTH, di PN Tipikor Jalan Riau Kota Bandung, Rabu (29/07/2020. (Foto: Dry)

Sidang Korupsi RTH Ungkap Aliran Duit ke Kadisdik Jabar

No Result
View All Result

Berita Terkini

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Sebanyak 203 pelajar mengikuti pembukaan seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Sumedang tahun 2026

Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Sumedang 2026

April 27, 2026

Kejuaraan Sepak Takraw Bupati Tanah Bumbu Cup 2026 Resmi Dibuka, Wadah Pembinaan Atlet dan Pererat Silaturahmi

April 27, 2026

Tenis Lapangan Bupati Cup 2026 Resmi Digelar, Semarakkan HUT ke-23 Tanah Bumbu dan Mappanre Ri Tasi’e

April 27, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC