• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Oktober 18, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kereta Cepat, Musyawarah Ganti Rugi di Cileunyi Belum Tuntas

Kereta Cepat, Musyawarah Ganti Rugi di Cileunyi Belum Tuntas

cyber by cyber
Maret 26, 2018
in Kronik
0
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG – Musyawarah penetapan bentuk ganti rugi atas pengadaan tanah pembangunan trase/stasiun kereta cepat Jakarta-Bandung di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung belum tuntas.

Untuk ketiga kalinya, musyawarah digelar di RM Ponyo Cinunuk, Senin (26/3) dengan melibatkan para pemilik lahan warga Desa Cileunyi Wetan yang lahannya akan tersita proyek kereta cepat.

Sebelumnya telah dilakukan dua kali musyawarah yang melibatkan pemilik lahan warga Desa Cibiru Hilir dan Desa Cileunyi Kulon. Musyawarah melibatkan juga PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) selaku pemohon, BPN Kab. Bandung, kejaksaan dan jajaran muspika.

Adi Gumari, Kepala Perwakilan PT PSBI Kab. Bandung, selaku pemohon lahan ketika dikonfirmasi membenarkan jika progres musyawarah penetapan ganti rugi terkait proyek kereta cepat di Cileunyi belum tuntas.

“Baru pemilik lahan di tiga desa di Cileunyi yang telah dilbatkan musyawarah. Yakni pemilik lahan warga Desa Cibiru Hilir, Cileunyi Kulon dan Cileunyi Wetan. Untuk warga Desa Cimekar sudah dijadwalkan,” katanya.

Baca juga :  DPRD Jabar Jalin Komunikasi dengan Pihak KCIC

Ketika ditanya berapa bidang tanah dan berapa orang jumlah pemilik yang lahannya akan terkena proyek kereta cepat tersebut, serta harga ganti ruginy, dia belum bisa memberikan keterangan lebih jauh.

“Untuk bidang tanah serta jumlah pemilik lahan saat ini belum bisa memberikan datanya. Hanya, perlu diketahui, harga ganti, terus terang kami pihak PT PSBI tak tahu menahu, termasuk pihak BPN dan muspika. Pasalnya, penentuan harga ganti rugi ditentukan oleh pihak Komite Jasa Penilai Publik (KJPP) yang merupakan tim independen,” terangnya.

Dikatakan Adi, pihaknya selaku pemohon optimis musyawarah ganti rugi lahan terkait proyek kerera cepat Jakarta-Bandung akan berjalan lancar dan sesuai target.

“Jika ada warga pemilik lahan masih belum menerima harga ganti rugi yang ditentukan KJPP, agar ditunggu tenggang waktu 14 hari. Jika tetap tak menerima harus melalui pengadilan,” jelasnya.

Baca juga :  Rumah Diah Diperbaiki Berkat Kerja Sama Baznas dan Kodim 0610

Sementara itu, Kades Cibiru Hilir, H.M Yunus mengatakan, pihaknya optimis musyawarah ganti rugi yang melibatkan para pemilik lahan akan menerima harga ganti rugi.

“Untuk para pemilik lahan warga Desa Cibiru Hilir alhamdulillah mayoritas pemilik lahan telah menerima harga ganti rugi yang telah ditetapkan,” kata Yunus.

Hal senada dilontarkan Kades Cileunyi Wetan, Zaky Salman. “Insya Allah musyawarah ganti rugi bagi pemilik lahan di Desa Cileunyi Wetan akan berjalan aman dan lancar. Pemilik lahan akan menerima harga ganti rugi yang telah ditetapkan. Jika ada persoalan, barangkali hanya menyangkut kurang sesuainya luas lahan, namun itu bisa diselesaikan dengan melihat data kepemilikan lahan atau mengukur ulang,” kata Zaky.

Yans

Previous Post

Di Usia Ke-16 Horison Karang Setra Hotel, Aty Membeberkan Keunggulannya

Next Post

Jalur Neraka, Bundaran Cibiru-Cileunyi Langganan Macet dan Banjir

BeritaTerkait

Kronik

Paguyuban Jurnalis Cileunyi Bersama Rumah Zakat Salurkan Paket Sembako

Oktober 16, 2026
Kronik

Camat Cileunyi Luncurkan Forum Kerjasama Pentahelix, Cegah Banjir dan Atasi Masalah Lingkungan

Oktober 8, 2026
Featured

Bupati: Sinergi TNI dan Pemda Jadi Kekuatan Menjaga Kondusivitas dan Membangun Sumedang

Oktober 5, 2026
Featured

GSK 2026 Dorong Solidaritas dan Kepedulian Kemanusiaan Masyarakat Sumedang

Oktober 2, 2026
Featured

Pengurus MWC NU Cileunyi Masa Bakti 2026-2031 Dilantik

September 26, 2026
Featured

Rangkaian Anniversary OHM ke-13 Ditutup dengan Media & KOL Gathering

September 24, 2026
Next Post

Jalur Neraka, Bundaran Cibiru-Cileunyi Langganan Macet dan Banjir

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026

Dari Sampah Menjadi Rupiah, USB YPKP Perkuat Ekonomi Sirkular Warga Padasuka

Oktober 16, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC